Mana Yang Didahulukan Shalat Syukrul Wudhu atau Tahyatul Masjid? Ini Penjelasannya

0
744
Sujud dalam shalat di masjid ( ilustrasi foto: pixabay )

PERCIKANIMAN.ID – – Kaum muslimin disunnahkan untuk melakukan shalat tahiyatul masjid ketika memasuki masjid. Ibnu Hajar rahimahullah dalam kitab Fathul Bari menjelaskan bahwa shalat Tahiyyatul Masjid adalah shalat yang dilakukan sebanyak dua Roka’at, dan dikerjakan oleh seseorang ketika masuk ke masjid. Adapun hukumnya termasuk sunnah berdasarkan konsensus karena hal itu merupakan hak setiap orang yang akan masuk ke masjid, sebagaimana dalil-dalil yang telah disebutkan.” (Fathul Bari: 2/407)

Shalat tahiyatul masjid disyariatkan pada setiap saat, ketika seseorang masuk masjid dan bermaksud duduk di dalamnya.  Dalam hadis yang diriwayatkanoleh Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah shallallahu ‘alaihiwasallam bersabda,

إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِسَ

“Jika salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat sebelum dia duduk.” (HR. Al-Bukhari no. 537 & Muslim no. 714)

 

Hikmah dari mengerjakan Shalat Tahiyatul Masjid adalah sebagai penghormatan terhadap Masjid, sebagaimana seseorang masuk ke rumahnya dengan mengawali ucapan salam, dan juga sebagaimana seseorang yang mengucapkan salam kepada sahabatnya disaat keduanya bertemu.

 

Selain itu kaum muslimin juga disunnahkan untuk melakukan shalat sunnah wudhu. Shalat ini juga disebut dengan shalat syukrul wudhu. Shalat sunnah ini dilakukan setelah berwudhu sebanyak dua rakaat. Demi mencapai kesempurnaan wudhu, inilah tujuan dari shalat sunnah syukrul wudhu.

 

Dalam sebuah hadits dari ‘Uqbah bin ‘Amir Al-Juhaniy radhiyallahu ‘anhu, ia berkatabahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

 

مَا مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ الْوُضُوءَ وَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ يُقْبِل بِقَلْبِهِ وَوَجْهِهِ عَلَيْهِمَا إِلاَّ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ

 

“Tidaklah seseorang berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu shalat dua rakaat dengan sepenuh hati dan jiwa melainkan wajib baginya (mendapatkan) surga.” (HR. Muslim, no. 234).

Lalu, saat kita wudhu di masjid dan hendak shalat, mana yang harus didahulukan Shalat Syukrul Wudhu atau shalat Tahyatul Masjid? Mana yang lebih utama? Bolehkah mengerjakan Shalat Syukrul Wudhu dulu lalu shalat Tahyatul Masjid?

 

Untuk mendapatkan penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:

 

 

Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

5

Red: admin

Editor: iman

Video: tim official

932

Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected]  atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .