Topik Cara shalat safar

Tag: cara shalat safar

Hukum Membaca Ta'awudz Sebelum Sholat, Adakah Contoh Dari Rasul ?

Assalamu’alaykum. Pak Ustadz, saya pernah ditegur bibi saya karena saat hendak shalat tidak membaca ta’awudz dulu. Katanya sebelum shalat kita harus membaca ta’awudz supaya...

Cara Mendapatkan Pahala 27 Derajat Dalam Sholat Bagi Wanita, Ini Panduannya

Assalamu'alaykum, Pak Aam ada hadits yang mengatakan kalau perempuan itu lebih baik sholat di rumah. Lalu bagaimana untuk mendapatkan pahala 27 derajat bagi perempuan?...

Bagaimana Urutan Shalat Jamak Takhir Magrib dan Isya ?

Assalamu'alaykum. Pak Aam,bagaimana pelaksanaan sholat Magrib yang dijamak dengan shalat Isya? Shalat mana yang lebih dulu dilakukan? Magrib dulu atau Isya dulu? Kalau kita...

Adakah Shalat Shafar Sebelum dan Sesudah Haji atau Umroh?

Assalamu’alaykum. Pak Aam, insya Allah saya dan suami mau berangkat ibadah umrah. Ada yang menyarankan agar sebelum berangkat dan nanti setelah pulang untuk melakukan...
- Advertisment -

Most Read

40 Ribu Calon Jamaah Haji Jawa Barat Sudah Siap Berangkat ke Tanah Suci

PERCIKANIMAN.iD - -  Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan sebanyak 40.201 orang calon jamaah haji siap berangkat ke tanah suci, Makkah, Arab...

Khutbah Jumat: Ketinggian Derajat Untuk Mereka Yang Haus Ilmu dan Ta’zhim Kepada Guru

(Refleksi memperingati Hardiknas 2024) Oleh: KH.Drs.Abdurrahman Rasna,MA*   Khutbah Pertama:   اَلحَمدُ لِلهِ الَّذِي فَضَّلَ بَنِي آدَمَ بِالعِلمِ وَالعَمَل.أَشهَدُ أَن لَا إِلهَ إلَّا اللهُ العَليمُ الجَمَال.وَأَشهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا...

Wanita Haid Membaca Quran dan Masuk Masjid, Boleh atau Terlarang? Begini Penjelasannya

PERCIKANIMAN.iD - - Sebagai muslim harus diyakini dan dibiasakan untuk membaca Al Quran setiap waktu sebagai sebuah ibadah kepada Allah Ta’ala. Membaca Al Quran...

Fatwa Ulama Saudi Sebut Haji Non-Prosedural Ibadahnya tidak Sah

PERCIKANIMAN.iD - - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan siapapun yang melaksanakan ibadah haji secara non prosedural maka ibadahnya dianggap tidak sah, sebagaimana fatwa...