Shalat Dalam Kondisi Sakit, Begini Gerakan dan Cara Wudhunya

0
823

 

 Assalamu’alaykum. Pak Aam saat ini orangtua saya sedang sakit dan hanya bisa berbaring ditempat tidur. Kalau untuk shalatnya bagaimana dan juga berwudhunya? Mohon penjelasan dan bimbingannya pak Aam. Terima kasih ( Dina via email)

 

 

Wa’alaykumsalam Wr.Wb. Iya ibu Dina, bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dimuliakan Allah.  Sebagaimana yang kita tahu bahwa ibadah shalat adalah ibadah yang utama khususnya shalat wajib yang harus kita kerjakan secara terus menurus khususnya bagi kaum laki-laki yang telah baligh.

 

 

Sementara kalau untuk kaum wanita ada waktu jedanya dan mengerjakan shalat justru menjadi terlarang seperti saat haid maupun nifas. Namun bagi kaum laki-laki maka tidak ada waktu jeda termasuk dalam keadaan sakit selama ia masih sadar maka shalat harus tetap dikerjakan.

 

 

Sesungguhnya dalam beragama atau berislam ini tidak ada yang memberatkan. Hal ini seperti yang disabdakan Rasul dari hadits dari Abu Hurairah ra ia berkata,

 

 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya agama (Islam) mudah, tidak ada seorang pun yang hendak menyusahkan agama (Islam) kecuali ia akan kalah. Maka bersikap luruslah, mendekatlah, berbahagialah dan manfaatkanlah waktu pagi, sore dan ketika sebagian malam tiba” (HR. Bukhari,

 

Kemudahan dalam hadits ini menyangkut juga kemudahan dalam ibadah seperti puasa,haji dan sebagainya termasuk didalamnya kemudahan atau keringanan dalam melaksanakan shalat bagi yang sedang sakit. Lalu bagaimana keringanan atau kemudahan shalat selama sakit?

 

Coba kita simak penjelasan Rasulullah memberikan contoh keringanan bagi orang yang sedang sakit dalam melaksanakan shalat.  Dalam haditsnya Rasul bersabda,

 

Shalatlah kamu dengan berdiri, jika tidak mampu berdiri, shalatlah sambil duduk, dan jika tidak mampu duduk, shalatlah sambil berbaring, dan jika tidak mampu juga, shalatlah dengan isyarat.” (H.R. Bukhari) “… dan jadikanlah sujudmu lebih rendah daripada rukumu.” (H.R. Baihaqi)

 

Dari penjelasan hadits tersebut jika dalam keadaan sakit maka shalatnya boleh dilakukan sambil duduk, cara duduknya disesuaikan dengan kemampuan. Boleh bersila atau yang lainnya.

 

Caranya, bertakbir dengan mengangkat kedua tangan seperti biasa. Jika tidak mampu, takbir cukup dengan ucapan saja. Begitu juga dengan sujud, lakukan seperti biasa. Jika tidak mampu, ruku dan sujudnya dilakukan dengan cara menundukkan kepala.

 

Posisi sujud lebih menunduk daripada ruku. Jika itu tidak dapat dilakukan, shalatlah dengan berbaring. Kerjakan kaifiyat (tata cara) shalat yang masih mampu dilakukan, misalnya mengangkat kedua tangan. Jika itu tidak dapat dilakukan, cukup dilakukan dengan lisan saja.

 

BACA JUGA: Selalu Shalat Diakhir Waktu, Apakah Termasuk Melalaikan Shalat? 

 

Jika semua itu tidak bisa dilakukan namun masih dalam keadaan sadar atau orang yang sakit tersebut tidak dalam keadaan koma atau pingsan maka shalatnya bisa dilakukan dengan isyarat. Isyarat ini bisa berupa gerakan tangan atau kedipan mata atau gerakan halus lainnya.

 

Nah, bagaimana dengan wudhunya? Sekaligi Islam memberikan kemudahan dan keringanan yakni mengganti wudhu dengan tayamum yakni cukup mengusap muka dan tangannya saja dengan debu yang menempel di kaca atau sarana lainnya. Kalau orangtua tidak mampu bertayamum maka Anda boleh membantunya.

 

Intinya selain doa, Anda harus tetap memberikan semangat dan kabar gembira kepada orangtua Anda yang sedang sakit termasuk dengan memberikan cara dan bimbingan dalam ibadah shalat. Jadikan situasi sakit orangtua sebagai ladang amal kebaikan sekaligus berbakti kepada orangtua Anda. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat.

 

Nah, terkait dengan tata cara bersuci wudhu atau tayamum sebelum shalat termasuk shalat disaat sakit, Anda dan bapak ibu serta mojang bujang sekalian bisa membaca buku saya yang berjudul “SUDAH BENARKAH SHALATKU”. Di dalamnya ada pembahasan terkait pelaksanaan bersuci baik wudhu maupun tayamum hingga pelaksanaan shalat berikut amalan-amalan apa saja, yang dijelaskan secara detail dengan dalil yang shahih. Wallahu a’lam. [ ]

5

 

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

957

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/