Beranda blog Halaman 404

Keuntungan Punya Anak Hafiz Quran dan Cara Melahirkannya

0

PERCIKANIMAN.ID – – Sebagai orangtua tentu sudah sewajarnya jika kita mempunyai keinginan untuk menjadikan buah hati kita sebagai hafidz/hafidzah Quran atau para penghafal Quran. Ketika anak-anak sudah mulai menghafalkan Al-Quran maka itu diibaratkan tengah melukis diatas batu sehingga akan melekat kuat dan sulit hilang dikemudian hari.Mengapa sejak dini mereka harus diajarkan untuk membaca sekaligus menghafal Al Quran?. Tentunya ada banyak manfaatnya,Al Quran sebagai pedoman hidup seorang muslim yang langsung di turunkan Allah kepada kita melalui Rasulullah sehingga harus dibaca dan dipahami isinya. Selain itu ada beberapa keuntungan dan kemuliaan bagi para penghafal Al Quran ini,antara lain:

a.) Tergolong sebaik-baik manusia.

Rasulullah Saw bersabda:

“sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya” (HR. Al Bukhari).

b.) Di dunia Allah mengangkat derajat penghafal Al Quran

Sabda Rasulullah Saw:

“sesungguhnya Allah mengangkat beberapa kaum dengan Al Qur’an ini dan menghinakan yang lain dengannya” (HR. Muslim)

c.) Al Quran akan menjadi syafa’at penghafalnya

Dalam hadisnya Rasulullah Saw  bersabda:

bacalah Al Qur’an, karena ia akan datang pada hari kiamat sebagai syafa’at bagi shahibul Qur’an/penghafal” (HR. Muslim)

d.) Derajat di surga tergantung pada hafalan Qur’an

Semakin banyak hafalannya, akan semakin tinggi kedudukan yang didapatkan di surga kelak. Rasulullah Saw bersabda:

“akan dikatakan kepada shahibul qur’an (di akhirat) : bacalah dan naiklah, bacalah dengan tartil sebagaimana engkau membaca dengan tartil di dunia. karena kedudukanmu tergantung pada ayat terakhir yang engkau baca” (HR. Abu Daud )

Oleh sebab itu mari sejak dini kita biasakan anak-anak untuk membaca dan menghapal Al-Qur’an.Namun sebagian orangtua mungkin akan mengalami sedikit kesulitan untuk membiasakan hal baik ini. Jika itu terjadi cobalah terapkan  beberapa tips berikut ini:

  1. Memperkenalkan Al-Quran semenjak masih di dalam kandungan.

Sejak masih dalam kandungan bayi sudah mampu merespon suara dengan baik. Untuk itu alangkah baiknya jika bunda sedang mengandung sudah memperdengarkan Al Quran sesering mungkin dari pada mendengarkan musik atau suara yang tidak jelas.

  1. Jadikan Keluarga Qurani sebagai misi dan visi keluarga

Al Quran adalah kunci meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat. Itulah prinsip dasar yang harus dipegang teguh oleh pasangan suami istri dalam mendidik buah hatinya. Dan harus diingat bahwa keberhasilan pendidikan anak adalah hasil integrasi kedua orang tuanya, bukan dari ibu saja. Dan jangan terlalu mengandalkan sekolah. Karena 2/3 keberhasilan pendidikan itu ada di rumah.

  1. Biasakan anak-anak berinteraksi dengan Al-Quran setiap hari

Dengarkan murottal di setiap waktu terutama menjelang mereka tidur. Dengan membiasakan anak-anak berinteraksi dengan Al-Quran dan memberikan pemahaman bahwa Al-Quran adalah Kalamullah yang seharusnya menjadi pedoman hidup, maka akan menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Quran hingga mereka menginjak dewasa.

  1. Jadilah orangtua teladan bagi sang anak

Saat ayah bunda sudah sepakat untuk membentuk keluarga Qurani, maka ayah bunda harus memberikan teladannya juga. Dengan rajin mengaji dan menghapal Al-Quran.

  1. Membuat jadwal untuk menghafal dan murojaah bagi anak

Sebagai contoh buat jadwal murojaah adalah setiap pulang dari salat Subuh berjamaah bersama ayah di masjid. Dan jadwal setoran hafalan adalah setiap selepas sholat maghrib.Terapkan dengan konsisten untuk membentuk pola menghafal dan murojaah yang kuat pada sang anak.

  1. Berikan hadiah reward sederhana untuk prestasi anak- anak atas jerih payahnya selama ini.

Misalnya: setiap selesai menghapal satu surat ibu membuatkan kue,coklat atau sekedar es krim kesukaan sang anak. Selain makanan hadiah sederhana juga bisa berupa jalan-jalan ke rumah saudara.

  1. Ajak mereka dalam kesempatan diluar seperti dauroh Al Quran.

dengan diajak keluar dan kumpul dengan para penghafal Al Quran lainnya mereka akan termotivasi. Selain itu acara atau kegiatan dauroh Quran akan membuat anak semangat bahwa ia tidak sendirian dalam hal ini.

  1. Kirim ke pesantren tahfidz/ menimba pendidikan di pesantren tahfidz

Dari Buraidah, Rasulullah saw bersabda, “Siapa yang membaca Al-Qur’an, mempelajarinya, dan mengamalkannya, maka dipakaikan mahkota dari cahaya pada hari kiamat. Cahayanya seperti cahaya matahari dan kedua orang tuanya dipakaikan dua jubah (kemuliaan) yang tidak pernah didapatkan di dunia. Keduanya bertanya, ‘Mengapa kami dipakaikan jubah ini?’ Dijawab, ‘Karena kalian berdua memerintahkan anak kalian untuk mempelajari Al-Qur’an.” (HR Abu Daud)

Dengan langkah-langkah sederhana tersebut namun dilakukan dengan konsisten insya Allah dari rumah kita yang sederhana pula akan lahir generasi Rabbani yang Qurani.Semoga kita diberikan kemudahan dalam mendidik anak-anak kita menjadi hafidz/hafidzah Quran. [ ]

(Sumber dari buku: Alhamdulillah,Balitaku Khatam Al-Quran,Dr.Sarmini,Lc.M, penerbit Khazanah Intelektual)

 

Red: admin

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

 

 

Perbankan Syariah Mulai Beroperasi di Maroko

0

PERCIKANIMAN. ID – Gaung dan semangat industri keuangan khususnya perbankan syariah juga melanda kawasan Afrika. Awal tahun 2017 ini Bank Sentral Maroko telah memberikan lampu hijau bagi lima bank syariah untuk beroperasi serta mengizinkan tiga bank Perancis menjual produk syariah. Perbankan syariah pada 2017 ini dapat beroperasi di Maroko, setelah mendapatkan izin dari legislatif.

Setelah mengantongi izin tersebut, saat ini Bank Sentral Maroko sedang mempersiapkan sumber daya insani yang akan diisi oleh praktisi yang kompeten di bidang industri keuangan syariah dan juga ulama.

Dilansir Alarabiya dan dikutip dari republika online, Rabu (4/1/2017), Bank Sentral Maroko menerima tujuh permintaan dari lembaga keuangan untuk dapat beroperasi sebagai lembaga keuangan syariah. Regulator akhirnya memberikan izin kepada tiga bank besar Maroko yakni Attijariwafa Bank, BMCE of Africa, and Banque Centrale Populaire (BCP). Selain itu, regulator juga memberikan izin kepada dua lembaga pinjaman yakni Credit Agricole (CAM) dan Credit Immobilier et Hotelier (CIH).

Saat ini, Attijariwafa Bank sedang melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan salah satu pemegang saham yakni Islamic Development Bank (IDB). Rencananya, IDB akan memiliki saham minoritas yakni antara 10-20 persen. Sedangkan, bank lainnya juga tengah melakukan pembicaraan lebih lanjut dengan para pemegang saham. Diantaranya  BCP dengan Guidance Financial Group, BMCE dengan Al Baraka Banking Group, dan CIH dengan Qatar International Islamic Bank.

Sementara itu, bank BUMN Maroko yakni Credit Agriole (CAM) yang juga mendapatkan izin operasional bank syariah akan membuat unit usaha syariah bersama dengan Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD). Dalam hal ini ICD merupakan anak perusahaan dari IDB yang berbasis di Saudi, dan sepakat akan menyuntikkan dana sebesar 200 juta dirham atau 19,70 juta dolar AS sebagai modal awal. Diharapkan, dari modal tersebut dapat meningkatkan laba sekitar 400 dirham.

Selain itu, anak usaha dari bank asal Perancis yakni Societe Generale, Credit du Maroc, dan BMI juga telah mengantongi izin operasional untuk menjalankan sistem perbankan syariah. Maroko juga berencana untuk menerbitkan sukuk negara yang pertama di pasar domestik pada 2017 ini, namun parlemen belum menyetujui RUU yang mengatur asuransi syariah atau takaful.

Sebelumnya, negara-negara Afrika Utara menolak beroperasinya perbankan syariah karena kekhawatiran ada gerakan Islam. Namun, seiring dengan berjalannya waktu industri keuangan syariah dinilai dapat menarik investor asing dan memperkuat likuiditas. [ ]

Red: admin

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

Lebih Baik Mundur daripada Lepas Jilbab

0

PERCIKANIMAN.ID – Beberapa pekan yang lalu publik sempat dihebohkan dengan kejadian yang menimpa atlet karate berjilbab dalam kejuaraan Magetan Cup. Seorang peserta bernama Auliya dikabarkan mengundurkan diri karena menolak mengganti jilbabnya. Terlepas dari kontroversi yang berkembang, menggunakan jilbab bukan berarti tak bisa berprestasi di bidang bela diri.

Hal tersebut ditunjukkan oleh seorang atlet bela diri berjilbab asal Malang bernama Nadya Nakhoir. Sejak duduk di bangku SMP hingga kini berusia 22 tahun, ia menekuni berbagai jenis bela diri. “Pertama kali saya mempelajari silat selanjutnya belajar yang lain yaitu wushu, muay Thai, dan tinju,” katanya saat berbincang dengan Republika baru-baru ini.

Hampir sepuluh tahun menjadi atlet bela diri, selama itu pula, ia konsisten mempertahankan jilbabnya. Model jilbab yang ia kenakan menutup kepala hingga leher. Untuk menyiasati kostum berlengan pendek, ia menggunakan kaos dalam (manset) agar auratnya tetap tertutup.

Nadya membuktikan, bahwa jilbab hanya menghalangi pandangan kaum adam dari auratnya, namun tak menghalangi dirinya meraih prestasi. Prestasi terbaru yang disabetnya antara lain meraih medali perunggu dalam PON XVII di Jawa Barat dalam cabang olah raga muay Thai. Prestasi itu diikuti dengan debutnya mengikuti pertandingan tinju dunia di Timor Leste.

Sehari-hari, Nadya rutin berlatih tinju di sasana D’Kross dan muay Thai di sasana Keris Samudra. “Wushu saya tidak punya sasana karena di bawah asuhan langsung tim Porprov Kabupaten Malang,” ujarnya.

Meski demikian, dia sempat mendapat tentangan tatkala ikut serta dalam pertandingan tinju dengan mengenakan jilbab. Padahal, selama berkecimpung di silat, wushu, dan muay Thai tidak pernah ada masalah jika memakai jilbab dalam pertandingan. “Mungkin karena belum pernah ada sebelumnya petinju berjilbab jadi masih menimbulkan kontroversi,” ungkap mahasiswi Universitas Negeri Malang ini.

Menurutnya, penggunaan jilbab dalam pertandingan tinju yang masuk kategori amatir masih diizinkan. Persoalan baru muncul ketika atlet akan masuk ke level profesional. “Promotor keberatan jika petinju wanita memakai jilbab,” imbuh Nadya.

Nadya bertekad akan terus konsisten mempertahankan jilbabnya. Tetapi, jika memang penggunaan jilbab dilarang ketika naik ke ring profesional, maka ia memilih untuk mundur dari tinju. “Bagi saya memakai jilbab saat bertanding sama sekali tidak merepotkan jadi daripada diminta melepas jilbab lebih baik saya mundur,” tegasnya.

Sumber : Republika

Waspadai ! Dibanding Pria, Wanita Lebih Rentan Terkena Stres di Tempat Kerja

0

PERCIKANIMAN.ID – – Saat ini peran wanita dalam ruang publik semakin besar khususnya wanita pekerja baik di lapangan maupun di kantoran. Ragam profesi yang digelutinya juga bermacam-macam  dari sekedar pelayan di pertokoan, pegawai pemerintahan bahkan hingga anggota parlemen. Alasan wanita bekerja di luar rumah juga bervariasi dari tuntutan ekonomi keluarga, mengisi waktu luang hingga mengejar karier.

Terkait dengan mengejar karier ini tak jarang harus menyita waktu hingga lembur di tempat kerja. Namun aktivitas ini hendaknya diwaspadai kaum wanita karena wanita lebih mudah terserang sakit dan juga stres. Wanita karier rupanya lebih mudah terserang stres di tempat kerja dibandingkan karyawan pria. Bahkan, hal yang dibuktikan lewat studi ilmiah itu juga mengarah ke peningkatan risiko kecemasan dan depresi.

Dilansir dari metro.co.uk, dan dikutip dari republika.co.id menyebutkan angka resmi dari Health and Safety Executive (HSE) menunjukkan bahwa wanita berusia 25-54 tahun di Inggris lebih kerap terpapar stres yang berhubungan dengan pekerjaan daripada laki-laki. Utamanya, para perempuan dalam rentang usia 35-44 tahun yang sudah berkeluarga dan memiliki anak.

Psikiater di Priory’s Wellbeing Centre, Judith Mohring, menyebutkan alasan yang mencetus kecenderungan tersebut. Beberapa faktor termasuk seksisme tempat kerja, kurangnya dukungan, kesulitan menyeimbangkan pekerjaan dan kehidupan keluarga, serta tekanan konstan untuk membuktikan diri.

Mohring menyeru kepada para pengelola perusahaan untuk ikut andil dalam mengatasi stres di kalangan karyawan perempuan, yang pada akhirnya juga akan memberikan manfaat untuk perusahaan. Misalnya, dengan melakukan peningkatan fleksibilitas kerja dan lebih banyak memberikan kesempatan untuk kemajuan karier.

Memungkinkan karyawan untuk bekerja dari rumah pada saat tertentu bila diperlukan juga disebut Mohring akan membantu terciptanya keseimbangan. Peningkatan keamanan kerja pun akan membuat pekerja merasa lebih dihargai, termasuk jaminan layanan kesehatan yang baik.

Apalagi, angka-angka HSE juga menunjukkan bahwa stres yang berhubungan dengan pekerjaan, depresi, dan kecemasan menyumbang sekitar 45 persen dari hari-hari sakit pada 2015-2016. Jadi, jika tempat kerja menginginkan performa terbaik dari karyawan mereka, penanggulangan stres agaknya perlu menjadi prioritas utama di tahun 2017.

Sementara itu dikutip dari worldislamic.net menyebutkan bahwa bekerja adalah bagian dari tuntunan agama Islam maka harus juga diniatkan sebagai aktivitas ibadah. Agar terhindar dari stress, berikut dijelaskan mengenai kiat atau cara menghilangkan stress menurut Islam, yakni:

  1. Mendasari niat dengan ikhlas

Segala sesuatu yang kita perbuat, hendaknya di dasarkan kepada mengharap ridha Allah semata. Biasakan diri untuk menanamkan keikhlasan atas segala perbuatan yang mana akan membuat kita sadar bahwa apapun yang kita lakukan dan apapun yang kita dapatkan semuanya adalah dari Allah SWT. Allah yang menentukan, sementara kita hanya mampu merencanakan (planning) dan mengusahakan (doing).

Jika semua perbuatan kita niatkan dengan ikhlas demi mengharap ridha Allah, insya Allah apapun hasil yang diperoleh tidak akan membuat kita stress. Allah SWT berfirman yang artinya;

Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah,  orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang  akan mereka nafkahkan, apabila mereka berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. tidak ada jalan sedikit pun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Q. S. At-Taubah : 91).

  1. Shalat

Shalat merupakan media untuk kita berkomunikasi kepada Allah SWT. Dengan menjaga shalat (shalat wajib lima waktu) serta mengerjakan shalat sunnah yang telah dianjurkan, turut membantu menjaga ketentraman hati sehingga mampu mengatasi segala permasalahan emosional yang kita rsakan sebagaimana firman Allah SWT:

Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah sabar dan shalat sebagai  penolongmu, Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqarah : 153).

  1. Berdzikir

Dzikir artinya mengingat Allah; tidak hanya dalam lisan tetapi juga untuk setiap perbuatan yang kita lakukan. Hadirkan Allah disetiap hela napas kita dengan berdzikir, dengan begitu kita akan menjadi tenang sebagaimana firman Allah SWT:

Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (Q. S. Ar-Ra’d: ).

  1. Berdoa

Selain shalat, cara untuk kita bisa berkomunikasi dengan Allah SWT ialah dengan memanjatkan doa kepada-Nya. Allah memang sudah pasti mengetahui apa yang kita inginkan sekalipun kita tidak mengucapkannya, akan tetapi dengan berdoa langsung kepada Allah yang artinya kita berbicara kepada-Nya secara tidak langsung juga akan membuat kita menjadi lebih lega. Anggap saja kita sedang curhat kepada Allah SWT tentang apa yang sedang kita hadapi yang membuat kita menjadi stress. Allah SWT berfirman:

Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat (stres) sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri ma’aflah kami, ampunilah kami,  dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.” (QS. Al-Baqarah  : 286).

  1. Tawakkal

Timbulnya stres, lebih sering disebabkan oleh manusia yang senantiasa lebih banyak berpikiran negatif dibandingkan berpikir positif. Padahal, jika ditelaah dengan baik, semua kejadian, ujian, musibah, bencana, semuanya itu adalah atas takdir Allah SWT.

Tawakkal kepada Allah mengajarkan kita untuk selalu bersikap dan berpikiran positif. Seorang yang tawakkal kepada Allah akan bisa bersyukur terhadap apapun yang ia terima. Kemudian apabila ia ditimpakan suatu musibah atau cobaan, ia selalu berserah diri kepada Allah dan sabar menghadapinya.

Orang yang tawakkal, adalah mereka yang sabar dan sadar untuk berserah diri kepada Allah sehingga ia tidak akan cemas sekalipun menghadapi masalah hidup yang sulit. Orang yang tawakkal kepada Allah pun menjadi tidak mudah terkena stres. [ ]

Red: admin

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

 

Indonesia Resmikan Perhimpunan Persahabatan Dengan Palestina

0

PERCIKANIMAN – – Hubungan masyarakat Indonesia dan Palestina semakin erat dengan telah dibentuknya hubungan persahabatan. Kedua Negara ini telah membangun dan meresmikan Perhimpunan Persahabatan Masyarakat Palestina Indonesia (PIFA) pada penghujung Desember 2016, di Amman, Yordania.

Keterangan pers dari Kedutaan Besar Indonesia di Amman yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan, pada acara peresmian PIFA, Duta Besar Indonesia untuk  KerajaanYordania merangkap Palestina, Teguh Wardoyo, menyatakan, pendirian PIFA satu langkah menguatkan dan meningkatkan hubungan antara masyarakat Palestina dan Indonesia.

Pada kesempatan itu, Wardoyo memaparkan sejarah dukungan Indonesia kepada Palestina yang tumbuh menjadi hubungan bilateral yang kuat dan permanen dan senantiasa akan terus meningkat sejalan waktu berlalu.

Hubungan kenegaraan antara kedua negara semakin berkembang antara rakyat Palestina dan Indonesia yang dilandasi saling mencintai dan menghormati satu sama lain, lanjut dia. Wardoyo juga mengutip pernyataan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, pada peringatan 60 tahun Asia Afrika tahun 2015 lalu,

“Mungkin saat ini tidak ada isu internasional yang lebih penting bagi Indonesia dan sangat dekat dengan hati rakyat Indonesia selain isu Palestina,”ungkapnya seperti dilansir dari antaranews, Rabu (4/1/2017).

Pembentukan PIFA merupakan inisiatif dari masyarakat Palestina dari berbagai kalangan profesi, antara lain tokoh masyarakat, pengusaha, guru, pegawai pemerintah, jurnalis, dan para alumni penerima pelatihan pembangunan kapasitas yang diselenggarakan di Indonesia.

Wardoyo menyampaikan penghargaan atas inisiatif pembentukan PIFA dan berharap perhimpunan tersebut dapat menjembatani hubungan antar masyarakat yang meningkatkan hubungan bilateral kedua negara.

Sementara itu, Kepala Fungsi Politik Ekonomi Sosial dan Budaya Kedutaan Besar Indonesia di Amman, Nico Adam, menjelaskan, peresmian PIFA awalnya  di Hebron, Palestina, sekaligus salah satu rangkaian acara pengakhiran masa tugas Wardoyo kepada Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, dan Menteri Luar Negeri Palestina, Riad Malki, di Ramallah.

Acara yang sudah disusun keprotokolan Palestina itu tidak dapat terlaksana karena Kedutaan Besar Indonesia di Amman tidak mendapatkan izin dari pihak berwenang Israel meskipun pengajuan izin sudah disampaikan sejak tiga bulan yang lalu, jelasnya.

Ramallah berada di Tepi Barat, yaitu 10 kilometer arah utara dari Jerusalem Timur. Pada masa lalu merupakan kota penting Arab Kristen, sempat diduduki Yordania dan direbut Israel pada Perang Enam Hari pada 1967, lalu menjadi kota utama pergerakan pemimpin PLO, Yasser Arafat (di Mukataa, Ramallah). Kini Ramallah menjadi ibukota Otoritas Palestina dan Indonesia konsisten mendukung Palestina sejak awal.

Peresmian PIFA dihadiri anggota Parlemen Nasional Palestina, Bilal Kassem dan Zuhair Soundoka; anggota Organisasi Kemerdekaaan Palestina (PLO) merangkap Biro Politik Arab-Palestina, Imran Al Khatib, dan sejumlah staf Kedutaan Palestina di Amman.

Sementara itu, tokoh Yordania yang hadir antara lain Ketua Komisi Palestina di Parlemen Yordania, Yahya Mohammad Al Saud, dan mantan Menteri Yordania, Samir Habashneh, serta sekitar 125 orang Palestina, dan keluarga besar Kedutaan Besar Indonesia di Amman serta mahasiswa Indonesia.

Banyak pihak berharap hubungan persahatan ini semakin mengokohkan hubungan yang telah terjalin sebelumnya baik dari sisi kemanusiaan maupun politik internasional. Dari hubungan persahabatan ini juga diharapkan peran Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina semakin besar. [ ]

 

Red: admin

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

Mengapa Allah Membenci Perceraian Tapi Membolehkan?

0

Pak ustadz maaf mau tanya, mengapa Allah membenci perceraian tapi juga membolehkan perceraian ?.Ini seperti berlawanan membenci perbuatan hamba-Nya tapi hamba-Nya boleh melakukannya. Terima kasih.  (Ina-by email)

 

Tujuan pernikahan adalah membangun dan membentuk keluarga yang sakinah, mawadah dan penuh rahmah sepanjang usia pernikahan tersebut atau hingga mau memisahkan. Namun dalam mengarungi bahtera rumah tangga terkadang banyak rintangan bahkan badai pun datang menghantam sehingga perceraian menjadi jalan keluar terbaik. Mengenai perceraian, mengapa Allah membenci perceraian namun membolehkan?. Begini, dalam sebuah hadis disebutkan : “Sesuatu yang diperbolehkan tetapi tidak di sukai adalah thalaq (cerai)”, maksudnya cerai itu diperbolehkan asalkan itu menjadi solusi atas kemelut rumah tangga yang tidak menemukan perdamaian dan ketentraman.

Bisa di bayangkan jika rumah tangga setiap hari berantem, suuzhan, dan saling menjelekkan satu sama lain. Segala cara telah ditempuh agar suami istri bisa baikan, saling memaafkan dan bersedia hidup harmonis. Namun jika upaya tersebut gagal dan tidak ada perbaikan hubungan rumah tangga maka bercerai bisa jadi solusi terbaik. Tetapi sekali lagi tetap harus diikhtiarkan dulu agar tidak bercerai. Tetapi kalau sudah diusahakan, dan jalan terbaik itu adalah bercerai tidak apa-apa selama itu menjadi sebuah solusi.

Namun harus diingat, meski perceraian sesuatu yang diperbolehkan dalam Islam, jangan lantas memudahkan atau menggampangkan. Perkara-perkara sepele yang bisa diselesaikan secara baik-baik jangan lantas diakhiri dengan perceraian, misal hanya karena tidak cocok rumahnya di daerah A, atau hobby yang berbeda dan sebagainya. Ingat sabda Rasulullah Saw:

Wanita mana saja yang minta cerai pada suaminya tanpa sebab, maka haram baginya bau surga.” (HR. Abu Dawud).

Terkait dengan hukum thalaq atau perceraian maka kalangan ulama fiqh (fuqaha) memberikan kriteria atau sifat. Hal ini tentu saja bertujuan agar seorang muslim dapat mengetahui dan bisa mengambilkan sikap atau tindakan atas rumah tangganya.

  1. Wajib

Yaitu perceraian yang sudah ditetapkan oleh dua juru damai dari keluarga suami dan istri, lalu keduanya menetapkan bahwa suami istri tersebut harus dipisahkan sebagaimana yang digambarkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya surat an-Nisa: 35.

Jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang dari keluarga perempuan. Jika kedua juru damai itu bermaksud mengadakan perbaikan, pasti Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya, Allah Mahateliti, Maha Mengenal”.

Juga yang termasuk dalam perceraian yang wajib adalah kalau seorang suami bersumpah untuk tidak mengumpuli istrinya lagi, maka setelah masa tunggu selama empat bulan, wajib bagi suami menceraikan istrinya kalau dia tidak mau rujuk kembali. Sebagaimana yang digambarkan oleh Allah dalam firman-Nya surat Al-Baqarah: 226.

Orang (suami) yang meng-ila’ istrinya harus menunggu empat bulan. Jika mereka kembali kepada istri mereka, sungguh Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang,”

Demikian juga beberapa ulama mewajibkan bercerai jika suaminya murtad maka seorang istri wajib mengajukan cerai karena seorang muslimah haram hukumnya menikah dengan orang kafir atau murtadin.

  1. Sunah

Terkadang perceraian itu dianjurkan dalam beberapa keadaan, seperti jika sang istri adalah wanita yang kurang bisa menjaga kehormatannya, atau dia adalah wanita yang meremehkan kewajibannya kepada Allah, dan suami tidak bisa mengajari atau memaksanya untuk menjalankan kewajiban seperti shalat, puasa, atau lainnya. Sementara suami sudah menasihati berulangkali bahkan sudah minta bantuan saudara, teman atau ustadz. Namun tidak ada perubahan atau perbaikan dari tabiat atau akhlaqnya. Bahkan sebagian ulama mengatakan bahwa dalam keadaan yang kedua ini wajib untuk menceraikannya.

  1. Mubah

Hukum ini mengacu pada beberapa kisah seperti contohnya apa yang dikatakan oleh Imam Ibnu Qudamah, “Perceraian itu mubah kalau perlu untuk melaksanakannya, disebabkan oleh akhlak istri yang jelek dan suami merasa mendapatkan mafsadah dari pergaulan dengannya tanpa bisa mendapatkan tujuan dari pernikahannya tersebut.” (bisa dilihat dalam kitab Al-Mughni)

  1. Makruh

Yaitu perceraian tanpa sebab syar’i. Imam Said bin Manshur no.1099 meriwayatkan dari Abdullah bin Umar dengan sanad shahih mauquf, bahwasanya beliau menceraikan istrinya, maka istrinya pun berkata, “Apakah engkau melihat sesuatu yang tidak engkau senangi dariku?” Ibnu Umar menjawab, “Tidak.” Maka dia pun berkata, “Kalau begitu, kenapa engkau menceraikan seorang wanita muslimah yang mampu menjaga kehormatannya?” Maka akhirnya Ibnu Umar pun merujuknya kembali.

  1. Haram

Cerai menjadi haram hukumnya apabila suami menceraikan istrinya pada saat haid atau nifas, atau pada masa suci dan di saat suci tersebut suami telah berjimak dengan istrinya. Haramnya juga menceraikan istri karena suami bertujuan agar istri tidak menuntut hartanya. Serta diharamkan juga mengucapkan talak lebih dari satu kali. Dan inilah yang dinamakan dengan talak bid’ah yang keharamannya disepakati oleh para ulama sepanjang masa. (Lihat dalam Al-Mughni)

Namun demikian yang harus diperhatikan oleh pasangan suami istri yang hendak bercerai harus dipikirkan secara matang, pikiran jernik dan tidak emosional. Apalagi jika keduanya telah dikaruniai anak-anak maka dampak psikologis mereka juga harus diperhatikan. Oleh sebab itu perceraian itu harus berujung sebuah kebaikan. Jangan sampai anak-anak di doktrin menjelekkan untuk membenci ayah dan ibunya. Yang harus dibangun ketika  cerai adalah bagaimana anak tetap santun kepada orangtua, hormat dan berbakti meski tidak serumah lagi minimal lewat doa dan diberi pengertian bahwa perceraian ini adalah sebuah solusi dan diperbolehkan dalam Islam. Wallahu’alam. [ ]

Editor: iman

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email [email protected]  atau melalui i Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam

Massa Aksi di Sidang Ahok, Beda Antara GNPF MUI dan Pro Ahok

0

PERCIKANIMAN.ID – – Persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar, Selasa (3/1/2017). Sidang lanjutan di awal 2017 kali ini digelar  di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) Jalan RM Harsono, Jakarta Selatan.

Seperti pada sidang sebelumnya baik massa kontra (GNPF MUI) dan kubu pro Ahok memenuhi persidangan bahkan meluber hingga ke jalan. Kedua massa yang saling berlawanan dengan jumlah ratusan ini melakukan aksinya. Namun ada yang berbeda dalam mengekspresikannya. Seperti dari berbagai sumber berikut catatannya.

  • Massa GNPF MUI lakukan dzikir dan shalat berjamaah

Di tengah ketegangan, salah seorang massa yang mengenakan gamis berwarna coklat muda terlihat usai menunaikan ibadah salat dan berdzikir. Ia menunaikan salat di pembatas jalan tepat di depan pintu gerbang utama Gedung Kementerian Pertanian.Namun ketika ditanyai, pria tersebut enggan berkomentar apa pun.

“Maaf jangan, jangan,” ujar ‎pria bergamis itu, seperti dikutip dari sindonews.com Selasa (3/1/2016).

Sementara itu menjelang adzan Dhuhur , massa GNPF-MUI meneriakan agar Ahok ditangkap dan dipenjarakan. Massa pun sempat salat Dhuhur berjamaah di jalanan dan bersolawat meski kubu Ahok memutar musik secara keras. Massa penjarakan Ahok tetap khusuk melaksanakan ibadahnya itu.

“Siap bela Islam? Siap penjarakan penista agama? Mari kita berdoa agar si penista agama diberikan hukuman atas perbuatannya,” kata orator di mobil Komando GNPF-MUI seperti dikutip dari okezone.com

  • Massa pro Ahok berjoget dan putar musik keras-keras

Seperti dikutip dari antaranews, ratusan orang pro Ahok yang berpakaian kotak-kotak berjoget ria diiring musik dan lagu Gemu Fa Mi Reme melalui pengeras suara yang biasa digunakan menyampaikan aspirasinya dengan cara berorasi.

Selain berjoget ria, melalui salah seorang orator yang berdiri di atas mobil komando itu terus membakar semangat massa dengan orasinya. “Ayo lakukan dengan bergembira,” katanya.

AKSI UNJUK RASA SIDANG AHOK
Sebagian massa pro Ahok berjoget ria dengan alunan musik keras

 

Sementara dari kubu kontra Ahok, massa yang mengenakan pakaian serba putih terus berorasi tidak peduli dengan aksi jogetnya para perempuan pendukung Ahok yang berada tepat disebelahnya. Mereka tetap meminta agar Ahok segera dipenjara.

Aksi massa yang berada di depan Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan sungguh kontras. Massa GNPF-MUI yang sedang melakukan salat berjamaah di lokasi diganggu dengan suara musik keras dari mobil komando diiringi jogetan dari para pendukung Ahok

Seperti dilaporkan okezone.com di lokasi, Selasa (3/1/2017), kedua massa masih berada di depan Gedung Kementan untuk mengawal jalannya persidangan dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok. Namun, tampak ada hal yang saling berlawanan diantara kedua massa, yakni kegiatan mereka.

Massa pendukung Ahok misalnya, mereka tampak meneriakan agar Ahok dibebaskan karena tak bersalah. Disamping orasinya itu, massa pendukung Ahok pun tampak berjoget-joget lantaran di atas mobil komando memutarkan musik-musik dengan nada yang begitu keras. [ ]

 

Red: admin

Editor: iman

Foto: antaranews dan okezone

India Larang Politisi Bawa Isu Agama Dalam Pemilu Tapi Partai Penguasa Tetap Bawa Agenda Nasionalis Hindu

0

PERCIKANIMAN.ID – – Mahkamah Agung India melarang para politisi negeri ini memanfaatkan agama dan kasta dalam mendapatkan dukungan suara pemilih. Keputusan ini diperkirakan akan memaksa partai politik di India mengubah strategi mereka menghadapi Pemilu nanti.

“Politisi tidak boleh mencari suara atas nama kasta, kepercayaan atau agama,” kata Ketua Mahkamah Agung T.S. Thakur membacakan amar putusan sembari menambahkan bahwa proses Pemilu harus diselenggarakan secara sekuler seperti dilaporkan reuters dan dilansir dari antaranews, Selasa (3/1/2017).

India secara resmi adalah negara sekuler namun partai politik biasa menggunakan alasan agama dan kasta sebagai kriteria mereka dalam memilih calon pemimpin dan dalam meraih suara pemilih.

Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi dari Partai Bharatiya Janata (BJP) selama bertahun-tahun berjuang dalam Pemilu dengan membawa agenda nasionalis Hindu. Para anggota partai ini kerap dituding mengeluarkan pernyataan-pernyataan anti-Islam demi mendapatkan suara dari pemilih Hindu.

Keputusan mahkamah agung itu muncul hanya beberapa pekan menjelang pemilihan daerah di negara bagian Uttar Pradesh yang merupakan negara bagian paling padat penduduk di mana isu agama dan kasta kerap mendominasi tema Pemilu.

Hasil Pemilu akan penting bagi Modi yang memburu masa jabatan kedua pada Pemilu 2019. Pilkada serupa juga berlangsung di negara bagian Punjab, Uttarakhand, Goa dan Manipur.

Putusan Mahkamah Agung yang didasarkan perkara yang diajukan seorang politisi pada 1996, menyebutkan bahwa etika sekuler dari konstitusi harus dilindungi.

Mayoritas dari tujuh hakim agung yang mengeluarkan putusan itu mengatakan Pemilu dianggap batal jika ada satu politisi saja yang berusaha mendapatkan suara dari pemilih dengan memanfaatkan sentimen agama. [ ]

 

 

Red: admin

Editor: iman

Ilustarsi foto: pixabay

 

 

 

Pengamat Nilai Pemblokiran Situs Islam Sebagai Kemunduran Demokrasi

0

PERCIKANIMAN.ID – – Sejumlah situs media-media Islam kembali diblokir oleh Kementrian Kominfo dengan berbagai alasan yang tidak dijelaskan ke publik. Menanggapi hal ini  Direktur Centre for Strategic and Policy Studies (CSPS), Prijanto Rabbani mengatakan, pemblokiran sejumlah situs-media Islam merupakan upaya pembungkaman, sekaligus mencerminkan kemunduran demokrasi.

“Fenomena ini menandai babak baru bagi kemunduran demokrasi di Indonesia,” ujarnya seperti dikutip dari hidayatullah.com, Selasa (03/01/2017).

Menurutnya, pemblokiran situs-media Islam yang dilakukan pemerintah menjadi kado menyakitkan bagi umat Islam di awal tahun 2017. Mengutip sebuah artikel, ia menjelaskan, salah satu kelemahan sistem presidensial adalah munculnya personalisasi kekuasaan eksekutif.

“Akibat praktik politik seperti itu, si penguasa jadi anti kritik. Mengkritik dia, dianggap mengkritik negara,” paparnya.

Padahal, sambung Prijanto, gerakan reformasi adalah koreksi total atas praktik-praktik personalisasi yang dilakukan Orde Baru. Karenanya, ia menungkapkan, sebaiknya pemerintah tak perlu paranoid dengan aksi kritis, yang dilakukan di dunia nyata maupun di dunia maya.

“Kritik bila disikapi positif justru menguntungkan dan dapat memberi energi positif, berani mengoreksi diri,” pungkasnya

Sementara itu Anggota Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah, Mustofa B. Nahrawardaya menyoroti pemblokiran pejumlah situs media Islam oleh pemerintah baru-baru ini sebagai cara yang terkesan otoriter.

“Memblokir situs tertentu, apalagi dengan cara otoriter berdasar laporan pembaca tanpa klarifikasi ke pengelola, jelas sebuah langkah mundur. Bisa dibilang, ini langkah yang dilandasi oleh sistem pemalas,” ujarnya.

Mustofa menilai, masyarakat silakan saja membuat daftar situs-situs yang dianggap radikal. Tapi bukan berarti langkah itu dilakukan hanya demi menyelamatkan kepentingan sesaat.

“Jangan kemudian, hasil dari penutupan situs, ternyata memyebabkan masyarakat jadi buta informasi cover both side (keberimbangan. Red). Masyarakat perlu berita berimbang. Bukan berita hasil sumbangan. Bukan berita hasil fakta rekaan,” cetusnya.

Berita itu, jelasnya, seharusnya ‘murni’ fakta. Lalu media menangkap fakta untuk disampaikan kepada pembacanya.

“Bayangkan jika sebuah peristiwa adalah fakta rekaan, lalu ditelan mentah-mentah pembaca, jelas ini akan menyesatkan,” ungkapnya.

Maka media atau situs Islam seharusnya menjadi pelopor penyampai kebenaran sebuah fakta. Bukan penyampai fakta saja. “Karena fakta ternyata bisa dibuat,” tandas Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF) ini.

 

Perlunya Definisi Jelas soal ‘Media Radikal’

Selain itu, Mustofa menilai, perlu dibuat mekanisme dan penjelasan soal istilah ‘media radikal’.

“Tidak sulit mengenali sebuah media itu, sebagai media radikal atau bukan. Persoalannya, radikal bagi siapa? Kalau radikal bagi pembaca, maka akan muncul ribuan tafsir,” ungkapnya mempertanyakan. [ ]

 

Red: admin

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

Bagaimana Hukum Melepas Hijab di Media Sosial Meski Hanya Iseng?

0

Pak Aam, mau bertanya kalau yang sehari-harinya berjilbab kemudian dalam beberapa kali memperlihatkan foto -fotonya di media sosial tidak berjilbab walaupun  hanya iseng saja bagaimana hukumnya? ( Cici by FB). 

 

Tidak dipungkiri di zaman sosmed atau medsos sekarang ini sepertinya tidak ada lagi batas baik jarak, waktu maupun privasi seseorang. Dengan adanya update status orang menjadi tahu yang sedang dilakukan orang lain baik waktu maupun tempatnya.

Namun demikian yang tetap harus dipegang adalah meski di dunia maya yang namanya etika dan aturan itu tetap berlaku termasuk dalam hal berbusana dan bertutur kata. Terkait dengan busana maka sebetulnya tidak jauh berbeda antara di dunia nyata dengan di dunia maya (medsos) dan yang namanya menutup aurat tetap harus dipenuhi. Apalagi di medsos juga bisa dilihat orang lain yang bukan muhrimnya maka menutup aurat di medsos tetap wajib hukumnya sehingga melepas jilbab/ hijab menjadi terlarang atau haram.

Ini bisa menjadi tidak istiqomah, saya menyarankan agar foto yang ada di medsos juga sudah kondisi berhijab. Walaupun ada yang bilang, foto itu tidak bukan sesungguhnya, namun hal tersebut tetap mengndung unsur memamerkan aurat. Jadi sayang saja kalau hari-hari sudah berhijab namun di media sosial menggunakan foto-foto diluar kebiasaan pakaian sehari-hari.

Foto-foto yang diambil entah bersama keluarga, sahabat ataupun pasangan kemudian di upload ke media sosial yang terhubung secara luas dan menjadi konsumsi publik. Hal ini tentu tidak menjadi masalah dan boleh jika dilakukan oleh laki-laki selama dilakukan dengan niat yang baik bukan untuk kesombongan dan pamer. Tapi ini sangat terlarang dalam Islam untuk kaum wanita.

Ketika seorang wanita memajang fotonya di media sosial maka secara otomatis akan dilihat oleh para laki-laki secara luas, meskipun yang dipajang hanyalah foto bagian wajahnya saja. Apalagi ini sampai melepaskan hijab/jilbabnya. Perintah Allah Swt dalam Al Quran sangat jelas:

“…..Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera–putera mereka…..” ( QS.An-Nur: 31)

Dengan demikian menutup aurat di media social hukumnya tetap wajib sehingga wanita dilarang menampakkan auratnya meski hanya foto di media social baik iseng maupun ingin pamer. Untuk itu saya sarankan melalui Anda sebaiknya teman Anda yang suka melepas hijabnya di media social untuk segera bertaubat dan tidak mengulanginya lagi dengan tujuan untuk pamer atau hanya sekedar iseng. Ada banyak madlorotnya ketimbang manfaatnya. Wallahu’alam. [ ]

 

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email [email protected]  atau melalui i Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/