Kekeliruan dalam Ihram Jamaah Haji, 2 Hal Ini Yang Harus Diperhatikan

0
568
Kaum muslimin sedang melaksanakan ibadah haji ( ilustrasi foto: pixabay)

PERCIKANIMAN.ID – – Ihram merupakan bagian penting dalam berhaji atau pun umrah yang bermula dari miqat. Namun biasanya sebagian jamaah melakukan beberapa kekeliruan terkait ihram.

Dikutip dari buku Bekal Jamaah Haji oleh Abdulaziz bin Abdullah bin Baaz, berikut di antara dua kekeliruan jamaah saat ihram:

  1. Melewati miqat tanpa berihram dari miqat tersebut hingga sampai ke Jeddah atau tempat lain. Ihramnya justru dilakukan setelah melewati miqat. Hal ini menyalahi perintah Rasul ﷺ yang mengharuskan setiap jamaah haji berihram dari migat yang dilaluinya.

Bagi yang melakukan hal tersebut, agar kembali ke miqat yang dilaluinya tadi dan berihram dari miqat itu kalau memang memungkinkan. Jika tidak mungkin, maka ia wajib membayar fidyah dengan menyembelih binatang kambing sebagai fidyah di Mekkah dan memberikan keseluruhannya kepada orang-orang fakir. Ketentuan tersebut berlaku bagi yang datang lewat udara, darat maupun laut.

Jika tidak melintasi salah satu dari kelima miqat yang sudah maklum itu, maka ia dapat berihram dari tempat yang sejajar dengan miqat pertama yang dilaluinya.

  1. Sudah membuka pundak kanan (idhtiba) sejak di Miqot. Padahal membuka pundak kanan hanya disyariatkan dari sejak memulai thawaf Qudum hingga selesai thawaf.

Adapun bagi orang yang sedang berihram untuk haji dan umrah, diwajibkan untuk melaksanakan apa yang diwajibkan Allah kepadanya, seperti kewajiban shalat pada waktunya secara berjamaah.

Kemudian menjauhi apa yang dilarang Allah, berupa: rafats (berkata buruk, bercumbu mesra dengan istri), fusuq (melanggar perintah agama), jidal (berbantah-bantahan) dan perbuatan maksiat lainnya. []

Sumber: ihram.co.id

5

Red: admin

Editor: iman

957