Wafat Saat Menunggu Keberangkatan Haji, Bagaimana Pahalanya?

0
1235
Setiap orang ingin meninggal dalam keadaan baik (husnul khatimah) ( ilustrasi foto: tribunnews)

PERCIKANIMAN.ID – – Dengan jumlah kuota haji yang terbatas membuat daftar antrian semakin panjang. Di Indonesia termasuk negara dengan pemeluk agama Islam terbesar di dunia. Dengan penduduk lebih dari 270 juta, kuota yang diberikan terbatas per tahun.

 

 

Padahal tiap tahunnya pendaftar haji regular terus bertambah. Akibatnya, tiap tahun daftar antrian menumpuk dan semakin panjang serta lama. Selain itu salah satu penyebabnya  kaum muslimin yang sudah berhaji tapi kemudian ingin kembali lagi berhaji. Hal ini membuat pendaftar semakin banyak yang mengakibatkan antrean semakin panjang.

 

 

Daftar tunggu haji yang panjang dan lama berbeda-beda pada tiap daerah, ada yang belasan tahun bahkan hingga puluhan tahun.  Seperti dikutip dari laman kemenag misalnya  di daerah Gorontalo Sulawesi Utara daftar tunggu haji hingga 16 tahun, di Jawa Barat rata-rata daftar tunggu haji hingga 21 tahun, D.I. Yogyakarta daftar tunggu haji 30 tahun dan di Kalimantan Selatan daftar tunggu haji hingga 36 tahun.

 

 

Lamanya daftar tunggu haji ini membuat sebagian pendaftar mengundurkan diri karena sakit bahkan ada sebagian yang meninggal dunia. Dalam kondisi ini sebagian ada yang diambil lagi dana hajinya atau pun digantikan oleh anggota keluarganya.

 

 

Lalu, kalau wafat atau meninggal dunia saat menunggu keberangkatan haji, bagaimana pahala hajinya? Apakah ketika baru daftar haji belum lunas lalu meninggal, apakah niat haji sudah sah? Bagaimana hukum ibadah haji yang menggantikan orang yang sudah wafat ?

 

 

Untuk mendapatkan penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:

 

Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

5

Red: admin

Editor: iman

Video: tim official

930

Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected]  atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .