PERCIKANIMAN.ID – – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menilai dana haji bisa saja digunakan untuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur di Tanah Air.
Total setoran dana haji ke Kementerian Agama yang saat ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 70 triliun dapat digunakan untuk proyek infrastruktur baik secara langsung maupun tidak langsung, katanya di Jakarta, seperti dilansir dari antara, Selasa (10/1/2017).
“Sekarang ini kan kita sudah bikin namanya proyek berbasis sukuk, sukuknya ya bisa dari dana haji, jadi tidak langsung. Bisa juga dari dana haji (langsung), tapi harus ada dulu badannya (Badan Pengelola Keuangan Haji). Yang jelas nanti bisa berpartisipasi untuk pendanaan untuk modal infrastruktur,” ujar Bambang.
Bambang juga menilai investasi dana haji untuk proyek infrastruktur juga akan mendapatkan imbas hasil (return) yang bagus. Kendati demikian, proyek-proyek infrastruktur yang akan dibiayai harus benar-benar dipilih dengan cermat.
“(Sukuk berbasis proyek) jaminannya kan proyek itu sendiri. Makanya kita pilih proyek yang benar. Kita harus pilih proyek yang bagus,” ujar Bambang.
Menanggapi niatan dan rencana tersebut Wakil Ketua Komisi VIII Dr. Sodik Mudjahid. MSc berpendapat bahwa pemerintah seharusnya jangan hanya bersemangat menggunakan dana hajinya tapi harus juga bersemangat melaksanakan amanat UU yakni membentuk BPKH ( Badan Pengelola Keuangan Haji) yang sudah 2 tahun terlambat dari jadwal.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid
“Dengan sudah terbentuk BPKH maka segala bentuk penggunaan dana haji akan legal, sesuai syariah dan memberi maslahat serta manfaat maksimum bagi biaya haji dan juga bagi bangsa,”ujarnya kepada percikaniman.id melalui pesan singkat, Rabu (11/1/2017).
Ia menambahkan jika pembentukan BPKH lambat akan tetapi dana haji dipakai duluan menenunjukkan sikap yang tidak fair dan kurangnya tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat akan pengelolaan dana jamaah haji.
“Sebelum terbentuk BPKH maka wacana penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur sebaiknya dijelaskan terlebih dahulu kepada DPR sebagai bentuk pengawasan rakyat terhadap pemerintah. Penjelasan tersebut juga sebagai bahan DPR dalam menjelaskan sekaligus menjawab pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat tentang dana haji yang akan digunakan dalam pembiyaan pembangunan infrastruktur.[ ]
PERCIKANIMAN.ID – Penggunaan vetsin atau mono sodium glutamat (MSG) dalam makanan kini sudah menjadi hal yang lumrah. Hampir sekitar 50 persen makanan olahan baik dalam kemasan maupun sajian lainnya kerap menggunakan vetsin sebagai penguat dan penambah rasa supaya lebih lezat. MSG sangat mudah ditemukan para produk-produk kegemaran masyarakat semisal mi instan atau makanan ringan. Alhasil, sebagian masyarakat ada yang sudah “ketergantungan” pada zat yang satu ini. Kata mereka, rasanya kurang berselera bila santapannya tidak mengandung zat kimia ini.
Namun ada pula sebagian orang yang menghindari vetsin karena takut akan ancaman dan efek sampingnya. Bukan rahasia lagi jika semua zat yang berbahan kimia dan tidak alami selalu mengandung ancaman terhadap kesehatan tubuh, terutama bila penggunaannya berlebihan dan untuk jangka waktu lama.
Lalu, bagaimana sebenarnya “status” penyedap rasa ini menurut pandangan Islam? Apakah penggunaan bahan tambahan pangan ini dapat dikatakan aman untuk dikonsumsi, sehingga memenuhi syarat halallan thoyyiban?
Menurut pejelasan pakar teknologi pangan dan gizi yang juga aktivis produk halal Ir Anton Apriantono, untuk membedah status keamanan dan kehalalan MSG, kita perlu menelusuri terlebih dahulu apa dan bagaimana vetsin ini dibuat.
Seperti yang dipaparkan dalam laman pusathalal.com, Anton menjelaskan, vetsin seperti MSG dan sejenisnya dibuat dengan cara fermentasi yaitu dengan memanfaatkan mikroorganisme yang mengubah bahan baku (substrat) menjadi asam glutamat. Asam glutamat ini kemudian diubah menjadi MSG dengan cara kimia.
Mula-mula, mikroorganisme (disebut juga dengan starter) yang khusus dapat menghasilkan asam glutamat diaktifkan terlebih dulu (disegarkan) dengan cara ditumbuhkan dalam suatu media (tempat tumbuh bakteri yang berisi makanan bakteri). Tujuannya, agar si bakteri ini dapat tumbuh dengan normal di mana sebelumnya dia berada dalam kondisi tak normal, dalam bentuk kering misalnya, sehingga perlu pengkondisian dulu agar tumbuh normal. Setelah itu, si bakteri diperbanyak secara bertahap. Lagi-lagi, si bakteri ditumbuhkan dalam media yang sesuai di mana perbanyakan dimulai dari kapasitas perbanyakan rendah sampai tinggi.
Setelah itu, si bakteri siap untuk memproduksi asam glutamat dengan menggunakan media yang mengandung bahan kaya gula (sebagai substrat). Bahan kaya gula yang digunakan sebagai substrat dalam pembuatan MSG ini biasanya adalah campuran molases (hasil samping industri gula) dan hasil hidrolisis pati (seperti pati jagung) dengan menggunakan enzim.
Titik kritis
Anton menegaskan, yang menjadi titik kritis kehalalan MSG adalah media yang digunakan dalam pembuatannya, tidak selalu menggunakan bahan yang halal. Jika media yang digunakan mengandung bahan yang tidak halal, maka MSG yang dihasilkan pun menjadi tidak halal pula.
Hal ini pula yang pernah terjadi dengan salah satu MSG merek terkemuka di Indonesia pada tahun 2000. Selama 3 bulan, merek MSG terkenal tersebut menggunakan Bactosoytone pada media yang digunakan pada tahap penyegaran bakteri. Setelah diperiksa MUI, bahan baku pembuatan Bactosoytone adalah kacang kedele yang dihidrolisa dengan menggunakan enzim di mana enzim yang digunakan salah satunya adalah enzim yang berasal dari babi.
“Akibatnya, si enzim tersebut ada di Bactosoytone sehingga status Bactosoytone adalah haram,”paparnya.
Dengan demikian, kata Anton, MSG yang dibuat dengan menggunakan Bactosoytone sebagai bahan media pada tahap penyegaran bakteri tersebut menjadi haram. Jika hanya dilihat di produk akhirnya saja yaitu MSG, jelas enzim babi tidak akan terdeteksi karena seperti dijelaskan di atas proses pembuatan MSG tahapannya panjang. Akan tetapi Komisi Fatwa MUI memutuskan MSG tersebut haram karena dua hal, yaitu karena adanya pencampuran bahan halal dengan bahan haram (ikhtilat) dan adanya pemanfaatan unsur haram (intifa’).
Setelah temuan penggunaan Bactosoytone , produsen MSG merek terkenal tersebut mengganti Bactosoytone dengan bahan lain yang halal.
Batasi penggunaan
Mengenai isu bahwa MSG membahayakan kesehatan, Anton berpendapat hal itu sebetulnya menyesatkan karena yang sebenarnya badan-badan dunia yang berwenang dalam menilai keamanan bahan pangan seperti FDA USDA dan JECFA WHO/FAO telah menyatakan bahwa MSG aman dikonsumsi dalam batas yang normal digunakan (tidak berlebihan).
Batas maksimum konsumsi MSG ada yang menyatakan 15 gram (kira-kira satu sendok teh penuh) per orang per hari, ada juga yang menyatakan 3 gram per orang per hari. Walaupun demikian memang benar bahwa pada beberapa orang tertentu ada yang sensitif terhadap MSG, sehingga menimbulkan dampak sakit kepala (sindrom masakan cina). Hal ini pun diakui oleh badan dunia yang disebutkan di atas, jelas orang yang sensitif tersebut tidak dibolehkan mengonsumsi MSG.
Masalah lainnya, konsumsi MSG di kita bisa jadi memang melebihi batas maksimum yang dianjurkan karena banyak masakan dan produk pangan yang menggunakan MSG di samping penggunaan MSG oleh konsumen juga seringkali berlebihan (perhatikan penggunaan MSG pada jajanan bakso, konsumen kadang menambah MSG yang sebelumnya sudah ditambahkan oleh si penjual).
Tentu saja, jika penggunaannya berlebihan akan menimbulkan dampak kesehatan yang tidak baik. Di samping itu, sebetulnya MSG tidak diperlukan bagi sebagian besar jenis masakan Indonesia. Fungsi MSG adalah menambah rasa lezat makanan-makanan tertentu, khususnya yang berdaging. Kebanyakan masakan Indonesia sudah lezat tanpa penambahan MSG, jadi penambahan MSG bisa jadi tidak perlu.
Oleh karena itu sebaiknya tidak lagi menggunakan MSG dalam membuat masakan karena khawatir penggunaannya berlebihan akibatnya konsumsi MSG juga berlebih sehingga bisa menimbulkan dampak kesehatan yang tidak diinginkan. Banyak cara untuk membuat masakan lezat, penggunaan jamur misalnya dapat menambah lezatnya masakan. Keseimbangan rasa asin dan manis (penggunaan garam dan gula yang pas) juga dapat meningkatkan rasa lezat
Pilih yang tepat
Dalam Islam, Allah memerintahkan manusia untuk memakan makanan yang halal dan thoyyib. Untuk kehalalan sudah jelas merupakan kewajiban bagi kita, sehingga kita dituntut untuk selalu selektif memilih makanan yang akan masuk ke dalam tubuh kita dan keluarga kita sesuai firman-Nya:
“Hai Manusia, makanlah dari apa yang terdapat dibumi, yang halal dan yang thoyyib. Dan janganlah kamu menuruti jejak setan (yang suka melanggar atau melampaui batas). Sesungguhnya setan itu adalah musuh kamu yang[ nyata . (QS 2:168)
Salah satu cara yang aman untuk memilih produk halal adalah dengan memperhatikan logo dan sertifikat halal pada kemasan produk olahan. Sertifikat ini lebih menjamin kehalalan suatu produk karena telah dilakukan verifikasi dan audit dengan sistem
yang memadukan antara teknologi dan syariah.
Untuk masalah kehalalan MSG (Monosodium Glutamat), Anton menjelaskan, selama ada sertifikat dari MUI atau badan sertifikasi luar negeri yang diakui oleh MUI insya Allah halal untuk dikonsumsi. Adanya label halal yang didasarkan kepada sertifikasi halal menjadi penting untuk awam karena dengan label halal tersebut ada jaminan bahwa MSG atau produk lainnya itu dijamin kehalalannya oleh yang berwenang karena telah dilakukan pemeriksaan yang teliti.
Sedangkan untuk Ke-thoyyib-an dari MSG sebagai bahan tambahan pangan,Anton mengakui memang masih menjadi pro dan kontra. Ada yang menganggap bahwa konsumsi MSG dapat menyebabkan kerusakan pada jaringan otak. MSG sendiri tidak memiliki rasa. Ketika dicampur dengan bahan makanan tertentu, maka akan menimbulkan sensasi rasa yang lezat.
Hal ini dikarenakan glutamat berfungsi sebagai neurotransmitter yang mengirimkan sinyal ke otak. Sinyal ini kemudian diterjemahkan oleh otak sebagai sensasi gurih dan lezat pada makanan mempunyai peran merangsang saraf-saraf tertentu. Maka dari itu, glutamat disebut sebagai neurotransmitter atau penghantar informasi. Namun pada umumnya, semua merek MSG yang beredar di Indonesia telah diuji oleh Kementerian Kesehatan dan Badan POM dengan hasil layak dikonsumsi dan aman.
“Rasulullah Saw. bersabda: ‘Shaumlah sehari dan berbuka sehari, itu adalah shaum Daud a.s. dan itu adalah sebaik-baik shaum.’” (H.R. Bukhari)
Keutamaan shaum sudah banyak diulas dalam jurnal-jurnal ilmiah kedokteran modern. Dalam jurnal-jurnal tersebut disebutkan bahwa shaum memang secara ilmiah terbukti menyehatkan. Namun demikain, shaum Daud (yakni puasa sunat berselang sehari) masih jarang dilakukan oleh umat Islam meski menurut Rasulullah Saw. shaum ini adalah sebaik-baik shaum di luar shaum wajib pada bulan Ramadhan.
Nah, beberapa waktu lalu ada sebuah ulasan dan testimoni hasil penelitian yang dilakukan oleh seorang ahli fitness/kebugaran berskala interenasional yang bernama Shin Ohtake. Menurutnya, latihan untuk membentuk tubuh yang bugar dan berotot memerlukan pengaturan kadar kalori makanan.
Hal ini bisa dicapai dengan dua cara, pertama, membebaskan makan kapan saja setiap saat asal jumlah total kalori untuk waktu tertentu (misalnya dalam seminggu) dibatasi. Kedua, melakukan puasa berselang sehari yang disebut intermittent fasting, yakni boleh makan puas sampai tiga kali pada hari ini dan esoknya berpuasa penuh.
Kedua cara tersebut dinilai dapat memenuhi target pemberian dan pembatasan kalori dalam jumlah yang sama. Namun demikian, mereka yang berlatih dengan cara berpuasa selang sehari mendapat ekstra manfaat, yakni bertambahnya zat yang dinamakan BDNF (Brain Derived Neuorotrophic Factor). Zat ini membantu merangsang tumbuhnya sel syaraf baru pada otak yang menolong melindungi otak dari penyebab stress yang berbahaya. Selain itu, intermittent fasting juga meningkatkan kepekaan terhadap insulin yang artinya akan lebih mempercepat proses penurunan berat badan. Intermittent fasting juga menurunkan tingkat depresi dan kemampuan kognitif sehingga membuat tubuh lebih segar dan lebih muda.
Shin Ohtake juga berteori bahwa sifat daya tahan tubuh kita ini sudah terbentuk sejak zaman Paleolithicum, sewaktu nenek moyang kita hidup sebagai pemburu. Manusia pada zaman itu biasa berburu binatang dan mencari buah-buahan pada siang hari untuk dimakan pada malam hari. Pada umumnya, kegiatan ini menghasilkan waktu makan dua kali dalam setiap tiga hari. Nah, tubuh kita sebetulnya sudah tercipta dengan siklus seperti itu, yakni sehari makan dan sehari tidak.
Maka benarlah sabda Rasulullah Saw. tersebut di atas sehingga tidak ada lagi alasan bagi kita untuk tidak melaksanakan shaum Daud. Wallahu a’lam.
PERCIKANIMAN.ID – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar mengatakan, sertifikasi halal terhadap berbagai produk terutama pada bidang kuliner akan meningkatkan daya tawar Jabar terhadap wisatawan asing. Sudah sejak beberapa tahun PHRI mendukung berbagai program terkait sertifikasi halal dan hal tersebut mesti menjadi perhatian utama dari MUI Jabar.
Herman Muchtar mengatakan, Jabar bisa belajar dari Malaysia. Menurut dia, negara itu bisa menarik para wisatawan Timur Tengah karena telah berhasil menanamkan kepercayaan kepada para wisatawan tersebut.
“Tidak mustahil bila Jabar bisa menanamkan kepercayaan serupa maka akan menjadi potensi besar untuk menarik bahkan merebut para wisatawan Timur Tengah di Malaysia tersebut, katanya,” katanya, Senin (2/1/ 2017). Saat ini, konsep pariwisata halal kembali muncul ke permukaan. Namun, kendati Indonesia dikenal luas sebagai negara Muslim terbesar, namun hanya mampu mendatangkan 1,7 juta wisatawan.
Kepala Unit Center for Tourism Destination Studies (CTDS) Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bandung Wisnu Rahtomo menyambut positif konsep halal tourism tersebut. Sejauh ini, mereka melakukan berbagai penelitian sesuai amanat Tridarma Perguruan Tinggi. “Saat ini kami sedang melakukan penelitian terkait wisata halal. Ada tiga daerah yang sedang kita petakan yaitu Bandung, Borobudur, dan Malang,” kata Wisnu.
Menurut dia, khusus mengenai pariwisata halal tersebut merujuk hasil penelitian yang menunjukkan ada sekitar 2 miliar penduduk dunia yang melakukan berbagai wisata. Contohnya, di kawasan Timur Tengah saja ada sekitar ratusan ribu bahkan jutaan orang yang melakukan perjalanan dalam waktu satu bulan. Mayoritas turis Muslim itu berkunjung ke Tanah Suci Mekah untuk wisata religi. Kebanyakan, para turis Muslim itu berasal dari Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Tiongkok.
“Hasil dari penelitian itu menunjukkan pada tahun 2015 ada sekitar 187 juta wisatawan Muslim yang melakukan perjalanan melakukan halal tourism di dunia. Indonesia hanya mampu mendapatkan 1,7 juta wisatawan,” sebutnya.
Optimalisasi MUI
Wisnu mengaku, capaian industri pariwisata halal di tanah air itu jauh tertinggal dengan negara jiran. Pada tahun yang sama, Malaysia mampu meraih sebanyak 6 juta wisatawan, Singapura mendapat 4 juta, dan Thailand mencapai 5 juta.
Berdasarkan hal itu, dia mengakui Indonesia ketinggalan jauh untuk mendapatkan lebih banyak wisatawan Muslim. Penyebabnya, Indonesia belum mampu menghasilkan produk wisata halal yang dipercaya oleh turis asing. Padahal, sisi produk itu yang menjadi perhatian utama wisatawan Muslim. Menurut dia, kalau ingin menjadi pemenang dalam kompetisi ini pelaku usaha industri halal tourism ini mesti mengikuti standar global. Patokan itu berisikan sejumlah indikator yang menunjukkan bagaimana sebuah destinasi bisa diminati.
“Pariwisata halal di kita itu hanya tinggal perlu sertifikasi. Ini sebagai infrastruktur yang paling penting. Sertifikasi ini baru bisa dilakukan MUI (Majelis Ulama Indonesia),” tambahnya.
Masalahnya, Wisnu mengaku kapasitas lembaga yang memiliki otoritas sertifikasi halal itu terbatas. Pada saat halal tourism ini tumbuh pesat yang mengakibatkan permintaan sertifikasi meningkat namun kapasitas kemampuan MUI terbatas. Akibatnya, terjadi antrean panjang permintaan.
Sebenarnya, lembaga MUI itu tersebar di setiap daerah. Lembaga tersebut memiliki Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI yang bertugas mengawasi kehalalan setiap produk obat-obatan, makanan, dan kosmetika. Satu tugas lagi berada di Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI. “DSN ini bertugas untuk menilai aspek kehalalan sektor industri jasa seperti hotel, reatoran, travel, dan transportasi. Yang kurang itu, ya kemampuan MUI untuk masif,” tuturnya.
Dia menjelaskan, dalam pariwisata halal ini ada tiga hal yang harus menjadi perhatian, yakni pasokan makanan, ketersediaan tempat ibadah, dan pasokan air yang mencukupi. Tiga hal itu menjadi kekuatan suatu tempat menjadi destinasi wisata halal.
PERCIKANIMAN.ID – – Pemerintah Swiss berhasil memenangkan kasus di Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR). Putusan pengadilan tersebut mewajibkan orang tua Muslim untuk menyertakan anak-anak perempuan mereka dalam pelajaran berenang dengan satu kolam bersama anak laki-laki.
Dilansir dari BBC dan dikutip dari ihram.co.id , Rabu (11/1/2017), pihak otoritas memprioritaskan hak yang lebih tinggi yakni pelaksanaan kurikulum full day school dan memastikan para murid sukses berinteraksi dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, Pengadilan juga mengakui saat ini memang ada gangguan dalam kebebasan beragama.
Kasus kewajiban belajar berenang ini mencuat ketika dua warga negara Swiss yang berasal dari Turki melarang putri mereka untuk ikut dalam pelajaran berenang. Alasannya, karena kolam yang menjadi sarana belajarnya itu bercampur bersama anak laki-laki.
Pihak sekolah mengatakan murid yang dilarang atau dikecualikan untuk mengikuti pelajaran berenang yang kolamnya bercampur dengan laki-laki, hanya berlaku bagi anak perempuan yang sudah memasuki masa pubertas.
Pada 2010, setelah sengketa kasus terus bergulir, para orang tua diperintahkan untuk membayar denda senilai 1.380 dolar AS karena melanggar kewajiban mereka sebagai orangtua kepada anak. Para orangtua ini berpendapat hal itu justru melanggar pasal 9 konvensi Eropa tentang hak asasi manusia yang melindungi kebebasan berpikir, berkeyakinan dan beragama.
Di sisi lain, dalam sebuah pernyataan, pengadilan menyatakan penolakan berupa penarikan para siswi muslim dari pelajaran berenang itu malah merusak kebebasan beragama. Juga dikatakan bahwa hukum yang berlaku justru berfungsi untuk melindungi murid-murid asing dari segala bentuk pengucilan sosial. Dan, di Swiss pula, bebas untuk mendesain sistem pendidIkan sesuai kebutuhan dan tradisi setempat.
Pengadilan juga menyatakan, sekolah memiliki peran penting agar para murid memperoleh pembelajaran mengenai bagaimana menghadapi kehidupan bermasyarakat dan sosial. Pembebasan anak untuk tidak mengikuti pelajaran itu hanya bisa dilakukan dalam kondisi yang luar biasa.
Sebelumnya dua siswi Muslimah ditolak saat mengajukan kewarganegaraan Swiss. Hal itu terjadi setelah mereka menolak berpartisipasi dalam pelajaran renang campuran. Mereka menolak karena alasan agama.
Kepala Komite Naturalisasi di Basel, Stefan Wehrle mengatakan, remaja berusia 12 dan 14 tahun itu ditolak kewarganegaraannya karena gagal memenuhi persyaratan pendidikan termasuk pelajaran renang. Berenang merupakan pelajaran wajib di banyak sekolah di Swiss.
“Siapa pun yang tidak memenuhi kondisi tersebut melanggar hukum dan karena itu tidak bisa naturalisasi,” katanya dilansir Anadolu Agancy, Rabu (29/6).
Engin Yilmaz yang berurusan dengan masalah agama di Kedutaan Turki mengatakan, itu adalah prinsip dasar agama yang dianutnya, Islam.
“Setiap organisasi atau hukum harus menghargai agama semua orang,” ujar dia. [ ]
PERCIKANIMAN.ID – -Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan memperkirakan sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selesai pada Mei 2017.
“Saya telah berdiskusi dengan hakim, sidang Ahok kemungkinan selesai pada Mei karena saksinya cukup banyak ada 46 saksi. Seminggu empat saksi (yang dihadirkan) saja sudah hampir delapan minggu waktu yang dibutuhkan, belum nanti ada duplik dan pembelaan,” kata Iriawan di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta seperti dikutip dari antara, Selasa (10/1/2017).
Dalam sidang kelima ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi pelapor dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama seperti sidang keempat sebelumnya pada Selasa (3/1). Iriawan pun menyatakan Polda Metro Jaya tetap memberikan pengamanan sidang Ahok secara maksimal.
“Insya Allah setiap Selasa kami amankan sidang Ahok dengan maksimal dibantu juga dari TNI,” tuturnya.
Ia pun menambahkan bahwa kemungkinan sidang Ahok akan tetap diadakan di Auditorium Kementerian Pertanian.
“Sementara sidang tetap diputuskan di sini,” ucap Iriawan.
Dalam sidang hari Selasa (10/1), sekitar 2.000 personel kepolisian dikerahkan menjaga sidang kelima terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Gedung Kementerian Pertanian. [ ]
Pak Aam mau tanya, apakah dalam ajaran Islam ada istilah atau proses lamaran sebelum menikah? Lalu apakah lamaran bisa batal?. Terima kasih (Ibu Iis by phone )
Iya benar bahwa dalam Islam itu ada proses lamaran, disebutnya khitbah sebagai bagian dari proses menuju pernikahan dalam menjalin hubungan rumah tangga. Khitbah itu adalah pernyataan dari pihak pria kepada pihak wanita untuk menyatakan akan dijadikannya sebagai istri. Biasanya dalam tradisi masyarakat kita proses lamaran ini juga disaksikan keluarga laki-laki maupun pihak perempuan bahkan sebagian ada yang mengundang tetangganya.
Ada juga dalam acara lamaran ini kedua belah pihak saling memberi cincin atau istilahnya tukar cincin. Namun ini hanya tradisi bukan dari syariat Islam. Tujuannya adalah agar diketahui bahwa A (perempuan) sudah dilamar oleh B (laki-laki) atau A calon istrinya B sehingga tidak ada lagi yang melamar A. Konsekuensi hukumnya, jika wanita sudah dilamar tidak boleh menerima lamaran pria lain, seperti yang disabdakan Rasulullah Saw:
“Seorang lelaki tidak boleh melamar wanita yang telah dilamar saudaranya, sampai dia menikahi atau meninggalkannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ini adalah salah satu akhlaq orang beriman saling menghormati hak saudaranya, terkecuali sudah ada proses pembatalan lamaran. Lamaran sendiri itu boleh dibatalkan, apabila banyak ketidak cocokan baik dari pihak pria ataupun wanita. Jadi jangan sampai memaksakan sesuatu yang sekiranya buruk setelah menikah, mending dibatalkan.
Namun dalam proses membatalkan juga harus baik tidak diputuskan salah satu pihak tanpa ada penjelasan sehingga timbul fitnah atau terjadi pendzoliman. Misal, ada kabar bahwa calonnya (pria atau wanita) memiliki keburukan atau sesuatu sifat atau perbuatan yang tidak disukai. Lalu tiba-tiba tanpa klarifikasi atau tabayyun langsung membatalkan lamaran. Ini tidak boleh karena akan ada pihak yang tersakiti baik si calon maupun keluarganya.
Nah, karena sewaktu lamaran dilakukan dengan baik-baik (ma’ruf) maka sekiranya terjadi pembatalan ya harus baik-baik juga. Akan lebih bijaksana jika melibatkan orangtua, bukan hanya berdua apalagi membatalkan lamaran hanya lewat telepon atau media sosial. Jaga etika dan sopan santun serta saling menghormati dan menghargai harkat dan martabat masing-masing pihak.
Kemudian dari proses lamaran menuju ke pernikahan berapa lama ?. Di dalam keterangan ada tiga hal yang harus di percepat, ketika ada jenazah segera di urus atau dikuburkan. Kedua menyegerakan berbayar hutang, dan yang ketiga menyegerakan apabila anak kita sudah ada yang melamar. Segera disini tidak ada penjelasan, apakah 7 hari, 2 bulan atau berapa bulan, intinya segera. Yang paling penting adalah menyegerakan agar tidak terjadi hal-hal yang buruk dan menimbulkan fitnah. Terkait berapa lamanya, tidak ada aturan yang baku.
Namun juga jangan ditunda-tunda atau dilama-lama, bahkan ada yang sampai bertahun-tahun. Ini juga tidak baik dan ingat dalam Islam tidak ada istilah pacaran sehingga lamaran (khitbah) bukan pintu untuk pacaran, seperti jalan-jalan atau pergi berduaan dan sebagainya. Selama dalam proses lamaran keduanya tetap harus menjaga jarak secara fisik dan tetap harus menjaga kehormatan masing-masing.
Islam melarang berduaan dengan lawan lenis (laki-laki dan perempuan) meskipun sudah terikat dengan lamaran. Seperti yang telah Allah Swt peringatkan kepada kita semua:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isra’: 32)
Demikian juga dengan sabda Rasulullah Saw tentang berduaan dengan lawan jenis ini seperti dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya”. (HR. Ahmad)
Sekali lagi saya tegaskan lamaran atau khitbah bukan pintu diperbolehkannya untuk pacaran karena dalam Islam tidak ada istilah pacaran. Ini juga menjadi catatan para orangtua khususnya kita yang mempunyai anak gadis sehingga tidak membiarkan atau mengizinkan anak gadis kita pergi berduaan dengan calonnya tanpa disertai muhkrimnya. Wallahu’alam. [ ]
PERCIKANIMAN.ID – – Jumlah orang Yahudi yang berada di Eropa khususnya di Prancis semakin berkurang seiring dengan perpindahan mereka ke Negara nenek moyangnya yakni Israel. Menurut kantor berita AFP yang dilansir Senin waktu setempat (9/1/2017) setidak sebanyak 5.000 orang Yahudi Prancis pindah ke Israel selama 2016 lalu. Menurut data yang ditunjukkan melanjutkan tren yang menandai keluarnya ribuan orang dari negara tersebut setelah serangkaian serangan yang menyasar warga Yahudi diparantauan.
Badan Yahudi Israel merilis data terbaru saat Prancis memperingati dua tahun sejak serangan yang menyasar kantor majalah Charlie Hebdo dan supermarket Yahudi di Paris, tempat empat pembeli ditembak mati.
Daniel Benhaim, yang mengepalai kelompok yang didukung Israel di Prancis itu, mengatakan bahwa ketidakamanan menjadi “katalis” bagi banyak orang Yahudi yang sudah berpikir untuk meninggalkan Prancis.
Emigrasi 5.000 orang pada 2016 menambah catatan 7.900 orang yang meninggalkan negara itu tahun 2015 dan 7.231 pada 2014. Secara keseluruhan, 40.000 warga Yahudi Prancis sudah beremigrasi sejak 2006.
“Aliyah (tindakan pindah ke Israel) warga Yahudi Prancis cukup signifikan dalam satu dekade terakhir,” jelas Benhaim kepada AFP.
Komunitas Yahudi Prancis adalah yang terbesar di Eropa dan diperkirakan jumlahnya sekitar 500.000 orang. Komunitas tersebut pada 2016 dikejutkan oleh penculikan dan pembunuhan brutal seorang pemuda anti-Semit Yahudi, Ilan Halimi, di pinggiran Paris, yang diikuti dengan penembakan di sebuah sekolah Yahudi di kota barat daya Toulouse pada 2012.
Sebagian dari mereka yang pindah ke Israel diketahui kembali ke negara asal sesudahnya. Menurut perkiraan kisarannya 10 sampai 35 persen. Para ahli dan anggota komunitas Yahudi di Prancis mengatakan bahwa serangan-serangan belakangan bulan satu-satunya alasan mereka pindah, namun alasan keluarga, agama dan ekonomi juga berperan.
Menurut beberapa pengamat menyebutkan jumlah orang Yahudi yang akan pindah ke Israel akan semakin massif seiring dengan sentiment anti Yahudi diberbagai Negara dengan diiringi tindakan kekerasan.[ ]
PERCIKANIMAN.ID – – Dalam perkembangan kekinian “pergaulan” di dunia maya khususnya dalam media sosial (medsos) semakin semarak. Ragam informasi, berita, tips bahkan promosi tersebar seperti tak mampu terbendung lagi dari informasi benar hingga yang bohong (hoax). Imbasnya tanpa sengaja terkadang Anda pun mungkin turut menyebarkan berita atau informasi hoax tersebut. Bagi para pengguna media sosial mungkin saja mengunggah suatu informasi yang belakangan baru dia tahu bahwa apa yang dia sebarkan adalah hoax belaka.
Sebagai seorang muslim tentu kita dilarang untuk menyebarluaskan berita atau informasi hoax tersebut karena termasuk dosa dan berpotensi menimbulkan fitnah bagi orang lain. Hal ini sebagaimana yang Allah Swt perintahkan dalam Al Quran:
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. (QS.Al Hujurat : 6).
Dalam ayat diatas secara gamlang Allah Swt melarang hamba-hamba-Nya yang beriman berjalan mengikut desas-desus dari orang fasik atau orang yang belum bisa dipercaya. Allah menyuruh kaum mukminin memastikan kebenaran berita yang sampai kepada kita. Tidak semua berita yang dicuplikkan itu benar dan tidak semua berita benar bagus untuk disebar (share) karena meskipun benar namun jika menyangkut nama baik atau aib orang lain kita justru diminta untuk menutupi.
Lalu bagaimana cara memperbaikinya jika Anda terlanjur menyebarkan berita hoax tersebut?. Dihimpun dari berbagai sumber berikut beberapa cara menjelaskan atau langkah-langkah memperbaiki informasi hoax yang terlanjur Anda share.
Meminta maaf
Diakui bahwa meminta maaf adalah sesuatu yang berat atas kesalahan yang telah diperbuat apalagi di medsos yang bisa diakses banyak orang. Namun demi harga diri dan menunjukkan sikap ksatria maka meminta maaf adalah langkah terbaik. Jangan takut akan untuk dibully namun pupuk percaya diri dengan permintaan maaf tersebut Anda telah menunjukkan etikat baik bukan pribadi pengecut.
Jangan hapus unggahan
Menghapus unggahan yang berisi hoax yang telah tersebar karena tidak menyelesaikan masalah. Menghapus unggahan yang belakangan diketahui hoax hanya akan menunjukkan Anda seorang yang tidak bertanggung jawab Dengan tidak menghapus unggahan awal, orang bisa mengetahui pembaruan yang bisa dicek ulang.
Beri klarifikasi
Buatlah unggahan terpisah yang berisi permintaan maaf bahwa informasi tersebut salah, disertai informasi yang benar. Klarifikasi juga dapat dibuat dengan menulis di kolom komentar sehingga informasi yang benar juga tersebar ke orang yang menyukai atau membagikan, share, unggahan tersebut.
Hubungi orang yang menyebarkan
Bila memungkinkan, hubungi orang-orang yang menyukai atau membagikan informasi tersebut. Meski tidak mungkin menghubungi semua teman Anda di medsos terutama bila banyak yang menyukai dan membagikan konten tersebut. Tetapi paling tidak sudah ada niat baik untuk memperbaiki dan harus berusaha untuk berhati-hati sehingga tidak mengulanginya lagi.
Pada prinsipnya hidup di dunia maya sama dengan di dunia nyata kerana keduanya juga memerlukan aturan, etika serta tanggung jawab. Ingat dengan apa yang telah Allah Swt janjikan kepada hamba-Nya:
“Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan sebesar zarah, niscaya dia akan melihat (balasan) nya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan) nya”. (QS. Al-Zalzalah: 7-8)
Jadikan media sosial sebagai sarana untuk menggali informasi dan juga menyebarkan kebaikan kepada banyak orang sehingga Anda akan panen pahala. Sebaliknya, jangan malah fasilitas media sosial justru menjadi ladang dosa-dosa yang kelak juga harus Anda petik dan panen serta dimintai pertanggungjawaban. Mari jadi pribadi cerdas, santun, beretika serta bertanggungjawab meski hanya di dunia maya sekali pun. [ ]
Setiap manusia bisa dipastikan menginginkan kehidupan yang baik (hayatan thayyibah) di dunia maupun kelak di akhirat. Semua manusia mempunyai hak mendapat kehidupan yang baik tersebut,asal memenuhi syaratnya yakni beriman lalu mengerjakan amal shaleh. Hal telah Allah Swt tegaskan dalam firman-Nya:
“Barang siapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, pasti Kami akan berikan kehidupan yang baik ke¬padanya dan balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan “.(QS An Nahl :97)
Dari ayat di atas, menjadi jelas bahwa permintaan kita dalam doa meminta kehidupan yang baik akan dikabulkan oleh Allah Swt baik laki-laki maupun perempuan beriman kepada Allah Swt dan membuktikan keimanan itu dalam bentuk beramal shaleh. Bahkan balasan yang diberikan Allah akan jauh lebih besar dari amal yang kita lakukan.
Namun yang perlu disadari dan dipahami bahwa hayatan thayyibah itu bukan berarti kehidupan mewah dengan segala kesenangan duniawi yang luput dari ujian, akan tetapi kehidupan yang baik itu adalah kehidupan yang diliputi oleh rasa lega, kerelaan serta kesabaran dalam menerima cobaan dan rasa syukur atas nikmat Allah berikan pada kita.
Sebagian kita mungkin aakan bertanya apa parameter atau kriteria sehingga kehidupan kita termasuk hayatan thayyibah. Jika mengacu pada pendapat para ahli tafsir (mufassir) mulai dari Ali bin Abi Thalib, Ibnu Abbas sampai Sayyid Quth, hingga ulama kontemporer Wahbab Zuhaili dan sebagainya, paling tidak ada tujuh parameter kehidupan seseorang yang mendapatkan predikat hayatan thayyibah tersebut,yakni:
1. Rezeki Yang Halal
Setiap manusia tentu membutuhkan rezeki berupa makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal, kendaraan dan kebutuhan-kebutuhan hidup lainnya. Untuk itu, manusia harus mencari nafkah dengan berbagai usaha yang halal. Bagi seorang muslim, mencari rizki secara halal merupakan salah satu prinsip hidup yang sangat mendasar dan tidak boleh ditawar. Kita tentu menghendaki dalam upaya mencari rizki, banyak yang bisa kita peroleh, mudah mendapatkannya dan halal status hukumnya. Namun seandainya sedikit yang kita dapat, susah mendapatkannya selama status hukumnya halal jauh lebih baik daripada mudah mendapatkannya, banyak perolehannya namun status hukumnya tidak halal. Karenanya memperoleh rezeki yang halal merupakan ciri kehidupan yang baik, maka Allah swt mencintai orang yang demikian sebagaimana Rasulullah saw bersabda:
“Sesungguhnya Allah cinta (senang) melihat hamba-Nya lelah dalam mencari yang halal” (HR. Ad Dailami).
2. Qonaah
Ketika rezeki halal sudah kita peroleh,maka sikap orang yang mencapai derajat kehidupan yang baik adalah selalu qonaah atau menerima rezeki itu dengan senang hati meskipun jumlahnya kadang belum mampu mencukupi kebutuhan. Apa yang kita peroleh tidak selalu jumlahnya mencukupi apalagi melebihi dari seperti yang kita inginkan. Sikap yang terbaik adalah menerima terlebih dulu apa yang kita peroleh dengan rasa syukur, sedangkan kurangnya bisa kita cari lagi. Pada hakekatnya orang yang tidak qonaah itu tidak menghargai jerih payahnya sendiri karena ia merasa sia-sia atas apa yang telah ia usahakan sementara hasilnya tidak seperti yang diharapkan. Bila usaha sendiri saja sudah tidak bisa dihargai, apalagi usaha orang lain.
3. Kebahagiaan.
Bagi seorang mukmin, ukuran kebahagiaan bukanlah hanya semata-mata dari aspek duniawi, tapi yang terpenting adalah bila bisa menjalani kehidupan dalam kerangka pengabdian dan ketaatan kepada Allah Swt. Oleh karena itu bila seseorang sudah beriman dan beramal shaleh ia akan merasakan kebahagiaan karena kehidupannya di dunia memberi kontribusi manfaat kebaikan, sedangkan di akhirat nanti akan dimasukkan ke dalam surga dan ini merupakan kebahagiaan yang tidak terkalahkan oleh apapun juga.
Sebaliknya bila seseorang melakukan sesuatu yang bertentangan dengan Islam apalagi sampai merugikan orang lain, maka tidak ada kebahagiaan yang ia rasakan, tapi justeru hidupnya diliputi oleh kegelisahan dan kekhawatiran, tidak hanya dalam konteks kehidupan dunia tapi juga kehidupan akhirat yang tidak memiliki harapan yang cerah bagi kebahagiaan. Kebahagiaan itu hanya diberikan kepada orang yang beriman sementara kesenangan itu diberikan kepada orang-orang kafir.
4. Ketenangan.
Bagi seorang muslim,setiap perbuatan dosa akan membuat kehidupannya menjadi tidak tenang, karenannya dengan iman dan amal shaleh, kehidupan yang kita jalani insya Allah terhindar dari dosa yang membuat kita menjadi tenang. Dosa menjadi faktor kegelisahan telah disebut dalam hadits Rasulullah Saw:
“Dosa adalah sesuatu yang menggelisahkan dalam hati seseorang, sedangkan ia tidak setuju kalau hal itu diketahui oleh orang lain”. (HR. Ahmad).
Bagi mukmin sejati enak dan tidak enak merupakan ujian yang harus dihadapi sehingga ia tidak takut dengan akan kemungkinan hal-hal yang tidak menyenangkan terjadi pada diri dan keluarganya, sesulit apapun pasti ada jalan keluar dan kemudahan.
5. Ridho
Kehidupan yang baik bagi seorang muslim itu tercermin pada sikap ridho bahwa Allah Swt sebagai Rabbnya, Islam sebagai agamanya dan Nabi Muhammad Saw sebagai Rasul yang diyakini dan diteladani dalam kehidupan ini. Sikap ini merupakan sesuatu yang amat penting sehingga bisa menjalankan ajaran Islam dengan senang hati dan penuh penghayatan dan sikap seperti inilah yang memastikan seorang muslim akan dimasukkan oleh Allah Swt ke dalam surga-Ny. Rasulullah Saw bersabda:
“Barangsiapa yang ridha kepada Allah sebagai Tuhannya, Islam sebagai agamanya dan Muhammad sebagai Nabi dan Rasul-Nya, wajib baginya surga “.(HR. Muslim).
6. Syukur
Sudah pasti bagi manusia adanya kenikmatan yang diperolehnya dalam hidup ini sehingga kehidupan yang baik menuntutnya untuk bersyukur kepada Allah Swt. Perintah untuk senantiasa bersyukur atas apa yang telah Allah karuniakan kepada kita dapat dilihat dalam Al-Qur’an,
“Jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (QS Ibrahim :7).
Ketika menafsirkan ayat tersebut,Sayyid Quthub mengemukan bahwa ada dua prinsip bersyukur. Pertama, bukti bagi lurusnya barometer dalam jiwa manusia. Kebajikan itu harus disyukuri, sebab syukur adalah balasan alamiahnya dalam fitrah yang lurus. Kedua, jiwa yang bersyukur akan selalu bermuraqabah (mendekatkan diri kepada Allah Swt) dalam mendayagunakan nikmat yang diberikannya itu. Selanjutnya beliau menyatakan bahwa prinsip bersyukur seperti di atas bisa memberikan empat manfaat yang sangat penting dalam kehidupan seorang muslim, yaitu mensucikan jiwa, mendorong jiwa untuk beramal shaleh. menjadikan orang lain ridha serta dan memperbaiki serta memperlancar interaksi sosial.
7. Sabar.
Sabar adalah menahan dan mengekang diri dari melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan Allah Swt karena mencari ridha-Nya. Orang yang hidupnya baik tidak mungkin melepaskan sifat sabar dari dirinya, apalagi dalam situasi sulit, karenanya Allah Swt mencintai siapa saja yang sabar. Gambaran orang-orang yang sabar ini telah Allah Swt kabar kepada kita melalui berfirman,
“Betapa banyak nabi yang berperang dengan didampingi sejumlah besar pengikutnya yang bertakwa. Mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa di jalan Allah, tidak patah semangat, dan tidak menyerah kepada musuh. Allah mencintai orang-orang yang sabar”. (QS 3:146)
Implementasi dari sabar bukan hanya sampai dilisan semata yang bibirnya mengucap sabar namun hati dan perilakunya menunjukan sikap kekesalan dan selah marah kepada Allah dengan menganggap Allah tidak berlaku adil kepada dirinya. Sikap sabar itu berbanding lurus antara lisan,hati dan perbuatannya. Sikap sabar ini akan menjadi salah satu faktor dalam kehidupan kita,seperti yang Allah firmankan,
“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu’, (yaitu) orang-orang yang meyakini bahwa mereka akan menemui Tuhannya dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya”. (QS.Al-Baqarah: 45-46)
Dengan demikian menjadi jelas bagi kita bahwa kehidupan yang baik itu tidak hanya membawa kebaikan bagi dirinya, tapi juga kebaikan bagi keluarga, orang lain,masyarakat bahkan terhadap alam semesta ini. Namun demikian yang perlu kita waspadai sebagai godaan dan cobaan adalah orang-orang terdekat kita. Boleh jadi mereka justru orang yang pertama dan terdepan dalam menghalangi kita dalam mendekat kepada Allah Swt untuk meraih ridho-Nya.
“Katakanlah, “Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perdagangan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah yang kamu sukai lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan daripada berjihad di jalan-Nya, tunggulah sampai Allah memberikan keputusan-Nya.” Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik”. (QS.At-Taubah: 24).
Semoga kita mampu meraih kehidupan yang baik tersebut baik di dunia hingga akhirat kelak dengan mencurahkan segala potensi baik harta,tenaga pikiran yang digunakan di jalan Allah untuk mendapat keridhoan-Nya. Wallahu’alam. [ ]
*Penulis adalah : – Nara sumber Tadabbur Al-Qur’an MQTV dan tiap hari rabu jam 4 sore & (Maghrib Mengaji MQFM), – Nara sumber Ta’lim Rutin Tadabbur Al-Qur’an di Masjid Agung Trans Studio Bandung tiap Sabtu sore jam 15.30.