Assalamualaikum. Pak Aam, mohon pencerahan dan nasihatnya serta pandangannya terkait dengan puisi ibu Sukmawati yang dianggap telah melecehkan,menghina dan menistakan Islam. Ada yang berpendapat beliau itu orang munafik sehingga jika meninggal dilayak dishalatkan. Kemudian beliau sudah meminta maaf namun umat Islam sepertinya tidak memaafkan padahal Allah memerintahkan menjadi pribadi pemaaf. Mohon tanggapannya ( Ahmad via fb)
Waalaikumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah, jawaban atau tanggapan saya ini juga sekaligus menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sama dari beberapa sahabat. Jadi ada beberapa jamaah yang menanyakan hal yang sama pada saya baik langsung maupun lewat email atau fb.
Begini, apa yang Anda sampaikan atas reaksi isi puisi tersebut tentu hal yang manusiawi. Kita tentu menghargai orang yang mengatakan atau berpendapat demikian bahwa orang yang mengaku Islam namun perilaku bahkan ucapannya menistakan ajaran Islam adalah orang munafik bahkan disebut fasik.
Mereka yang berpendapat demikian tentu mempunyai dasar atau rujukan. Sebagai muslim kita diharuskan menerima atau mengimani kebenaran Islam secara keseluruhan (kaffah) dan dilarang mengimani satu ayat tapi mengingkari ayat yang lainnya.
“Hai, orang-orang beriman, masuklah ke dalam Islam secara menyeluruh (kaffah) dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya, ia musuh yang nyata bagimu. (QS.Al Baqarah: 2018)
Dalam lain Allah juga tegaskan,
“Sesungguhnya, orang-orang yang ingkar kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud membeda-bedakan antara keimanan kepada Allah serta rasul-rasul-Nya dengan mengatakan, “Kami beriman kepada sebagian dan kami mengingkari sebagian yang lain,” serta bermaksud mengambil jalan tengah (iman atau kafir), merekalah orang-orang kafir yang sebenarnya. Kami sediakan untuk orang-orang kafir itu azab yang menghinakan.” ( QS.An Nisa: 150 -151)
Jadi kita tidak boleh mengimani atau menerima ayat satu namun menolak atau mengingkari ayat yang lain. Misalnya, ada ayat atau ajaran Islam yang kira-kira menyenangkan diterima namun ketika ada ayat yang memberatkan ditolak, ini tidak boleh.
Secara pribadi saya juga sangat menyayangkan isi puisi dari ibu Sukmawati yang konon dianggap seorang budayawan senior dan dihormati namun justru membuat puisi yang diindikasikan telah menistakan ajaran Islam dengan membandingkan cadar dengan konde serta suara kidung dengan suara adzan. Kalau beliau mengaku muslim atau beragama Islam harus ini tidak dilakukan.
Ini seperti tidak ada kata-kata lain saja untuk dirangkai menjadi puisi. Menurut hemat saya, ibu Sukmawati juga sangat ceroboh dan gegabah membanding nilai budaya dalam hal ini konde dan suara kidung dengan nilai atau ajaran Islam yakni cadar dan suara adzan.
Tentu dalam hal ini tidak bisa dibandingkan dan tidak sepadan dimana nilai budaya adalah hasil kreasi atau olah pikir manusia yang sifatnya relative dengan ajaran Islam yang itu bagian dari perintah Allah khususnya adzan. Kalau beliau tidak tahu, ya alangkah bijaknya bertanya dan belajar tentang Islam atau tidak membuat puisi yang dapat menyinggung umat Islam.
Saya kira ibu Sukmawati boleh tidak setuju dengan cadar namun tidak pada tempatnya jika kemudian membanding bahwa sari konde lebih cantik atau elok daripada cadar. Apalagi sampai membanding suara kidung lebih elok dan lebih merdu daripada suara adzan. Menurut saya ini sangat menunjukkan bahwa beliau bukanlah seorang budayawan yang layak dihormati.
Tentu kita sangat menghargai sekiranya beliau tidak tahu ajaran Islam, ya harusnya belajar memahami. Bukan mengambil interpretasi dan menafsirkan apalagi membandingkan budaya dengan ajaran Islam. Tentu ini sangat disayangkan, membandingkan nilai seni budaya dengan agama. Apalagi dengan agama yang dianutnya sendiri.
Lalu bagaimana sudah meminta maaf, koq umat Islam tidak memaafkan dan tetap menuntut hukum?
Tentu dalam hal ini ada esensi yang berbeda. Orang berbuat salah kemudian meminta maaf itu hal yang manusiawi. Demikian juga orang melanggar hukum kemudian dituntut atau diproses secara hukum juga hal yang wajar. Dalam hal ini saya juga sependapat dengan beberapa ulama bahwa umat Islam itu pribadi pemaaf . Ada banyak ayat Alquran yang memerintahkan kepada kita untuk menjadi pribadi pemaaf. Seperti dalam Alquran,
“Bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan dapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang bertakwa, yaitu orang yang berinfak, baik pada waktu lapang maupun sempit, serta orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang lain. Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan”. (QS Ali Imran: 134 – 135).
“Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan perbuatan baik, serta berpisahlah dari orang-orang yang bodoh. ( QS.Al-A’raf:199)
“Karena itu, maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu”. QS.Ali Imran:159
Dan masih banyak lagi ayat tentang anjuran atau perintah Allah untuk menjadi pribadi pemaaf. Saya kira mayoritas umat Islam di negeri ini juga sudah memaafkan. Berarti kita sudah mengamalkan ayat ini.
Akan tetapi Negara kita Negara hukum maka proses hukum harus ditegakkan. Meminta maaf dan pemberian maaf tidak bisa menghentikan atau menghilangkan proses hukum dari tuntutan hukum. Kalau seandainya diberlakukan demikian bahwa orang yang melanggar hukum akan bebas dari tuntutan hukum hanya dengan meminta maaf maka penegak hukum dan segala perangkatnya tidak akan berfungsi termasuk undang-undang dengan ratusan pasal itu menjadi tidak berguna. Sebab apa? ya orang salah cukup minta maaf dan selesai perkara.
Misalnya dan ini contoh nyata, di negeri ini ada seorang koruptor yang mengakui kesalahannya kemudian meminta maaf kepada rakyat karena telah korupsi . Kemudian rakyat memaafkannya bahkan uang hasil korupsi tersebut telah dikembalikan semua, kalau perlu ditambahi sebagai penebus kesalahan. Namun kenyataannya kan tidak demikian. Proses hukum kan terus berjalan, tidak langsung bebas karena sudah meminta maaf dan dimaafkan.
Atau ada yang berpendapat bahwa beliau ibu Sukmawati membuat atau berpuisi tersebut tidak disengaja dan tidak dimaksudkan untuk menista Islam. Itu bisa saja, namun coba perhatikan betapa banyak orang yang melanggar hukum tidak dimaksudkan atau dia tidak sengaja melanggar hukum tetapi tetap diproses hukum.
Contohnya, betapa banyak sopir atau pengendara kendaraan bermotor yang kecelakaan, menabrak orang hingga hilangnya nyawa korban. Itu kalau ditanya pasti mereka akan mengaku tidak sengaja dan tidak dimaksudkan hendak mencelakai orang lain. Lalu apakah pelanggaran hukum itu akan bebas hanya karena tidak sengaja? Tentunya tidak dan proses hukum itu harus ditegakkan.
BACA JUGA: Begini Cara Menunjukkan Loyalitas dan Pembelaan Terhadap Islam
Saya kira beliau meminta maaf itu adalah manusiawi. Beliau mengakui kesalahannya, itu manusiawi dan harus kita hormati dan kita juga sudah maafkan. Namun sekali menurut pendapat saya proses hukum itu harus terus berjalan. Perlakukan seperti yang lain dan jangan pilih kasih dalam penegakkan hukum.
Kita juga setuju bahwa umat Islam itu bukan pribadi pendendam, saling memaafkan dan penuh cinta kasih sayang baik sesama muslim maupun sesama manusia. Ini adalah ajaran Islam yang universal. Mudah memaafkan, penyayang terhadap sesama Muslim dan lapang dada terhadap kesalahan orang merupakan amal shaleh yang keutamaannya besar dan sangat dianjurkan dalam Islam. Tapi sekali lagi soal pelanggaran hukum, menurut hemat saya harus tetap diproses sebagai wujud dari Negara hukum dan membuktikan bahwa semua sama dihadapan hukum.
Kemudian nanti biarkan hakim atau institusi penegak hukum yang memeriksa dan mengadili. Apakah kemudian beliau ditetapkan bersalah dan dihukum atau justru dia dibebaskan itu urusan hakim atau pengadilan. Kita harus menghormati keputusan hukum itu. Namun sekali lagi proses hukum itu hendaknya dijalani atau ditempuh dulu. Ini tentu juga dimaksudkan sebagai salah satu bentuk pembelajaran hukum bagi semua warga Negara, agar kedepannya tidak ada lagi orang yang melakukan hal yang sama dalam berbuat atau berkarya. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishsawab. [ ]
5
Editor: iman
Ilustrasi foto: republika.co.id
Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email: [email protected] atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/
890
Follow juga akun sosial media percikan iman di:
Instagram : @percikanimanonline
Fanspages : Percikan Iman Online
Youtube : Percikan Iman Online