MUI Dukung Pemerintah Terapkan Kebijakan Perangi Judi Online

0
457
ilustrasi foto: istimewa

PERCIKANIMAN.iD – – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh kebijakan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi untuk memberantas judi online di Indonesia.

 

Hal ini disampaikan oleh Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan menanggapi Rapat Terbatas Presiden dan Wakil Presiden untuk memberantas judi online di Indonesia baru-baru ini.

 

“Mengapresiasi langkah pemerintah melalui Rapat Terbatas Presiden dan Wapres dengan tema pembahasan pemberantasan judi online di Istana Kepresidenan, Kamis 18 April 2024,” kata Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan dilansir dari hidayatullah.com

 

Buya Amirsyah mengatakan, MUI sangat prihatin usai mendengar pernyataan Menteri Kominfo Budi Arie yang menyebut transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 327 T sepanjang 2023.

 

“Oleh sebab itu MUI mendukung kebijakan Presiden Jokowi untuk menghentikan praktik judi online agar masyarakat tidak terjebak dengan judi online,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, kata Buya Amirsyah, menurut Budi Arie, di awal tahun ini saja sudah ada empat orang yang bunuh diri akibat judi online.

 

Dalam Rapat Terbatas itu, lanjutnya, MUI turut mendorong pemerintah yang segera membentuk Satuan Tugas Khusus untuk memberantas judi online di Indonesia.

 

“Dengan melibatkan tokoh masyarakat (tomas), tokoh Agama (toga) bersama semua unsur kementerian dan lembaga terkait penegakan hukum terkait (judi online),” tutupnya.

 

Sebelumnya, pada Kamis 18 April 2024, Presiden Jokowi bersama dengan Wakil Presiden KH Maruf Amin menggelar rapat terbatas untuk membahas pemberantasan judi online di Indonesia.

 

Buya Amirsyah meminta adanya regulasi yang jelas dan tegas sehingga penegakan hukum dapat dilakukan dengan baik.

 

Putaran Judi Online Capai Rp 327 Triliun

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menyebut transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp 327 T sepanjang 2023. Angka ini berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

Budi Arie menyampaikan, Presiden Jokowi sangat prihatin dengan banyaknya masyarakat Indonesia yang terjebak judi online.

 

Untuk itu, dalam rapat terbatas tersebut, pemerintah segera membentuk Satuan Tugas Khusus untuk memberantas judi online di Indonesia.

 

Perputaran uang dalam praktik judi online di Indonesia menembus angka Rp 327 triliun. Hal itu terungkap dalam data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie mengatakan maraknya pemain judi online di masyarakat sudah mulai meresahkan. Dia pun mengungkapkan perputaran uangnya mencapai Rp 327 triliun sepanjang 2023.

 

“Yang dirugikan itu rakyat kecil. Tahun ini saja saya sampaikan di awal rapat 4 orang bunuh diri akibat judi online. Negara harus serius lah. Kita lihat seminggu lagi akan ada langkah-langkah dramatis yang dilakukan. Kalau perlu kita tangkap bandarnya,” katanya, dikutip dari cnbcindonesia, Sabtu (20/4/2024).

 

Kondisi itu pun mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk satuan tugas khusus atau task force guna memberantas judi online. Melihat praktik ilegal ini masih mewabah di masyarakat.

 

Hal ini diputuskan dalam Rapat Terbatas mengenai Judi Online di Istana Kepresidenan, Rabu (18/4/2024). Rapat itu dihadiri oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

 

Juga Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar.

 

“Keputusannya satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu dalam rangka pemberantasan judi online,” kata Budi.

 

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar saat ini sudah melakukan pemblokiran 5.000 rekening dari awal tahun hingga Maret kemarin. Namun menurutnya hal itu belum belum cukup untuk melakukan pencegahan aktivitas judi online.

 

“Ada yang tidak dilakukan di dalam negeri, di lintas batas, ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank. Sehingga ada yang perlu pendalaman dan penelusuran rekening bank. Termasuk apabila dilakukan pemindahan buku dan lain-lain,” jelasnya.

 

Dengan demikian, perlu dilakukan penyelesaian secara menyeluruh melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

 

“Lapisan berikutnya ini juga harus diselesaikan sehingga tak ada ruang kosong yang terus terjadi. Bukan berarti sekarang yang dilakukan itu efektif atau tidak tapi setelah itu apalagi? Karena kan persoalan dasarnya kita lihat sendiri belum terselesaikan menyeluruh,” katanya.

 

2,7 Juta Korban Judi Online

 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan saat ini setidaknya 2,7 juta warga Indonesia terjerat judi online. Dari jumlah tersebut, mayoritas yang terjerat adalah kalangan muda.

“Dari 2,7 juta penjudi yang ada ini ternyata cukup banyak yang kaum muda, ya paling enggak [usia] 17 sampai 20-an lah,” kata Budi di Ruang Rapat Lantai 7 Kementerian Kominfo, dilansir dari cnnindonesia, Jumat (19/4).

Budi menambahkan pemerintah menganggap mereka yang terjerat judi online selama ini sebagai korban. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk menyelamatkan mereka.

“Penjudi kita anggap sebagai korban. Korban, yang harus diselamatkan.Terutama anak- anak, ibu-ibu, kaum muda,” tuturnya.

Budi mengatakan pihaknya selama ini sudah berupaya semaksimal mungkin untuk memberantas judi online. Ia menyebut, selama delapan bulan menjabat sebagai Menkominfo pihaknya sudah memblokir 1,6 juta konten judi online.

Namun begitu, menurutnya pemberantasan judi online butuh kerjasama seperti dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pemblokiran rekening, dan pelaporan pada pihak berwenang.[ ]

5

Red: admin

Editor: iman

905