Topik Buku Nikah Indonesia

Tag: Buku Nikah Indonesia

Pengamat Nilai Aneh Kartu Nikah Hanya Untuk Umat Islam Saja

  PERCIKANIMAN.ID - - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah mempertanyakan peruntuhan kartu nikah yang dikhususkan pada umat Islam saja. Padahal,...

MUI Usulkan Pemerintah Beri Sertifikasi atau Piagam Pernikahan

PERCIKANIMAN.ID  -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah pemerintah menerbitkan kartu nikah. Setidaknya pemerintah berusaha memberikan pelayanan dan kemudahan untuk masyarakat.     Wakil Ketua MUI Zainut...

MUI: Kartu Nikah Bukan Syarat atau Rukun Nikah

    PERCIKANIMAN.ID - - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Kementerian Agama (Kemenag) kembali mengkaji rencana penerbitan kartu nikah. Setidaknya, surat nikah hanya berkaitan dengan kemashalatan...

Buku Nikah Menjadi Hak Mantan Istri Setelah Bercerai, Bagaimana Hukumnya?

Assalamu'alaykum. Pak Aam, saya sudah cerai dengan istri dan buku nikahnya disita dua-duanya oleh mantan istri. Dia bilang kalau sudah cerai, buku nikah menjadi hak...
- Advertisment -

Most Read

40 Ribu Calon Jamaah Haji Jawa Barat Sudah Siap Berangkat ke Tanah Suci

PERCIKANIMAN.iD - -  Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan sebanyak 40.201 orang calon jamaah haji siap berangkat ke tanah suci, Makkah, Arab...

Khutbah Jumat: Ketinggian Derajat Untuk Mereka Yang Haus Ilmu dan Ta’zhim Kepada Guru

(Refleksi memperingati Hardiknas 2024) Oleh: KH.Drs.Abdurrahman Rasna,MA*   Khutbah Pertama:   اَلحَمدُ لِلهِ الَّذِي فَضَّلَ بَنِي آدَمَ بِالعِلمِ وَالعَمَل.أَشهَدُ أَن لَا إِلهَ إلَّا اللهُ العَليمُ الجَمَال.وَأَشهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا...

Wanita Haid Membaca Quran dan Masuk Masjid, Boleh atau Terlarang? Begini Penjelasannya

PERCIKANIMAN.iD - - Sebagai muslim harus diyakini dan dibiasakan untuk membaca Al Quran setiap waktu sebagai sebuah ibadah kepada Allah Ta’ala. Membaca Al Quran...

Fatwa Ulama Saudi Sebut Haji Non-Prosedural Ibadahnya tidak Sah

PERCIKANIMAN.iD - - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan siapapun yang melaksanakan ibadah haji secara non prosedural maka ibadahnya dianggap tidak sah, sebagaimana fatwa...