Suami Itu Pahlawan Bagi Keluarganya, Begini Penjelasannya

0
140
ilustrasi foto: freepik

Oleh: KH.Drs.Abdurahman Rasna,MA*

PERCIKANIMAN.ID – – Sebutan pahlawan adalah hal yang mulia dan berkonotasi positif, sebab ia sangat berjasa . Demikian juga seorang laki-laki (suami) yang mencarikan nafkah untuk keluarganya merupakan pahlawan bagi keluarganya, sehingga ia patut untuk dihormati, disanjung dan disayang oleh keluarganya.

 

Menafkahi keluarga adalah bagian yang tak terpisahkan dari kewajiban seorang laki-laki yang berperan sebagai kepala rumah tangga.

 

Memberi nafkah kepada istri hukumnya wajib. Hal ini sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan dalam Al Quran,

 

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

 

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf”.  (QS. Al Baqarah: 233).

 

Dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda

 

إِذَا أَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى أَهْلِهِ يَحْتَسِبُهَا فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ

 

“Apabila seseorang memberi nafkah untuk keluarganya dengan niat mengharap pahala maka baginya Sedekah”. ( HR Bukhari No 53 ).

 

Berapakah besar nafkah yang wajib suami berikan kepada istri ?

 

Dalam Al-Qur’an dan Sunnah, tidak ada ketentuan besarannya secara rinci. Namun, Al-Qur’an menggunakan istilah ma’ruf. Bahwa nafkah itu harus cukup, layak pantas dan sesuai kemampuan.

 

Allah Ta’ala berfirman

 

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا

 

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan“.   (QS. At-Thalaq: 7).

 

Ketentuan umum seperti ini sebenarnya memberikan kemudahan dan kebaikan untuk seluruh keluarga muslim. Di satu sisi tidak memberatkan suami, di sisi yang lain tidak menzalimi istri.”

 

 Ya Qowiyyu yaa Matiin,

Berikan kekuatan kepada hamba-Mu untuk dapat memberikan nafkah yang barokah kepada keluarga hamba. Dan kuatkan hati hamba untuk senantiasa ikhlas dalam setiap aktifitas ibadah hamba.

 

Ya Robbanaa,

Engkau pencipta dan pemelihara semesta, Engkau yang mencukupkan berkah dari Rizqi yang Engkau anugerahkan kepada hamba. Cukupkan dan berkahkan Rizqi hamba dan Rizqi keluarga hamba.

 

Yaa Syakuur,

Jadikan hamba dan keluarga hamba sebagai seorang yang pandai berterima kasih dan selalu syukur atas segala karunia-Mu.

 

Semoga bermanfaat. Wallahu’alam. [ ]

 

*penulis adalah anggota Komisi Dakwah MUI Pusat dan anggota Bidang Dakwah PB MA serta dosen di Banten

5

Red: admin

Editor: iman

907