Beranda blog Halaman 396

Merasa Muak Dengan Penjajahan Israel, Pemuda Palestina Surati Donald Trump

0

PERCIKANIMAN.ID – – Sebuah surat datang dari Palestina untuk Presiden AS Donald Trump. Surat khusus itu ditulis oleh Issa Amro, aktivis HAM Palestina berusia 36 tahun dari kota Hebron, wilayah yang diokupasi Israel di Tepi Barat.

“Meski jarak kita terpaut ribuan kilometer dan kita tak pernah bertemu, nasib saya akan bergantung pada Anda,” kata Amro mengawali surat, seperti lansir aljazerah dan mengutip republika, Selasa (17/1/2017).

Ia mengingatkan bahwa dukungan diplomatik, ekonomi dan militer AS pada Israel membuat Zionis terus menjajah tanah Palestina. Aksi rasial dan rezim apartheid menjadi berkelanjutan.

Amro bercerita, sejak usia muda, setiap harinya ia harus berurusan dengan Israel. “Saya tidak menghabiskan waktu muda saya memikirkan karier atau berkeliling dunia, Israel menghambat masyarakat kami dalam dua hal itu,” kata Amro.

Israel juga menginginkan ia, keluarga dan rekan-rekannya pergi dari tanah mereka sendiri. Israel melakukan berbagai cara, seperi memblokir jalan ke permukiman Palestina. Mereka harus berjalan jauh dan menghadapi bahaya hanya untuk pulang lagi ke rumah.

Israel memblokir jalan ke pasar, sekolah hingga tempat-tempat publik. Israel juga sering menolak izin warga Palestina yang ingin bepergian ke jalan tertentu. Mereka tidak bebas pergi kemana pun. Jika pun ingin pergi, Israel tidak akan mengizinkannya.

Tak cukup pembatasan dari otoritas, para rakyat pemukim Israel menambah perih penderitaan di tanah sendiri. Para pemukim Yahudi sering menyerang mereka secara verbal. Mereka menghina bahkan mengancam nyawa.

“Saya dihentikan, digeledah dan dipukuli, kadang di rumah saya sendiri,” kata Amro. Lebih lanjut ia bercerita, tahun ini juga ia akan diadili di pengadilan militer karena sejumlah tuduhan semasa ia jadi aktivis HAM.

Ia terancam beberapa tahun penjara jika terbukti bersalah. Yang membuatnya takut adalah, ia akan kehilangan waktu berharganya dalam membela masyarakat Palestina saat ia hanya mendekam di penjara.

Ia juga takut apa yang dihadapinya akan membuat pejuang-pejuang muda Palestina takut membela negeri mereka sendiri. Ini adalah bentuk intimidasi sistematis Israel yang tidak pernah berakhir.

“Saya berharap cerita saya ini unik, tapi hampir 70 tahun, jutaan warga Palestina hidup di bawah kediktatoran brutal militer Israel itu,” kata Amro. Palestina bahkan tidak punya hak untuk protes meski damai.

Sebaliknya, Israel terus mencuri lahan Palestina dengan berbagai cara. Israel memenjarakan mereka yang menolak. Amro mengatakan padahal semua itu adalah pelanggaran berat di tanah Amerika.

Penduduk Palestina yang hanya 20 persen populasinya dari Israel menderita diskriminasi sistematis yang terus meluas. Hak-hak mereka dipreteli satu per satu. Di akhir suratnya, Amro membandingkan hidup Palestina dan AS.

“Di sana orang-orang hidup dalam komunitas beragam, banyak yang mengabdikan diri mereka bekerja untuk HAM dan kesetaraan, tapi kebijakan membuat mereka bebas,” kata Amro.

Amro mengaku terinspirasi setelah membaca kisah-kisah Nelson Mandela, Mahatma Gandhi dan Martin Luther King Jr. Cerita mereka membuat Amro ingin mengabdikan dirinya menggunakan metode non-kekerasan untuk memperjuangkan hak Palestina. Amro juga tidak lupa mencantumkan dukungan AS baru-baru ini pada Israel. Sebanyak 38 miliar dolar AS digelontorkan begitu saja untuk bantuan militer.

“AS menyeru kami melakukan protes damai, seperti yang selama ini kami lakukan. Tapi saat Israel melakukannya dengan kekerasan, AS tidak melakukan apa pun untuk kami,” kata Amro.

Ia menegaskan warga Palestina tidak menginginkan apa pun selain hidup bebas dan bermartabat. Agar bisa sekolah, bekerja dan melakukan apa pun tanpa larangan dan hambatan. Penduduk Palestina hanya ingin membesarkan anak mereka dan memberi masa depan yang sejahtera.

Amro memperingatkan jika Trump ingin membuat perkembangan untuk perdamaian wilayah. Maka AS harus memulainya dengan memperlakukan Palestina sama rata dengan Israel. AS harus mulai menekan Israel untuk menghormati hak warga Palestina.

“Itu adalah prinsip mendasar di negara besar Anda, semua orang sama rata. Kami juga menginginkannya sebagai fakta, bukan fiksi,” kata Amro mengakhiri suratnya. [ ]

 

Red: admin

Editor: iman

Ilustrasi foto: dailymail

 

Boros Itu Dosa, Cegah Perilaku Boros dengan Tujuh Cara Ini

0

PERCIKANIMAN.ID – Boros adalah gaya hidup gemar berlebih-lebihan, Baik dalam mempergunakan uang, harta, atau sumber daya yang dimiliki untuk kesenangan semata. Islam sangat jelas melarang umatnya bersifat boros. Dalam salah satu ayat-Nya, bahkan Allah Swt. menyamakan orang yang berbuat boros sebagai saudaranya setan. Islam justru mengajarkan kita untuk hidup hemat, tidak berlebih-lebihan, dan selalu berbagi kepada sesama.

Lalu, bagaimanakah caranya agar kita bisa terlepas dari perilaku menyia-nyiakan harta? Berikut beberapa kiatnya.

1.Membuat anggaran pengeluaran.
Dengan membuat anggaran pengeluaran, kita bisa memilah dan memilih barang atau jasa apa saja yang kita butuhkan. Kita bisa membuat skala prioritas terhadap kebutuhan kita. Selain itu, dengan membuat anggaran pengeluaran, kita akan terbiasa hidup teratur. Sehingga, list anggaran pengeluaran kita akan mudah dievaluasi. Jika bisa, kita sediakan buku khusus yang berisi anggara pengeluaran kita. Misalnya, mencatat daftar rencana pengeluaran kita dalam satu minggu atau bahkan dalam satu bulan kedepan. Hal ini akan menjadi pengingat agar kita tidak membeli barang atau jasa yang dirasa kurang atau tidak penting.

2.Jangan mudah tertarik melihat suatu barang atau jasa hanya karena bagus atau diskon.
Sering sekali kita mengalami lapar mata. Seperti apakah lapar mata itu? Lapar mata dalam kehidupan sehari-hari misalnya kerap membeli barang atau jasa bukan karena kebutuhan yang mendesak, namun lebih pada barang yang terlihat bagus dan bermerk. Atau, lpar mata juga bisa terjadi karena kita tertarik dengan barang atau jasa yang tengah didiskon. Padahal, kita sama sekali tidak membutuhkannya dan memang tidak ada dalam list anggaran pengeluaran. Tentunya, sebagai umat Islam yang bertakwa, kita harus mampu mengendalikan lapar mata ini. Kita harus memiliki tekad yang kuat untuk tidak membeli barang atau jasa yang memang tidak kita butuhkan.

3.Pandai-pandailah membedakan antara kebutuhan dan keinginan.
Butuh dan ingin. Sepintas keduanya nampak sama. Padahal, sebenarnya keduanya sangat berbeda. Kebutuhan adalah sesuatu yang mendesak harus dipenuhi. Karena jika tidak terpenuhi akan mempengaruhi keberlangsungan hidup kita. Misalnya membeli sembako, membayar listrik, membayar tagihan telpon atau PDAM. Sementara, keinginan contohnya membeli motor baru atau handphone baru padahal barang-barang tersebut tidak begitu dibutuhkan karena kita sudah memilikinya. Kainginan hanya sebatas perawaan ingin memiliki karena takut dibilang ketinggalan zaman. Menyikapi hal tersebut, kita harus cerdas membedakan yang mana kebutuhan dan yang mana keinginan. Kita pun harus cerdik membedakan kebutuhan primer dan sekunder. Tekan nafsu berbelanja kita agar suatu saat kita tidak menyesal.

4.Hindari penggunaan kartu kredit.
Selain karena kelak akan menimbulkan beban pada kita setiap bulannya, penggunaan kartu kredit yang tidak bijak mampu membuat kita semakin boros. Jangan hanya karena ingin simpel, setiap barang atau jasa kita beli dengan menggunakan kartu kredit. Kartu kredit memang praktis dan fleksibel, hanya tinggal gesek. Tapi, coba tekanlah penggunaan kartu kredit seminimal mungkin agar pengeluaran kita tidak semakin membengkak.

5.Jauhi berutang.
Setiap muslim dianjurkan untuk menyeimbangkan pemasukan dan pengeluaran, juga uang pendapatan dan uang belanja, agar tidak terpaksa berutang yang nantinya hanya akan menjadi beban. Jika tidak dalam kondisi sangat genting, usahakanlah kita agar tidak berutang. Mengapa kita harus menjauhi berutang? Karena orang yang berutang akan selalu dihantui kegundahan, kegelisahan sehingga hidup terasa tidak tenang. Ketika Rasulullah ditanya mengapa demikian, Nabi menjawab, “Jika seorang berutang, ia tidak segan-segan berbohong dan mengingkari janji.” Namun, jika kita tengah terbelit utang, berdoalah seperti pada doa Nabi:  “Ya Allah! Jauhkanlah saya dari kegundahan dan kesedihan, kelemahan dan kemalasan, kebodohan dan kebakhilan, keberatan utang, serta tekanan dan paksaan orang.” (H.R. Muttafaqun ‘alaihi dikutip dari Yusuf Qardhawi, 1997: 150).

6.Menabung dan berinvestasilah!
Kita harus pikirkan juga pendidikan anak, biaya pernikahan, atau bahkan tabungan kesehatan kita. Belajarlah untuk menganggarkan pendapatan yang kita dapatkan untuk ditabung di bank yang terpercaya dan diinvestasikan untuk masa depan kita. Pilihlah lahan investasi yang halal dan menjanjikan karena kelak investasi kita akan menghasilkan pemasukan tambahan. Jadi, mulailah menabung dan berinvestasi sekarang juga!

7.Ingat zakat, infak dan sedekah.
Salah satu kiat agar dapat menghilangkan perilaku boros adalah selalu ingat saudara-saudara kita yang kekurangan. Sehingga, perlu ditumbuhkan kepekaan sosial pada diri kita. Dengan berzakat, infak, dan sedekah, selain dapat membantu saudara seiman, kita pun Insya Allah akan mendapatkan pahala dari-Nya. (Eika)

Saat Hamil Ibu Meminta Selalu Membawa Pisau, Apakah Durhaka Jika Tidak Dituruti?

0

Saya lagi hamil anak ketiga, ibu selalu menyuruh saya untuk membawa pisau kalau pergi kemana-mana, dengan alasan-alasan tertentu, tetapi saya tidak meyakini hal tersebut. Bagaimana hukumnya ?  (Ani by email)

 

Memang terkadang antara kita dan orangtua adakalanya berbeda pandangan mengenai agama. Disisi lain ada banyak mitos tentang kehamilan yang dihubungkan dengan agama atau seolah-olah seperti bagian dari ajaran agama, padahal bukan. Banyak orangtua yang mempercayai berbagai mitos-mitos ketika kehamilan. Misalanya:

  • Mitos dilarang melihat gerhana bulan.

Ada mitos atau kepercayaan ibu hamil dilarang melihat gerhana bulan. Jika tetap melihat gerhana bulan maka bayi di dalam kandungan akan lahir dengan kondisi bibir sumbing atau gelap kulitnya.

Faktanya?

Bibir sumbing bisa terjadi karena adanya faktor genetik dan faktor lingkungan di sekitarnya. Berbeda dengan suku Aztec yang percaya bahwa gerhana bulan adalah gigitan di wajah,sebagaimana mereka meyakini bahwa ibu hamil yang melihat gerhana akan mengalami kejadian yang sama pada bibir bayi yang dikandung. Jadi dengan kata lain, bibir sumbing pada bayi tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan bulan.

 

  • Mitos larangan mandi dilaut

Ibu hamil tidak boleh mandi dilaut khusunya launt pantai selatan karena aka nada kekuatan ghaib yang akan mengganggu. Selain itu mandi dilaut dapat menyebabkan kotoran yang ada di air akan meresap dan membuat bayi terkontaminasi oleh kotoran dari tubuh ibu.

Faktanya?

Bayi terlindungi oleh selaput lendir yang membungkus rahim sehingga kotoran tidak akan sampai ke tubuh bayi. Meskipun sedang hamil, ibu dapat tetap mandi asalkan menggunakan air dengan suhu yang sejuk untuk tubuh dan air bersih.

Begitu juga dengan mitos-mitos yang lainnya, dilarang memotong rambut termasuk harus selalu membawa pisau seperti yang ibu Anda pesankan. Kuncinya kalau kita yakin akan hal tersebut jangan diikuti. Karena kalau orangtua salah kita jangan mengikuti. Itu bukan bentuk kedurhakaan anak kepada orangtua. Durhaka itu jika orangtua memerintahkan atau menyuruh kebajikan dan Anda tidak mengikuti. Namu demikian tetap perlakukanlah orantua secara hormat dan santun. Karena seburuk-buruknya orangtua harus tetap kita hormati. Walaupun ada hal-hal yang harus kita tidak ikuti jika perintahnya khususnya terkait hal-hal yang bau mitos . Wallahu’alam. [ ]

Editor: iman

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email [email protected]  atau melalui i Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam

 

Jika Tak Ingin Hoax Merajalela, Pemerintah Harus Responsif Jawab Isu

0

PERCIKANIMAN.ID – – Menjamurnya berita palsu yang bertujuan untuk menipu atau mengakali masyarakat untuk mempercayai sesuatu atau yang biasa disebut berita hoax yang disebar di dunia maya terutama situs dan media sosial serta lewat aplikasi pesan percakapan, menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Dari sekian banyak sasaran berita palsu, Pemerintah kerap menjadi target hoax terutama berbagai kebijakannya yang dianggap tidak sensitif.

Menurut Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris, hoax semakin mudah diramu saat instansi pemerintah tidak satu suara atau memberikan informasi yang berbeda-beda terhadap sebuah kebijakan atau dalam menjawab sebuah isu. Publik semakin menganggap hoax sebuah kebenaran jika pemerintah lamban dan tidak responsif mengklarifikasi berbagai isu-isu dengan data dan fakta yang komprehensif, misalnya saja soal maraknya TKA Illegal.

“Makanya jika ingin hoax tidak merajalela menghantam Pemerintah, kabinet harus responsif menjawab isu. Pemerintah punya semua sumber daya, masak kalah dengan komplotan pembuat hoax,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris dalam rilisnya yang diterima redaksi percikaniman.id, Rabu (16/1/2017).

Fahira mengungkapkan, berita hoax yang menyasar pemerintah sebenarnya juga terjadi pada pemerintahan sebelumnya, tetapi memang tidak semarak sekarang. Saat ini, pembuat dan penyebar info hoax menemukan momentumnya karena pemerintah secara tidak sadar ‘rajin memberi umpan’.

Situasi terutama di awal pemerintahan di mana kabinet sering gaduh, menteri saling hardik di media massa, ditambah seringnya kebijakan kontroversi diambil seperti proyek kereta cepat atau pengangkatan menteri yang kewarganegaraannya bermasalah, menjadi ladang isu bagi para pembuat berita hoax. Selain itu, seringnya terjadi saling lempar tanggung jawab terhadap sebuah kebijakan atau peristiwa misalnya penyebaran vaksin palsu, kemecetan mudik lebaran di pintu Tol Brebes Timur (Brexit), isu serbuan TKA Illegal, dan kebijakan kenaikan pengurusan administrasi kendaraan bermotor, ditambah lemahnya menajemen isu dan komunikasi krisis pemerintah, juga menjadi pangkal mudahnya sebuah kebijakan dan peristiwa dijadikan materi berita hoax.

“Kalau pemerintah ‘tidak rajin beri umpan’, maka penyebaran berita hoax bisa efektif dicegah. Jadi pencegahannya bukan sekedar mengancam menindak tegas atau menjerat pidana penyebar hoax. Hoax akan tetap ada selama ada kesenjangan yang menganga antara kebijakan atau tindakan pemerintah dengan ekspektasi publik. Dan publik akan mempercayai informasi yang tidak benar jika pemerintah lamban menjawabnya dengan fakta. Selain itu pemerintah juga harus jelas membedakan mana kritik mana hoax,” tukas Senator Jakarta ini.

Maraknya hoax selama dua tahun ini, bagi Fahira, juga menandakan banyak pekerjaan rumah bidang komunikasi publik yang harus dibenahi oleh Pemerintahan. Ketiadaan orkestrasi dalam menanggapi sebuah isu dan peristiwa akan menjadi batu sandungan dalam memberikan informasi yang baik dan menenangkan publik.

“Saya masih belum jelas platform komunikasi publik pemerintah ini seperti apa, karena saya lihat masih belum ada orkestrasi. Ingat, sebuah pemerintahan yang pejabat publiknya gagal mengelola informasi publik, tidak mampu menginformasi hal yang baik kepada publik dengan cara yang baik juga, akan terus dibayangi persepsi publik yang negatif,” pungkas Fahira.[ ]

 

Red: admin

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

Ketum MUI: Fatwa Tak Berbenturan Dengan Hukum Positif, Hanya Mengikat Secara Syar’i Ummat Islam

0

PERCIKANIMAN.ID – – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’aruf Amin menegaskan bahwa fatwa MUI bukanlah hukum positif yang mengikat, namun tidak juga berbenturan dengan hukum di Indonesia. Fatwa MUI hanya mengikat secara syar’i kepada Ummat Islam.

“Jadi kalau disebutkan fatwa Majelis Ulama Indonesia berbenturan dengan hukum postif, saya tegaskan tidak ada benturan,” kata Ma’aruf Amin dalam diskusi bertema ‘Fatwa MUI dan Hukum Positif’ di Kompleks STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, seperti dilansir dari okezone, Selasa (17/1/2017).

Fatwa MUI, kata dia, akan mengikat secara syar’i kepada Muslim. Namun, fatwa MUI belum tentu mengikat secara eksekusi atau pelaksanaan. Sebab di Indonesia bisa dijadikan eksekusi kalau dijadikan hukum postif atau sudah menjadi peraturan perundang-undangan.

“Jadi saya kira jelas fatwa mengikat secara syar’i bagi tiap-tiap Muslim, tetapi belum tentu dia bisa menjadi untuk dieksekusi karena belum dijadikan hukum,” ucapnya.

Ma’aruf menerangkan, jika fatwa MUI sudah dijadikan hukum positif yang dibuat menjadi peraturan perundang-undangan maka akan mengikat secara keseluruhan, baik secara syar’i maupun eksekusi.

“Tetapi kalau sudah menjadi hukum positif maka dia mengikat secara keseluruhannya secara syar’i dan tarjih,” ujarnya.

Ma’ruf memberikan contoh fatwa MUI yang mengikat secara syar’i dan juga tarjih yang berdasarkan atas perintah undang-undang, yaitu mengenai fatwa kehalalan. Hal itu berkaitan dengan hukum postif dikarenakan perintah UU.

“Misalnya produk halal. Menurut UU yang menetapkan kehalalan itu adalah MUI. Itu perintah UU. Jadi punya kaitan dengan hukum postif karena sudah dipositivisasi. Fatwa yang sudah dipositivisasi,” katanya. [ ]

 

Red: admin

Editor: iman

Foto: norman

Kapolri Nilai Fatwa MUI Berpotensi Timbulkan Gangguan Stabilitas Keamanan Nasional.

0

PERCIKANIMAN.ID – – Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berpendapat fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhir-akhir ini berpotensi menimbulkan gangguan pada stabilitas keamanan nasional.

“Yang menarik, belakangan ini ketika fatwa memiliki implikasi luas dan berpengaruh ke sistem hukum kita,” kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam diskusi bertajuk Fatwa MUI dan Hukum Positif, di PTIK, Jakarta, seperti dikutip dari antaranews, Selasa (17/1/2017).

Ia mencontohkan, dikeluarkannya fatwa larangan penggunaan atribut Natal bagi karyawan beragama Islam yang kemudian memicu berbagai aksi beberapa pihak yang melakukan sosialisasi di ruang publik hingga adanya aksi kekerasan di kafe.

“Ini menunjukkan fatwa bukan lagi dianggap pandangan halal atau haram. Tapi belakangan malah berkembang menjadi ancaman bagi keberagaman dan kebhinekaan,” katanya.

Contoh lainnya, lanjut dia, ketika ada isu dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama (Ahok) lalu, MUI menerbitkan fatwa yang menyebutkan bahwa Ahok menistakan Alquran dan ulama.

Menurut Tito, fatwa tersebut memiliki dampak yang besar karena memunculkan gerakan mobilisasi GNPF MUI (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI) dan membentuk opini masyarakat.

“Akhirnya masyarakat termobilisasi seperti aksi 411, 212 yang cukup banyak terpengaruh sikap MUI,” paparnya.

Padahal, menurut dia, fatwa MUI bukan hukum positif yang disahkan undang-undang.

Menurutnya, fenomena tersebut menunjukkan fatwa MUI bukan lagi menentukan halal atau haram tapi juga menimbulkan dampak sekunder yakni mengancam kebhinekaan dan kamtibmas.

Ia mengatakan, meski GNPF MUI berhasil memobilisasi massa dalam peristiwa Aksi Damai pada 411 dan 212 dengan aman dan tanpa kericuhan, tapi aksi tersebut menunjukkan adanya gerakan yang mengarah pada intoleransi yang bertentangan dengan semangat kebhinekaan.

“Meski (Aksi 411 dan 212) aman, tapi membuka wacana baru tergerusnya mainstream Islam, menaikkan transnasional yang kurang pas dengan situasi kebhinekaan kita,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya meminta sejumlah pihak untuk tidak memanfaatkan MUI untuk mengeluarkan fatwa tertentu.

“Kami menghormati MUI, tapi kami tidak menghendaki pihak tertentu memanfaatkan MUI mengeluarkan fatwa yang mengancam kebhinekaan,” tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya tidak membantah bahwa fatwa MUI berpengaruh cukup besar bagi kehidupan umat beragama di Indonesia. Contohnya dalam penerapan fatwa halal atau haramnya suatu produk makanan. [ ]

 

Red: admin

Editor: iman

Foto: antara

 

Ingin Jadi Mutaqqin? Mulailah Kurangi Enam Kebiasaan Ini

0

PERCIKANIMAN.ID- Menjadi pribadi yang bertakwa kepada Allah Swt tentulah membutuhkan niat, kemauan dan ikhtiar yang kuat. Salah satunya ikhtiar yang dapat kita lakukan  adalah mulai meninggalkan perilaku dan kebiasaan-kebiasaan yang kurang baik.

Faktanya, di antara kita masih banyak hal-hal yang sia-sia yang sering kita lakukan.  Padahal,  kebiasaan ini seharusnya kita tinggalkan agar kita menjadi orang yang bertakwa atau muttaqin.

Apa sajakah perbuatan-perbuatan yang sia-sia tersebut? Berikut adalah enam perbuatan yang seharusnya dikurangi,  bahkan harus kita tinggalkan agar kita menjadi pribadi yang bertakwa.

1.Berkata yang tidak berfaedah

Sebuah hadits menyebutkan bahwa lebih baik diam daripada harus berkata sesuatu yang tidak berfaedah terlebih lagi berkata dusta atau bahkan fitnah. Saya tidak akan menyebutkan bahwa ibu-ibu lah yang kerap bergosip dengan tetangga sambil menawar beraneka ragam sayuran karena pada kenyataannya, bapak-bapak pun kerap melakukannya di tempat olahraga, pos ronda, atau semacamnya. Sebagian orang berpendapat bahwa tujuan bergosip lebih pada mendekatkan diri dan menambah keakraban dan bukan pada mencari fakta (benar atau salahnya) permasalahan yang diperbincangkan. Tetap saja, hal tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran atas perilaku bergosip. Bukankah masih banyak cara untuk mendekatkan diri dengan tetangga? Salah satunya adalah dengan saling berkirim masakan antar tetangga. Ini justru dirasa lebih tepat sebagai usaha mendekatkan dan mengakrabkan diri dengan tetangga karena memang Rasul pun menyebutkannya dalam salah satu hadits.

2.Melamun

Kerasnya tekanan hidup manusia saat ini membuat sebagian orang memilih melamun untuk sejenak melepaskan diri dari berbagai persoalan yang tengah dihadapi. Seandainya aku kaya. Seandainya aku berparas menarik. Seandainya aku memiliki bentuk tubuh bak model-model di TV. Seandainya anak-anakku berprestasi. Seandainya pasangan hidupku mewarisi kekayaan yang tidak akan habis dimakan tujuh turunan. Seandainya dan seandainya. Demikianlah para pelamun lebih banyak menggunakan waktunya. Padahal, alih-alih melamun alangkah lebih baiknya waktu melamun tersebut dipergunakan untuk melakukan sesuatu yang nyata yang berguna. Bukankah seorang dai kondang pernah berumpama bahwa lebih baik makan singkong tapi real atau nyata daripada makan roti tapi mimpi?

3.Tidur

Tidur adalah salah satu kebutuhan manusia yang tidak bisa tidak harus terpenuhi. Namun demikian, kebutuhan akan tidur kadang dijadikan alasan untuk bermalas-malasan. Pada hari minggu atau hari libur misalnya, kita berlindung di bawah alasan telah bekerja keras sepanjang minggu sehingga berhak memanjakan diri dengan tidur. Tidak! Tidur itu adalah kebutuhan yang wajid dipenuhi secukupnya saja dan bukan untuk memanjakan diri.

Mengenai tidur ini, banyak di antara kita yang salah menyikapinya saat shaum. Hanya karena ada sebuah keterangan yang menyatakan bahwa tidurnya orang yang shaum itu berpahala, maka ketika shaum lebih banyak waktu dihabiskan untuk tidur. Seharusnya logika tersebut dibalik, kalau saat tidur saja kita mendapatkan pahala, bayangkan betapa banyak pahala yang didapat ketika waktu tidur itu dimanfaakan untuk bertilawah, bershalawat, berzikir, serta shalat.

4.Rekreasi

Karena tujuannya adalah bersenang-senang, maka acara rekreasi keluarga sering disalahartikan. Tempat wisata yang dijadikan tujuan rekreasi kadang tidak difikirkan manfaat dan mudharatnya. Padahal, di tempat rekreasi, banyak sekali hal yang berpotensi melahirkan perbuatan dosa atau paling tidak masuk dalam katagori perbuatan sia-sia. Berwisata ke pantai (terlebih yang juga menjadi tujuan wisatawan mancanegara) misalnya, kita akan menemui banyak sekali pemandangan yang seharusnya tidak kita lihat. Tidak berlebihan kalau kemudian acara rekreasi yang dilakukan tidak lebih menjadi ajang menambah dosa. Naudzubillahi min dzalik.

Jadi, saat Anda merencanakan rekreasi keluarga bulan depan, sebaiknya pilihlah tempat wisata yang edukatif yang dapat menambah wawasan keilmuan seluruh anggota keluarga serta memupuk rasa syukur kepada Sang Maha Pencipta.

5.Menonton TV

Kalau boleh jujur, apa yang bagus yang datang dari menonton siaran televise nasional kita? Hampir tidak ada! Siara televisi kita saat ini tidak ubahnya racun yang sedikit demi sedikit dapat membunuh karakter dan kepribadian bangsa. Ingat kasus teguran KPI pada sejumlah program yang hanya berpengaruh beberapa minggu (program tersebut tidak tayang) dan kemudian tayang kembali dengan nama yang sedikit diubah namun dengan konten yang itu-itu juga? Sepertinya, semboyan agar orangtua pandai memilihkan program yang sesuai untuk buah hati atau mendampingi buah hati manakalah menonton televisi adalalah usaha yang percuma. Toh semua tayangan yang ada hampir sama, entah itu menyajikan lelucon jorok, penyebarluasan aib, gaya hidup serta instan, kekerasan, serta pornografi terselubung. Jadi, tidak ada salahnya kita berhenti menonton televisi saat ini juga, bukan?

6.Memubazirkan harta/konsumerisme

Budaya konsumerisme sengaja dipropagandakan oleh kau kapitalis untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Budaya konsumerisme pun dikemas dalam bentuk gaya hidup serta tren. Disebut kurang gaya atau kurang trendi orang-orang yang belum memiliki sejumlah barang konsumsi, baik pakaian, HP, atau kendaraan terbaru. Karenanya, kita pun berlomba-lomba untuk memilikinya dan tanpa sadar telah termakan propaganda konsumerisme. Dalam hal ini, umat Islam dilarang keras untuk memubazirkan harta (lihat caranya di Agar Anda Tidak Menyia-nyiakan Harta)atau membelanjakan harta pada barang-barang yang tidak terlalu diperlukan yang pada akhirnya hanya akan berakhir di gudang. Jika memiliki kelebihan harta, Islam mengajarkan kepada kita untuk membaginya kepada yang lebih membutuhkan dan hal itu akan lebih bermanfaat.  (Muslik)

Sudahkah Anda Memiliki Empat Perilaku Takwa Ini?

0

PERCIKANIMAN.ID – Kalau ditanyakan apa definisi takwa, maka jawabannya akan bermacam-macam. Kita akan menjumpai beragam definisi yang diungkapkan para ulama. Di sini, penulis akan definisi takwa menurut dua orang sahabat Rasul Saw.

Suatu ketika, sahabat Umar bin Khattab bertanya kepada Ubay bin Ka’ab mengenai arti takwa dijawab oleh Ubay dengan, “Pernahkah kamu melalui jalan berduri?” Umar menjawab, “Pernah.” Ubay menyambung, “Lalu apa yang kamu lakukan?” Umar menjawab, “Aku berhati-hati, waspada dan penuh keseriusan.” Maka Ubay berkata, “Maka demikian pulalah takwa.”

Di hari yang lain, seorang sahabat bertanya kepada Ali bin Abi Thalib tentang apa itu takwa. Beliau menjelaskan bahwa takwa adalah pertama, takut (kepada Allah) yang diiringi rasa cinta, bukan takut karena adanya neraka. Kedua, beramal dengan Al-Quran yaitu dengan menjadikan Al-Quran sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Ketiga, rido dengan yang sedikit (ini berkaitan dengan rezeki). Bila mendapat rezeki yang banyak, siapa pun akan rido. Tapi bagaimana bila sedikit? Yang perlu disadari adalah bahawa rezeki tidak semata-mata yang berwujud uang atau materi. Keempat, orang yang menyiapkan diri untuk “perjalanan panjang”, maksudnya adalah hidup sesudah mati.

Dalam bahasa yang sederhana, takwa diartikan sebagai melaksanakan yang diperintahkan-Nya dan menjauhi segala yang dilarang-Nya. Meski sederhana, definisi tersebut sungguh mengandung pengertian yang dalam dan luas. Namun yang jelas, perilaku takwa terbentuk dari dua elemen utama, yaitu muroqobah (kontrol diri) dan dzikir (ingat kepada Allah) yang akhirnya akan membuahkan sifat keterjagaan dan kekuatan bashirah (cahaya batin).

Berkaitan dengan menghidupkan keterjagaan dan kekuatan bashirah ini, Allah Swt. kemudian mempertajam definisi takwa sebagai usaha untuk menjauhkan diri dari perbuatan dan perkataan yang tiada berguna atau sia-sia (Q.S. [23]: 3). Ya, kehati-hatian yang dimaksud oleh Ubay bin Kaab dapat diartikan sebagai menjaga diri dari melakukan perbuatan sia-sia yang tidak hanya berarti memboroskan potensi yang dikaruniakan oleh Allah Swt. kepada kita, tapi juga satu langkah mendekatkan kita pada perbuatan dosa atau paling tidak perbuatan yang berada di wilayah abu-abu (gray area).  (Muslik)

DPR Nilai Menghilangkan UU Penistaan Agama Akan Memicu Sikap Intoleransi

0

 

PERCIKANIMAN.ID – – Praktisi Antropolog dan Penggagas Gerakan Antropolog untuk Indonesia yang Berbhineka dan Inklusif Yando Zakaria Yando Zakaria mengatakan, ‎salah satu hal yang membuat masyarakat Indonesia semakin intoleran adalah persoalan hukum yang tidak terimplementasikan secara baik. Salah satunya adalah adanya aturan yang biasa digunakan dalam kasus penistaan agama yaitu undang-undang (UU) No. 1/PNPS/1965 tentang Penodaan Agama.

“‎Kita perlu berpikir ulang UU penistaan agama. Ini bukan persoalan agama. Penistaan agama menjadi sangat relatif, dan bisa dipolitisasi,” kata Yando usai menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Presiden, seperti dilansir dari republika.co.id, Senin (16/1/2017).

Pasal penistaan agama pun sangat mudah digunakan oleh siapa saja untuk menuruh orang lain bahwa mereka menistakan agama tertentu. Hal ini harus segera ditindak secara tegas agar pasal atau undang-undang penistaan agama tidak membuat negara ini terpecah belah.

Penggagas Gerakan Antropolog untuk Indonesia yang Berbhineka dan Inklusif Yando Zakaria (kiri) menyampaikan keterangan usai pertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/1/217). Foto: antara
Penggagas Gerakan Antropolog untuk Indonesia yang Berbhineka dan Inklusif Yando Zakaria (kiri) menyampaikan keterangan usai pertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (16/1/217). Foto: antara

‎Yando menjelaskan, di banyak negara khususnya yang menganut demokrasi, UU yang menyangkut tentang penistaan agama telah dihapuskan. Namun, Indonesia masih mempunyai UU ini padahal negara inipun adalah negara demokrasi. Menurut Yando, ‎saat ini laporan atas penistaan agama yang dibuat oleh masyarakat terlihat tidak relevan. Mereka hanya menyebut bahwa seseorang menistakan agama tanpa tahu konteks penistaan agama secara utuh.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah agama dan sosial, Dr.Sodik Mudjahid menilai usulan tersebut tidak tepat karena akan memicu tindakan intoleransi beragama. Ia menganalogikan ketika banyak pelanggaran lalu lintas bukan berarti regulasi atau uu lalu lintas yang harus dihilangkan.

“Ketika konflik antar suku marak bukan regulasi tentang hal tersebut yang dihapus atau dihilangkan. Demikian juga dengan maraknya kasus dugaan penistaan agama maka terlalu dini jika menilai UU Penistaan Agama pemicunya sehingga harus dihapus,”ungkapnya saat dihubungi  percikaniman.id

Sodik menambahkan justru yang harus tingkatkan adalah komitmen bersama untuk menegakkan UU Penistaan Agama. Ia menilai saat ini sikon masyarakat belum cukup dewasa sehingga perlu edukasi dan sosialisasi yang terus menerus.

“Yang harus lebih diperhatikan adalah jangan hanya bertumpu dan mengandalkan kepada masalah hukum dan sanksi bagi penistaan agama namun proses edukasi tentang saling menhormati dan saling toleransi harus digalakan,”imbuhnya.

Sodik juga menilai jika  ada beberapa negara demokrasi khususnya di barat yang sudah  menghapus UU Penistaan Agama maka setidaknya ada dua alasan, pertama di Negara-negara tersebut kedudukan agama dalam masyarakat  sudah tidak begitu penting seperti diIndonesia.  Kedua adalah masyarakatnya sudah sangat dewasa dalam berdemokrasi sehingga sika saling menghormati antar masyarakat baik dalam hal perbedaab  keyakinan (agama), budaya, bersikap dan berpendapat sudah begitu tinggi.

“Bagaimana dengan kondisi masyarakat di Indonesia, apakah agama sudah tidak penting lagi atau tingkat kesadaran bertoleransi sudah tinggi?. Selama agama masih menjadi pedoman masyarakat dan sikap toleransi masih diperlukan maka UU Penistaan Agama juga masih dibutuhkan,”pungkasnya. [ ]

 

Red: admin

Editor: iman

Ilustrasi foto: okezone