Indonesia Dapat 8.000 Kuota Haji Tambahan, Ini Kriteria Daerah yang Berhak

0
7536
Jamaah haji Indonesia ( ilustrasi foto: kemenag)

PERCIKANIMAN.ID – – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta agar semua jajaran Kemenag berorientasi kepada kepuasan jamaah haji. Terlebih, Indonesia baru saja mendapat 8.000 kuota tambahan dari Arab Saudi.

Saat memimpin rapat di Kantor Kemenag, Jakarta, pada Senin (8/5/2023), menag meminta kepada jajarannya untuk tetap mengedepankan prinsip haji yang berkeadilan. Misalnya, dia meminta agar Kantor Kemenag memperhatikan beberapa daerah yang jamaahnya sangat besar dan antreannya panjang.

Selain jumlah jamaah dan panjang antrean, Gus Yaqut mengatakan, harus dipertimbangkan daerah yang agresif dalam melakukan pelunasan. Ini bisa menjadi pertimbangkan agar kuota bisa terserap optimal.

Menag juga meminta kepada jajarannya untuk konsentrasi penuh dalam mempersiapkan layanan haji 1444 H. Termasuk dalam mengoptimalkan pemanfaatan tambahan 8.000 kuota jamaah haji dari Arab Saudi.

“Tolong dipastikan orientasi kita adalah kepuasan jamaah haji, tidak ada orientasi lain di luar kepuasan jamaah. Segera jadwalkan rapat bersama Komisi VIII dengan agenda tunggal persiapan yang mendesak tanpa isu aktual lainnya,” kata dia.

Tolong dipastikan orientasi kita adalah kepuasan jamaah haji, tidak ada orientasi lain di luar kepuasan jamaah.

Gus Yaqut mengingatkan, Kemenag memasuki tahun di mana semua mata menatap Kemenag, yakni tahun politik. Dia meminta semua jajaran Kemenag berhati-hati dan harus ada regulasi khususnya terkait Kuota tambahan.

Tujuannya, agar dasar kebijakan serta efisiensi waktu dan anggaran bisa terpenuhi. “Sekali lagi saya minta konsentrasi penuh untuk mempersiapkan pelayanan kepada jamaah haji,” ujar Gus Yaqut. Baca juga: Berapa Biaya Haji 2023? Berikut Keppresnya

Berdasarkan laporan yang diterima dari Kanwil Kemenag se-Indonesia, dijelaskan Menag rata-rata pelunasan jamaah hingga Senin kemarin mencapai 90 persen. Kondisi ini memerlukan terobosan bagaimana caranya semua jamaah bisa segera melakukan pelunasan.

“Saya minta kepada Kanwil dan Kankemenag untuk tidak menunggu dan harus menjemput bola karena data calon jamaah itu sudah ada. Jangan menunggu jamaah datang melainkan bagaimana konsentrasi kita semua terhadap jamaah haji dan kita harus turun tangan,” kata Gus Yaqut menegaskan.

Menag juga meminta dalam rekrutmen petugas haji tambahan tidak menggunakan skema menunjuk peserta yang tidak lolos dalam rekrutmen sebelumnya.

“Saya tidak setuju dengan skema yang tidak lolos dalam rekrutmen petugas sebelumnya dijadikan petugas tambahan. Kita perlu waktu untuk menentukan ini dan tetap harus dibicarakan secara khusus,” katanya menjelaskan.

Menag juga meminta ke depan, tidak ada lagi cetak-mencetak buku panduan penyelenggaraan ibadah haji yang dinilai tidak efektif dalam anggaran.

“Saya berharap ke depan, tidak ada cetak-mencetak buku lagi dan semua harus digitalisasi yang dapat diakses melalui aplikasi Pusaka, yang tentunya jauh menghemat anggaran daripada cetak buku,” kata Menag Yaqut.

 

Sebelum mendapat kuota tambahan, Indonesia diberikan 221.000 kuota jamaah haji pada tahun ini. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jamaah haji reguler dan 17.680 kuota jamaah haji khusus. Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April-5 Mei 2023.

Masih ada 14.356 jamaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H, sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Menurut Menag Yaqut, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan jamaah haji, sejak adanya ketetapan kuota. Pertama, Kemenag harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

“Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” ujarnya. Baca juga: Tahun Haji Ramah Lansia dan Tantangannya

Bersamaan itu, Menag Yaqut mengatakan, Kemenag segera melakukan verifikasi data jamaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jamaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jamaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jamaah kuota tambahan juga bisa diterbitkan,” katanya menjelaskan.

Gus Yaqut menambahkan, kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan. Termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menambahkan, waktu yang tersedia memang cukup terbatas, karena jamaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023.

Namun, Kemenag akan bekerja keras agar kuota tambahan tersebut juga bisa terserap maksimal. Sehingga semakin banyak jamaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.

Menurut Hilman, tahun 2022, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10 ribu jamaah. Namun, saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti. Sebab, kepastian adanya tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022.

Sementara batas akhir proses pemvisaan jamaah haji reguler saat itu adalah 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan jamaah dari Tanah Air, 3 Juli 2022.

Pada 2019, Indonesia juga mendapat 10 ribu kuota tambahan. Namun, kepastian adanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada April 2019. Padahal, pemberangkatan kloter pertama saat itu pada 5 Juli 2019.

“Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal,” kata Hilman. [ ]

Sumber: republika.co.id

5

Red: admin

Editor: iman

948