Apakah Shalat Jum’at Bisa Dilakukan Kurang Dari 10 Orang? Begini Penjelasannya

0
933

PERCIKANIMAN.ID – – Shalat Jum’at merupakan kewajiban bagi setiap mukallaf yaitu orang yang telah diberikan beban untuk menjalankan kewajiban agama dan telah aqil baligh sesuai dengan dalil yang menunjukkan bahwa shalat Jum’at wajib bagi setiap mukallaf, dengan ancaman yang sangat keras bagi orang yang meninggalkannya.

 

 

Kewajiban menunaikan ibadah shalat Jumat ini para ulama sepakat dengan mengacu kepada firman Allah Ta’ala dalam Al Quran,

 

 

 

Hai, orang-orang beriman! Apabila diseru untuk menunaikan salat Jumat, segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah perdaganganmu. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS.Al-Jumu’ah [62]: 9)

 

 

Inilah argumentasi yang jelas dan tegas. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits Thariq bin Syihab, sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 

اَلْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَـى كُلِّ مُسْلِمٍ (فِـيْ جَمَـاعَةٍ) إِلاَّ أَرْبَعَةٌ: عَبْدٌ مَمْلُوْكٌ أَوِ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَوْ مَرِيضٌ.

 

“Shalat Jum’at itu wajib bagi setiap muslim (dengan berjama’ah) kecuali kepada empat orang: hamba sahaya, wanita, anak-anak dan orang yang sedang sakit.”

 

Hadits ini dishahihkan bukan hanya oleh satu Imam (ulama hadits).

Lalu berapa batasan jumlah jamaah dalam Shalat Jumat? Apakah harus 40 orang untuk bisa menunaikan shalat Jumat? Apakah boleh shalat Jumat yang hanya diikuti oleh 10 orang ?

 

Untuk mendapatkan penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:

 

 

Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

 

5

 

Red: admin

Editor: iman

Video: tim official

930

 

Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected]  atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .