Apakah Ahli Waris Berkewajiban Qada Puasa Orangtua Yang Wafat?

0
2589
ilustrasi foto: freepik

PERCIKANIMAN.iD – – Kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan berlaku bagi seluruh umat Islam yang telah memenuhi kriteria akil dan baligh, termasuk di antaranya adalah orang tua. Sekalipun telah berusia lanjut (lansia), orang tua tetap terkena hukum taklif untuk berpuasa di bulan Ramadhan.

 

Hanya saja, syariat Islam mengenal istilah keringanan (rukhshah) dalam menjalankan ibadah, baik puasa, shalat, atau lainnya. Hal ini berlaku bagi orang-orang yang berada dalam kondisi tertentu, termasuk orang tua yang fungsi Sebagian anggota tubuhnya telah menurun, tidak seperti sedia kala.

 

Lansia yang dalam keadaan demikian tentu akan mengalami kesulitan untuk menjalani ibadah puasa Ramadhan. Hal ini mengingat puasa membutuhkan kondisi fisik yang prima karena harus menahan diri dari makan dan minum sepanjang hari, mulai terbit fajar hingga matahari terbenam.

Dalam keadaan demikian, lansia tersebut mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa. Artinya, lansia itu boleh tidak berpuasa dan wajib menggantinya dengan membayar fidyah berupa memberikan makanan sebanyak satu mud atau setara dengan 7 ons kepada orang miskin. Satu mud itu berlaku untuk satu kali puasa yang ia tinggalkan.

 

Hal demikian ditegaskan langsung oleh Allah swt dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 184.

 

وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيِنٍ

 

“Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)

 

Lalu, apakah ahli waris berkewajiban qada puasa orangtua yang wafat? Jika tidak kuat puasa, apakah ahli waris tersebut juga berkewajiban membayar fidyah? Apakah uang fidyah tersebut harus milik almarhum atau boleh milik ahli warisnya?

 

Untuk mendapatkan penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:

 

Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

5

Red: admin

Editor: iman

Video: tim official

987

Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected]  atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .