Beranda blog Halaman 405

Hadiri Muhasabah Akhir Tahun, Gubernur Jabar Ajak Tingkatkan Ketakwaan

0

PERCIKANIMAN.ID – – Ribuan Ummat Islam hadiri kegiatan “Muhasabah Akhir Tahun” di Masjid Pusdai Jabar Jl.Diponegoro Kota Bandung, Sabtu malam hingga Ahad pagi (1/1/2017). Gelaran rutin tahunan yang diselenggarakan Harian Republika ini mampu mengalihkan masyarakat muslim dalam melewati pergantian tahun baru masehi menjadi lebih bermakna ketimbang hura-hura.

Hadir memberikan tausyiyahnya Gubernur Jawa Barat H.Ahmad Heryawan dihadapan jamaah yang memadati masjid sejak lepas Maghrib. Dalam tausyiayahnya, Aher, demikian ia akrab disapa menyampaikan bahwa yang terpenting dalam melewati pergantian tahun adalah semangat untuk membuat hidup dan kehidupan menjadi lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Seperti yang telah Rasulullah Saw sabdakan bahwa dalam menjalani hari-hari dalam hidup ini kita harus senantiasa lebih baik dari hari kemarin. Sekiranya sama saja maka kita termasuk manusia yang rugi. Apalagi jika sampai mempunyai amal atau perbuatan yang lebih buruk dari hari sebelumnya maka kita akan termasuk manusia yang celaka,”ungkapnya.

Sementara itu terkait dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menurut Aher seorang muslim juga dituntut untuk meningkatkan ketakwaan sehingga kemakmuran dan kesejahteraan yang hakiki dapat diraih bersama. Menurut Aher bahwa indikasi mencapai kemakmuran dalam suatu negeri bukan hanya ditentukan oleh kerja keras dan teknologi melainkan juga adanya upaya kerja cerdas dan ikhlas yang ditandai dengan ketakwaan kepada Allah Swt.

“Sudah sangat jelas firman Allah Swt dalam Surat Al-A’raaf  ayat 96 : “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”. Ini menjadi inkasi dan tolak ukur bahwa kemajuan suatu bangsa bukan sekedar dilihat dari suksesan materinya namun juga spiritual masyarakatnya,”jelasnya.

Untuk itu Aher mengajak dalam memasuki tahun kalender baru tersebut semangat dan nilai ketakwaan harus menjadi prioritas bagi seorang yang beriman. Menurutnya hal ini bukanlah sesuatu yang mengada-ada sebab Allah Swt sendiri yang telah menjanjikan bahwa hanya dengan ketakwaan saja maka kesejahteraan dan keberkahan negeri tersebut akan terwujud.

Dalam kegiatan muhasabah ini pihak panitia sengaja memotivasi para hadirin dengan ragam hadiah dari kompor gas hingga umroh. Selain Aher, hadir memberikan tausyiyahnya antara lain KH.Athian Ali, Prof.Dr. Hermawan K.Dipoyono dan ustadz Evi Efendi. Usai ceramah yang berlangsung hingga tengah malam tersebut, kegiatan muhasabah ini dilanjutkan dengan shalat malam (qiyamul lail) dan diakhiri dengan shalat Subuh berjamaah. [ ]

GENAM Ultimatum DPR Sahkan RUU Miras Awal 2017

0

PERCIKANIMAN.ID – – Setelah sempat ditargetkan selesai pada Juni 2016, RUU Larangan Minuman Beralkohol (LMB) hingga akhir 2016 ini belum juga menujukkan indikasi akan disahkan oleh DPR. Padahal, RUU LMB ini sudah cukup mendesak diterapkan mengingat pelanggaran terkait miras belakangan ini semakin marak saja di Indonesia. Untuk itu Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) mendesak DPR untuk serius menyelesaikan pembahasan RUU LMB dan segera mensahkannya di awal 2017 ini.

“Saya tidak tahu tarik menarik seperti apa yang terjadi dalam pembahasannya sehingga molor hingga setengah tahun. Yang pasti pelanggaran miras di daerah-daerah semakin mengkhawatirkan saja. Baca saja berita, menjelang pergantian tahun, dari hasil operasi, kepolisian berhasi menyita ribuan botol miras di berbagai daerah. Mau sampai kapan negara ini tidak ada aturan miras setingkat undang-undang. Mau nunggu sampai berapa nyawa melayang akibat miras,” tukas Ketua Umum Genam Fahira Idris dalam rilisnya yang diterima percikaniman.id, Ahad (1/1/2017).

Fahira mengungkapkan, peraturan Menteri Perdagangan tentang pelarangan penjualan miras di minimarket tidak cukup untuk menghentikan laju peredaran miras, karena selain tidak komprehensif juga tidak ada sanksi berat apalagi denda dan pidana bagi yang melanggarnya.

Fahira Idris
Fahira Idris

“Masyarakat di daerah yang sudah punya Peraturan Daerah (Perda) miras misalnya Provinsi Papua beruntung karena laju produksi, distribusi, dan konsumsi miras bisa diatasi, tetapi bagi daerah yang belum punya perda miras seperti Jakarta dan banyak daerah lainnya, masyarakat hanya bisa mengelus dada, melihat miras dijajakan begitu bebasnya. Itulah kenapa perlu regulasi miras setingkat undang-undang, karena bisa berlaku dan diterapkan secara nasional,” ujar Fahira yang juga Wakil Ketua Komite III DPD ini.

Karena ketidakjelasan penyelesaian RUU LMB ini, Fahira menghimbau masyarakat terutama di daerah-daerah yang akan menggelar Pilkada Serentak pada 15 Februari 2017 mendatang untuk menarik komitmen dari para calon kepala daerah untuk membuat regulasi terkait miras mulai dari peraturan kepala daerah hingga perda.

Genam, lanjut Fahira, sudah mulai menggerakkan relawan-relawannya di daerah untuk menarik komitmen dari semua pasangan calon terkait produksi, distribusi, dan konsumsi miras. Fahira berharap isu pemberantasan miras juga menjadi program para calon kepala daerah yang akan berkompetisi pada pilkada mendatang.

“Miras ini kan penyakit sosial yang serius terutama bagi generasi muda, jadi calon kepala daerah harus punya inovasi dan solusi untuk mengatasi. Kalau tidak ada komitmen, dia tidak layak dipilih. Di Jakarta sendiri, saya sudah melihat ada dua calon yang punya komitmen menyelamatkan generasi muda dari miras, termasuk yang akan menyetop saham Pemprov di sebuah perusahaan miras,” pungkas Fahira. [ ]

Red: admin

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay