Arab Saudi Umumkan Tanggal Kedaluwarsa Visa Umroh 15 Dzulqaidah Ini

0
457
Petugas menyiapkan dokumen paspor dan visa calon jamaah haji. (ilustrasi foto: Antara/Moch Asim)

PERCIKANIMAN.iD – – Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi mengumumkan 15 Dzulqaidah akan menjadi hari terakhir berakhirnya masa berlaku visa umroh bagi jamaah yang datang dari luar Kerajaan.

 

“Dimajukannya tanggal kedaluwarsa visa umroh dari 29 Dzulqaidah menjadi 15 Dzulqadah adalah untuk kelancaran arus jamaah ke kota-kota suci Makkah dan Madinah dari seluruh dunia untuk ziarah tahunan haji,” menurut kementerian, dilansir dari Saudi Gazette, Senin (15/4/2024).

 

Kementerian juga mencatat masa berlaku visa umroh tiga bulan akan dianggap dimulai sejak tanggal penerbitannya, bukan masa berlaku yang disetujui sebelumnya sejak tanggal masuk ke Arab Saudi. Kementerian mengklarifikasi hal ini sebagai tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang diajukan melalui platform X-nya.

 

Kementerian menjelaskan masa berlaku visa umroh adalah tiga bulan sejak tanggal penerbitannya, dengan ketentuan masa berlakunya paling lambat 15 Dzulqaidah, dan itu sesuai dengan koordinasi yang dibuat antara Kementerian Haji dan Umrah dan Kementerian Luar Negeri.

 

“Tanggal 15 Dhulqadah ini disetujui, dua minggu (14 hari) lebih awal dari tanggal kedaluwarsa 29 Dhulqadah yang diumumkan sebelumnya,” katanya.

 

Bulan Ramadhan biasanya menandai musim puncak umroh ketika umat Islam dari seluruh dunia berduyun-duyun ke Masjidil Haram. Karenanya Komisi Kerajaan untuk Kota Makkah dan Situs Suci sampai harus mengimbau seluruh jamaah umroh untuk tidak memaksakan diri sholat di dalam masjidil Haram. Menurutnya, sholat di area masjid di manapun, selama masih di dalam batas Masjidil Haram akan sama besar nilai pahalanya.

 

“Menunaikan sholat di seluruh area Masjidil Haram sama-sama mendapat pahala yang besar,” kata komisi, dilansir dari Saudi Gazette, Rabu (20/3/2024).

 

Tahun ini, Kerajaan Arab Saudi (KSA) juga telah meluncurkan mobil golf pintar untuk membantu para peziarah umroh melakukan ritual tawaaf di sekitar Ka’bah suci di Masjid Agung di Makkah. Inisiatif ini bertujuan membantu individu dengan kebutuhan khusus, lansia, dan individu yang cacat fisik dalam melakukan ziarah umroh dengan mudah dan meyakinkan.

 

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi juga mengumumkan jamaah khusus di bulan Ramadhan, jamaah yang sudah pernah melakukan umroh tidak diperbolehkan mengulangi. Peraturan ini bertujuan mengurangi kepadatan yang berlebihan. [ ]

5

Red: admin

Editor: iman

904