Hari Ini Jangan Lupakan Islamophobia dan Dorong Indonesia Miliki UU Anti-Islamophobia

0
124
ilustrasi foto: cbsnews

Oleh: Dani Mohamad Ramdan*

PERCIKANIMAN.ID – – Hari ini adalah merupakan hari memperingati Hari Islamophobia Sedunia atau International Day To Combat Islamophobia, peringatan ini di deklarasikan oleh PBB sebagai respon terhadap sebuah gerakan yang masif dilakukan dibelahan dunia untuk mendiskriminasi, mengkriminalisasi dan terorisasi terhadap umat Islam yang semakin hari semakin meningkat secara signifikan bahkan sampai pada tahap mengkhawatirkan semenjak pasca terjadinya peristiwa black September 2001.

 

Sampai saat ini mungkin sudah puluhan ribu bahkan jutaan kaum muslimin yang berada diseluruh penjuru dunia seperti di India, China, Prancis, Jerman, Selandia, Afghanistan, Indonesia, bahkan Amerika dan Palestina telah merasakan pahitnya islamophobia, bahkan tidak sedikit telah menjadi syuhada (korban), mereka ada yang syahid diatas tiang gantungan, di dalam dinginnya tembok jeruji besi (tanpa pengadilan atau pengadilan yang sudah di dramatisasi), di jalan-jalan, dibawah reruntuhan gedung-gedung sekolah, masjid-masjid bahkan rumah sakit dan rumah-rumah yang mereka tinggali, namun sayang seluruh mata dunia hanya membisu melihat peristiwa ini terjadi.

 

Alhamdulillah atas ijin Allah Jalla wa A’la, PBB akhirnya mengeluarkan dekrit International Day To Combat Islamophobia (Hari Melawan Islamophobia) yang di tetapkan pada setiap tanggal 15 Maret, sebagai momentum untuk mengingat peristiwa pembantaian yang terjadi di Christchurch-Selandia, dimana di hari Jum’at yang diberkahi dimana sebanyak 51 jiwa kaum muslimin dibantai oleh seorang kafir radikalis teroris yang bernama Brenton Tarran.

 

Indonesia sebagai negara muslim terbesar melalui MPR RI pun sudah menyatakan turut mendukung 15 Maret sebagai Hari Internasional Anti Islamophobia. Bukan sekedar dukungan lisan semata, melalui Hidayat Nur Wahid selaku Wakil Ketua MPR pun mengatakan bahwa sebagai bukti keseriusan dukungan itu wajar bila Indonesia memiliki UU Anti-Islamophobia. Dukungan lahirnya UU Anti-Islamophobia juga disampaikan oleh MUI dan berbagai kelompok Masyarakat lainnya.

 

Ini tentu hal yang menggembirakan, sebab lahirnya UU Anti-Islamophobia ini diperlukan agar tidak terjadi perilaku pengekangan bahkan perlawanan di masyarakat yang malah membuka terjadinya perilaku pengadilan jalanan yang inkonstitusional dan tidak sesuai dengan semangat dari yang disepakatinya resolusi anti islamophobia tersebut. Karena itu perlu diupayakan penyusunan dan pengusulan RUU Anti-Islamophobia baik oleh Pemerintah, DPR dan dukungan penuh seluruh masyarakat.

 

Hari ini yang bertepatan dengan hari Jum’at Mubarok tanggal 15 Maret 2024 dan bertepatan dengan bulan Ramadhan bulan yang mulia, maka penulis mengajak sekaligus  menyerukan kepada seluruh kaum Muslimin untuk senantiasa melakukan beberapa hal ini:

 

  1. Mendo’akan kesabaran, kemudahan dan kemenangan kepada kaum muslimin yang hari ini tengah berada dalam ujian kriminalisasi, diskriminasi, terorisasi bahkan aneksasi dan genosida yang dilakukan oleh para Teroris dan Penjajah khususnya kepada kaum Muslimin di Gaza Palestina yang tengah di jajah oleh Israel laknatulloh alayhim.

 

  1. Selanjutnya adalah untuk meringankan beban saudara kita yang di timpa musibah dengan menyisihkan sebagian rezeki yang Alloh berikan kepada kita untuk kita donasikan melalui lembaga-lembaga Amil Zakat yang amanah.

 

  1. Berperan aktif dalam membagikan/men-share terkait info kondisi kaum muslimin diseluruh belahan penjuru dunia yang berada dalam keadaan tertindas dan membutuhkan pertolongan dan support dari kaum muslimin lainnya.

 

  1. Jika kita mampu maka lakukan upaya-upaya sosial, diplomatis, politis dan strategis lainnya untuk membantu saudara kita kaum muslimin yang tertindas agar segera dibebaskan dari belenggu-belenggu yang mencengkram kemerdekaan dan hak hidup mereka untuk bisa merasakan kemerdekaan dalam beribadah dan hidup sesuai syari’at Islam.

 

Setidaknya empat hal ini bisa kita ikhtiarkan bersama dan semoga apa yang kita lakukan ini adalah sebagai bukti bahwa kita benar-benar peduli dan cinta kepada kaum muslimin dimanapun mereka berada dengan dasar cinta karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang kelak mudah-mudahan akan menjadi saksi pembelaan kita dan memperberat timbangan amal shaleh. akan dimintai pertanggung jawaban di Yaumil Jaza’. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

 

*Penulis adalah: Sekjen GAMIS (Gerakan Masyarakat Melawan Islamophobia), Ketua PASS (Pembela Ahlus Sunnah) dan Ketua Bidang 3 (Harokah Hadamah wal Irtidad) Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia -Jawa Barat

5

Red: admin

Editor: iman

906