Bagaimana Islam Memandang Tabungan Di Bank? Ini Penjelasannya

0
1502
ilustrasi foto: freepik

PERCIKANIMAN.ID – – Dalam kondisi kekinian tidak dipungkiri keberadaan bank atau perbankan sangat akrab dalam kehidupan masyarakat modern. Secara umum peran bank memang dibutuhkan masyarakat luas, khususnya terkait intermediasi pendanaan dan keuangan.

 

Dengan adanya lembaga keuangan ini para pelaku usaha memiliki kesempatan mengembangan diri dengan cara mendapat bantuan modal atau pun transaksi lalu lintas keuangan dalam menjalankan dan mendukung bisnisnya.

 

Namun tidak semua yang terlibat dalam perbankan adalah orang yang mempunyai usaha atau pebisnis, melainkan orang bisa pun kerab berhubungan dengan perbankan. Misalnya orang yang menyimpang uangnya atau menabung di bank untuk keamanan dan kepraktisan.

 

Selain mendapat jaminanan keuangan, bagi masyarakat yang menyimpan uang atau menabung di bank, ia akan mendapat bunga. Bunga tabungan adalah keuntungan dalam jumlah tertentu yang harus dibayarkan bank kepada para nasabahnya sebagai timbal balik atas simpanan mereka. Nantinya, bunga ini akan diberikan dalam jangka waktu tertentu, mulai per bulan atau per tahun. Dengan kata lain, ini akan menjadi keuntungan bagi nasabah.

Lalu, bagaimana Islam memandang tabungan di bank? Bagaimana dengan hukum bunga bank sendiri? Bagaimana kalau tidak berniat mendapat bunga, apakah boleh memanfaatkan bunga dari tabungan? Bagaimana dengan usaha jasa kirim atau tukar uang ?

 

Untuk mendapatkan penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:

 

 

Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

5

Red: admin

Editor: iman

Video: tim official

928

Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected]  atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .