Sedot Lemak Menurut Islam, Boleh Atau Terlarang?

0
1318

 

 

 

Assalamu’alaykum. Pak Aam, ada saudara yang menawari saya untuk  melakukan operasi botox agar kulit menjadi kencang serta sedot lemak untuk menghilangkan timbunan lemak di beberapa bagian tubuh. Saya sendiri masih ragu soal hukumnya. Bagaimana hukum keduanya dalam Islam? Apakah hal tersebut diperbolehkan atau tidak? Mohon penjelasannya  ( Anne via email)

 

 

Wa’alaykumsalam Wr Wb. Iya Ibu Anne, bapak ibu , mojang bujang dan sahabat-sahabat sekalian. Islam sangat menganjurkan keindahan, baik keindahan diri, keindahan lingkungan, dan lain sebagainya. Mempercantik diri merupakan bagian dari keindahan.

 

Karena itu, mempercantik diri boleh dan dianjurkan dalam Islam. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah bersabda,

 

Allah itu indah, karenanya Allah mencintai keindahan.”

 

Namun demikian, setiap anjuran dan perintah dalam Islam senantiasa diikuti aturan dan batasan untuk menjaga agar tidak terjadi penyelewengan dalam pelaksanaannya. Demikian halnya dalam urusan mempercantik diri ini. Beberapa aturan dan batasan yang perlu diperhatikan antara lain:

 

  1. Menjaga niat dan tujuan mempercantik diri. Jangan sampai hal tersebut digunakan untuk mencari popularitas, mencari keuntungan duniawi, dan lain sebagainya.
  2. Menjaga etika Islam dalam pergaulan. Kecantikan hendaknya tidak melahirkan sikap egois dan mencemooh orang yang kurang atau tidak cantik.
  3. Menghindari proses mempercantik diri yang dapat menyebabkannya terbukanya aurat.
  4. Menghindari perkara-perkara yang dilarang dalam Islam, seperti menyambung rambut, memakai pakaian yang mencolok, menggunakan wangi-wangian yang menggoda, dan lain sebagainya.
  5. Menghindari peralatan atau bahan yang terindikasi bercampur dengan bahan yang haram.
  6. Mengutamakan kecantikan untuk menyenangkan suami.

 

Lantas bagaimana dengan upaya mempercantik diri dengan operasi botox untuk mengencangkan kulit atau sedot lemak untuk menjaga keindahan tubuh?

 

Jawabannya kita kembalikan pada aturan dan prasyarat yang sudah saya sebutkan di atas. Jika ternyata ada bagian yang dilanggar, maka hal itu wajib dihindari. Hal ini ditujukan agar jangan sampai niat awal mencari kebaikan malahan mendatangkan dosa dan kemadharatan.

 

Kalau memang operasi botox atau sedotan lemak tersebut tidak malanggar aturan tersebut di atas dan dilakukan atas dasar keterpaksaan karena kebutuhan medis,ingin sehat  maka hal tersebut boleh dilakukan.

Namun sekiranya operasi tersebut hanya sekedar ingin tampil cantik dan menarik atau ingin terlihat awet muda, apalagi niatnya bukan untuk suami melainkan ingin cantik dan menarik di mata orang lain, maka menurut hemat saya tidak perlu dilakukan.

 

Perlu diingat, kecantikan tidak selalu diukur dari segi fisik. Tidak jarang ada orang yang tidak simpati kepada orang lain yang berparas cantik namun berperilaku buruk.

 

BACA JUGA: Hukum Mempercantik Diri

 

Jadi menurut saya dalam hal ini boleh dan tidaknya operasi tersebut dilakukan lebih pada siapa yang akan “menerima manfaatnya” atau niatnya untuk apa. Apakah untuk suami atau orang lain, atau malah agar mendapat pujian orang lain.

 

Namun yang lebih utama, menurut hemat saya adalah karena alasan medis atau kesehatan. Kalau menurut diagnose dokter atau ahli kesehatan lemak-lemak tersebut membahayakan bagi kesehatan dan cara menghilangkannya harus disedot maka itu boleh.

 

Sebab harus diingat juga, apakah operasi-operasi tersebut ada efek samping tidak bagi kesehatan. Apakah selesai operasi botox kulit menjadi kencang namun timbul penyakit lain? Apakah setelah sedot lemak tubuh menjadi tetap sehat atau justru sakit? Dan lain sebagainya. Ini juga harus menjadi bahan pertimbangan. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat.

 

Untuk membahas masalah ini lebih detail Anda dan mojang bujang sekalian bisa membaca buku saya yang berjudul “FIKIH KECANTIKAN”. Didalamnya ada pembahasan dan studi kasus dengan penjelasan dalil-dalilnya.  Wallahu a’lam. [ ]

5

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

968

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/