FSOI Jabar Desak Aparat Berwenang Tutup dan Bubarkan Ponpes Al Zaytun Indramayu

0
297
Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Jawa Barat ( foto: radar cirebon )

PERCIKANIMAN.ID – – Keberadaan dan ajaran Panji Gumilang dalam Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu dinilai terus mengundang kontroversi di masyarakat hingga saat ini. Selain terkait dalam ritual ibadah juga dalam pernyataannya,dimana yang terakhir dirinya malah mengaku seorang komunis.

Menanggapi segala kontroversi tersebut, Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI) Jawa Barat mendesak instansi yang berwenang untuk segera menutup dan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun yang dipimpian Panji Gumilang Tersebut.

“Perkembangan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu Pimpinan Panji Gumilang dinilai kontroversial baik dalam tata cara ibadah maupun sikap dan perilaku politik Panji Gumilang, tidak lazim dan bertentangan dengan syari’at pelaksanaan ibadah sholat berjamaah wanita yang berada di shaf depan dan bercampur dengan pria, sengaja shaf renggang, azan menghadap jama’ah, wanita khutbah jum’at, syahadat ditambah persaksian negara Islam, dosa zina ditebus uang, serta Al Qur’an disebutkan sebagai bukan firman Allah,” ungkap Ir. Abdullah Syuaib, M.MPd selaku Ketua FSOI Jabar dalam keterangan tertulisnya, Ahad (18/6/2023).

Lebih lanjut Abdullah Syuaib menyampaikan bahwa ajaran sesat yang dikembangkan Panji Gumilang dinilai sebagai perbuatan pidana penyalahgunaan atau penodaan agama yang dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam pasal 156a KUHP dengan penjara maksimal 5 (lima) tahun.

“Pesantren Al Zaytun selalu menyatakan diri sebagai Negara Islam yang dikenal publik NII KW 9. Konsep dan sistem NII KW 9 dengan Imam Panji Gumilang ini dinilai bertentangandengan NKRI yang berdasarkan Pancasila sehingga keberadaanya sama sekali tidak dapat ditoleransi,”tegasnya.

Selain itu, imbuhnya, lembaga pendidikan Az Zaytun yang mengatasnamakan Pesantren ini tidaklah sesuai dengan lembaga Pesantren pada umumnya. Penyimpangan ajaran Islam yang difahami Panji Gumilang sangat membahayakan bagi santri sebagai peserta didik.

Atas hal-hal tersebut, maka kami Forum Silaturahmi Organisasi Islam (FSOI) yang terdiri dari Ormas-Ormas Islam tingkat Jawa Barat menyatakan sikap.

Pertama, tidak dapat menerima keberadaan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu yang memiliki pemahaman keagamaan yang tidak lazim atau menyimpang dari syari’at agama Islam.

Kedua, mendesak instansi yang berwenang untuk segera menutup dan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun yang dinilai sesat dan membahayakan bagi santri, keluarga maupun masyarakat.

“Ketiga, FSOI Jabar meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap dan mengadili Panji Gumilang yang telah melakukan penyalahgunaan atau penodaan terhadap agama Islam serta mengusut lebih lanjut dugaan pelanggaran pidana lainnya yang beraroma eksploitasi seksual,”sambungnya.

Selanjutnya FSOI Jabar mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh MUI, Polda Jabar, Kodam III Siliwangi dan Kejaksaan Tinggi Bandung untuk menyelidiki fihak-fihak yang berada dibelakang Panji Gumilang dan Pesantrennya. Sikap arogan Panji Gumilang disinyalir memiliki keterkaitan dengan pihak yang melindunginya.

“Terakhir FSOI Jabar mengajak masyarakat khususnys umat Islam untuk terus meningkatkan kepedulian atas penyimpangan Pesantren Al Zaytun dan bersama-sama mendesak agar gerakan sesat berkedok agama ini dapat segera ditindak secara hukum,” pungkasnya.

Untuk diketahui Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI) Jabar yang dipimpin Ir. Abdullah Syuaib, M.MPd sebagai ketua dan Drs. Harry Maksum, MH selaku sekretaris ini bergabung ormas Islam tingkat Jawa Barat didalamnya antara Persis, Dewan Da’wah (DDII), Al Irsyad, Parmusi, PUI, Wahdah, Syarikat Islam, Al Washliyah dan 13 ormas Islam lainnya. [ ]

5

Red: admin

Editor: iman

907