Kanada Siap Sambut Pengungsi Muslim

0
360

PERCIKANIMAN.ID – – Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, mengatakan Kanada siap menyambut pengungsi Muslim yang ditolak memasuki Amerika Serikat (AS) oleh Presiden Donald Trump. Pernyataan tersebut merupakan reaksi Trudeau atas larangan visa bagi negara-negara mayoritas Muslim untuk memasuki AS, yang dikeluarkan pemerintahan Trump. Trudeau juga mengunggah sebuah gambar di akun Twitter pribadinya, yang menunjukkan ia sedang menyapa anak Suriah pada 2015 di Bandara Toronto.

“Untuk orang-orang yang melarikan diri dari penganiayaan, teror, dan perang, Kanada akan menyambut Anda, terlepas dari apapun iman Anda. Keanekaragaman adalah kekuatan kami #WelcomeToCanada,” ujar Trudeau, Sabtu malam (28/1/2017), seperti dikutip dari republika yang dilansir dari Fox News.

Trudeau juga berencana membahas keberhasilan kebijakan pengungsi Kanada dengan Trump. Trudeau mengaku, ia telah menerima kedatangan lebih dari 39 ribu pengungsi Suriah sejak ia terpilih menjadi perdana menteri.

“Perdana Menteri berencana membahas keberhasilan kebijakan imigrasi dan pengungsian Kanada dengan Presiden AS jika mereka bertemu,” kata juru bicara Trudeau, kata Kate Purchase. Walikota Toronto, John Tory, mendung pernyataan Trudeau. Ia bahkan menjuluki kotanya sebagai kota yang paling beragam di dunia.

“Kami memahami, sebagai orang Kanada hampir semua dari kami adalah imigran, dan tidak ada yang harus dibatasi atas dasar etnis atau kebangsaan,” kata Tory.

Sebelumnya Departemen Luar Negeri AS menyatakan warga Kanada yang memiliki kewarganegaraan ganda dari Iran, Irak, Sudan, Somalia, Suriah, Yaman, dan Libya akan ditolak masuk ke AS selama tiga bulan ke depan. Menanggapi hal itu Trudeau menulis sebuah tagar “ACanadianIsACanadian” di jejaring sosial Twitter.

Sebelumnya seperti diberitakan, usai dilantik Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada Jumat (27/1/2017) terkait langkah yang diperlukan untuk menghentikan “terorisme Islam radikal” di AS. Ia mengeluarkan perintah larangan kunjungan 90-hari ke AS untuk warga Irak, Suriah, Iran, Sudan, Libya, Somalia, dan Yaman serta mengeluarkan suspensi program pengungsi selama 120 hari. Trump memberikan larangan paling agresif kepada Suriah. Ia meminta siapapun dari negara itu, termasuk mereka yang melaringan diri dari perang sipil, tidak boleh datang ke Amerika.

Kebijakan Trump tersebut telah menuai reaksi diberbagai penjuru dunia. Sebagian masyarakat dunia mengungkapkan kekecewaan terhadap Trump dengan menggelar aksi unjuk rasa. Aksi unjuk rasa yang cukup besar terjadi di sejumlah bandara internasional AS, termasuk Bandara John F Kennedy di New York pada Sabtu (28/1/2017). Protes terjadi usai wisatawan dari tujuh negara mayoritas Muslim ditahan atas larangan Muslim Donald Trump.

Ratusan demonstran di luar Bandara JFK mengungkapkan penolakan atas kebijakan larangan, yang diutarakan lewat teriakan dan sejumlah tulisan. Bahkan, protes serupa sudah tersebar dan dilakukan di Bandara LAX di Los Angeles, SFO di San Fracinso dan Washington DUlles dengan peserta yang banyak pula.

Protes terjadi untuk menanggapi penahanan yang dilakukan kepada pemegang paspor dari negara-negara Arab, yang sudah dilakukan sejak Sabtu (28/1/2017). Penahanan dilakukan melalui bea cukai yang ada di bandara-bandara AS, sedangkan pencegahan serupa telah dilakukan di dunia kepada mereka yang hendak menaiki pesawat menuju AS.

Semua bermula pada Jumat (27/1/2017), saat Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mengekang imigrasi dan masuknya pengungsi. Larangan, secara khusus diterapkan kepada tujuh negara mayoritas Muslim seperti Suriah, Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman.

“Kami ingin memastikan kalau kami tidak membiarkan ancaman ada di negara kita saat tentara kita berperang di luar negeri,” kata Trump di Pentagon sebelum melakukan penandatanganan, seperti dilansir dari The New Arab, Ahad (29/1/2017).

Tapi, dalam sambutan terpisah, Trump menuturkan kepada Christian Broadcasting Network kalau orang-orang Kristiani Suriah akan diberi prioritas ketika mengajukan status pengungsi. Sedangkan, New York Times melaporkan dua pengungsi Irak dengan visa yang sah ditahan di Bandara JFK, berselang beberapa jam dari penandatanganan.

Selanjutnya, Sabtu (28/1), American Civil Liberties Union dan kelompok advokasi lain, mengajukan gugatan hukum atas perintah dari Donald Trump. Walau dilepaskan, salah satu dari mereka atas nama Hameed Khaled Darweesh yang telah bekerja untuk pemerintah AS di Irak selama 10 tahun, pun sempat mengalami penahanan.

Sayangnya, sampai saat ini masih terdapat setidaknya 11 orang lain yang ditahan di Bandara Internasional John F Kennedy. Hal itu diungkapkan langsung anggota kongres dari Partai Demokrat Jerrold Nadler, yang melakukan kunjungan lansgung untuk mendesak dua pembebasan pertama untuk dilakukan. [ ]

 

Red: admin

Editor: iman

Foto: bbc