BNPT Ungkap 198 Pesantren Terafiliasi Kelompok Teroris, MUI dan Ormas Islam Minta Buktikan Dengan Data dan Fakta Hukum

0
603
Boy Rafli Amar selaku Kepala BNPT ( foto: detik)

PERCIKANIMAN.ID – – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyampaikan setidaknya ada 198 pesantren yang terafiliasi kelompok teroris. Sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat dengan Komisi III DPR, Selasa (25/1/2022).

 

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan mempertanyakan data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyebut ratusan pondok pesantren terafiliasi jaringan teroris di Indonesia.

 

“Atas dasar apa pendataan tersebut, apa metodologinya, apakah merupakan hasil kajian resmi BNPT? Banyak pihak mempertanyakan informasi tersebut,” kata Amirsyah dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022), lansir CNN Indonesia.

 

Amirsyah mengatakan pemaparan BNPT berpotensi menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar. Tak hanya itu, paparan BNPT justru akan membuat masyarakat kurang aman dan nyaman.

 

“Mestinya BNPT melakukan preventif bersama lembaga terkait, sehingga tidak muncul info ini di publik,” terangnya.

 

Amirsyah mengaku terkejut membaca data yang dimiliki BNPT itu. Dia meminta agar BNPT menjelaskan ke publik agar tidak menimbulkan stigma negatif terutama pondok pesantren.

 

Ia menegaskan, kelompok terorisme juga ada pada kelompok Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua. Namun tidak pernah diungkap ke publik sebagai kelompok terorisme.

 

“Jadi jangan seolah-olah kelompok pesantren yang disasar. Ini sikap yang tidak mencerminkan keadilan sesuai Pancasila sila ke empat Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” lanjutnya.

 

Amirsyah mengungkapkan, MUI selama ini telah melakukan upaya penyebaran Islam wasathiyah. Salah satunya dengan moderasi beragama sesuai prinsip keadilan dan kesetaraan untuk kemaslahatan umat dan bangsa.

 

 

Saat berbicara (26/1/2022), Amirsyah mempertanyakan dasar informasi tersebut. Amirsyah juga mempertanyakan apakah informasi tersebut hasil kajian resmi BNPT dan apa pula metodogi yang digunakan dalam melakukan pendataan.

 

Keterangan terkait hal itu menurut Amirsyah sangat penting. Pasalnya banyak pihak yang juga mempertanyakan kebenaran informasi soal pesantren yang terafiliasi kelompok teroris. Jika tidak dijelaskan secara benar, Amirsyah menegaskan, informasi yang disampaikan Komjen Boy Rafli Amar bisa menimbulkan keresahan dan masalah di masyarakat.

 

Wakil Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PP Muhammadiyah ini menerangkan, setidaknya ada dua bahaya yang muncul akibat pernyataan tersebut. Pertama, menimbulkan keresahan bagi masyakat sekitar. Kedua, membuat masyarakat kurang aman dan nyaman. Menurut Amirsyah, seharusnya BNPT melakukan tindakan preventif bersama lembaga terkait, sehingga informasi tersebut tidak muncul di publik.

 

Amirsyah mengaku terkejut membaca dokumen terkait hal ini. Dia meminta agar secara kelembagaan BNPT menjelaskan ke publik, agar tidak menimbulkan stigma negatif kepada kelompok tertentu, terutama pondok pesantren.

 

Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta ini menuturkan saat ini juga ada kelompok ekstrem terorisme seperti kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua. Namun anehnya BNPT tidak pernah mengungkapkannya ke publik. Sehingga muncul anggapan hanya pesantren yang disasar.

 

Amirsyah menegaskan, sikap semacam itu  tidak mencerminkan keadilan sesuai Pancasila sila ke empat Keadilan soasial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Amirsyah mengatakan, selama ini MUI telah melakukan upaya penyebaran Islam rahmatan lil ‘alamin dengan menyebarkan paham wasathiyatul Islam (Islam wasathiyah) dengan cara moderasi beragama sesuai perinsip keadilan dan kesetaraan untuk kemaslahatan umat dan bangsa untuk melindungi umat (himayatul ummah) dengan bermitra bersama pemerintah (shodiqul hukumah).

 

“Jadi saya mengajak semua pihak hentikan narasi menyudutkan kelompok tertentu dengan Islamphobia,” kata Amirsyah.

 

 

Pernyataan yang menyebutkan seolah-olah pesantren adalah sarang teroris, mendapat protes dari Wakil Ketua Umum (Waketum) Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) Dr. Jeje Zaenudin.

 

“Sangat prihatin dengan adanya publikasi nama-nama pesantren yang didaftar sebagai pondok pesantren yang terafiliasi dengan kelompok atau organisasi yang digolongkan sebagai organisasi teroris,” kata Jeje dalam keterangan persnya, dikutip dari persis.or.id, Kamis (27/1/2022).

 

Ia menilai, pernyataan BNPT itu tentu saja dapat menimbulkan keresahan sekaligus kecemasan pada masyarakat, khususnya warga sekitar pesantren.

 

Dan tentu sangat merugikan bagi lembaga pondok pesantren yang masuk daftar itu, karena telah mendapat stigma buruk. Apalagi para orang tua santri, tentu mereka menjadi was-was akan kelangsungan pendidikan anak anak mereka.

 

“Pernyataan BNPT tentu berbasis data. Oleh karena itu kami meminta agar data itu juga dibuka,” ucap Jeje.

 

Ustaz Jeje menilai, bisa saja perumusan kriteria pondok pesantren yang didaftar berafiliasi kepada kelompok teroris itu bersifat subjektif dan sepihak. Sehingga, memungkinkan bisa diklarifikasi bahkan digugat oleh pihak pondok pesantren tersebut.

 

“Indonesia ini negara hukum. Maka penetapan suatu lembaga pendidikan pesantren divonis sebagai lembaga berafiliasi teroris juga harus berdasar hukum. Bukan berdasar analisis subjektif,” tambahnya.

 

Jeje berpandangan, konsekwensi penetapan suatu lembaga pendidikan berafiliasi pada teroris sangat besar dan berat ditanggung oleh lembaga pondok tersebut.

 

“Sebab itu, saya kira layak jika mereka yang tidak merasa dan tidak menerima tuduhan itu untuk memproses secara hukum, sebab nama baik mereka telah tercemar. Sehingga, dapat terbukti di pengadilan benar atau tidaknya lembaga pondok itu berafiliasi kepada tetoris,” katanya.

 

Waketum PERSIS berpendapat, tidak semudah itu suatu lembaga pendidikan yang berbadan hukum dituduh sebagai berafiliasi kepada kelompok teroris tanpa ada pembuktian hukum.

 

Jika hanya karena ada satu atau dua ustaznya atau alumninya yang terbukti gabung dengan kelompok teroris, tidak bisa jadi dasar tuduhan pesantren tersebut berafiliasi kepada teroris.

 

“Apakah jika ada banyak alumni sebuah lembaga perguruan tinggi yang menjadi aktivis prokomunisme, lantas lembaga perguruan tinggi tersebut berhak didaftar sebagai lembaga pendidikan terafiliasi kelompok komunis yang diharamkan di wilayah hukum Indonesia?” tanya Jeje.

 

“Atau karena dosen dan alumni suatu lembaga kampus banyak yang korupsi lantas lembaga pendidikan itu dicap sebagai kampus pendidikan koruptor? Tentunya tidak seperti itu,” terangnya.

 

Oleh sebab itu, menurut hemat saya, penetapan suatu lembaga pondok pesantren sebagai pondok yang berafiliasi kepada teroris harus dibuktikan dengan fakta hukum.

 

“Sebab terorisme ini masuk kepada extra ordinary crime,” imbuhnya.

 

Ia melanjutkan, bagaimana mereka yang tertuduh berafiliasi dengan kelompok kejahatan luar biasa itu tanpa ada pembuktian dari yang menuduh, dan tidak ada klarifikasi dari mereka yang tertuduh.

 

Ia menyampaikan rasa khawatirnya bahwa cara-cara seperti itu akan memperkuat kecurigaan masyarakat tentang adanya upaya mendiskreditkan kelompok Islam tertentu.

 

“Yang rugi tentu bukan hanya BNPT, tetapi juga secara keseluruhan program negara yang bisa saja jadi gagal menangani masalah terorisme yang sebenarnya,” paparnya.

 

Meskipun begitu, Jeje Zaenudin yang juga Ketua MUI Bidang Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam tidak memungkiri bahwa memang ada beberapa pondok pesantren yang menganut aliran Islam radikal.

 

Namun, BNPT tentunya tidak boleh langsung memukul rata bahwa semua ponpes seperti itu. Pemerintah justru yang harus lebih berperan melakukan pembinaan.

 

Di sisi lain, Jeje juga mengingatkan bahwa penyebutan sebuah lembaga pesantren sebagai berafiliasi dengan teroris harus benar-benar clear data dan kriterianya.

 

“Apa yang dimaksud berafiliasi di sini, dan apa  tindakan teror yang telah akan atau mungkin terjadi. Jangan sampai dipahami bias,” pungkas Jeje. Zaenudin.

 

Sementara itu Juru Bicara Pondok Pesantren Gontor, Ustaz Adib Fuadi Nuriz, menilai pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar, tentang adanya temuan pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris perlu diluruskan. Menurut dia, dalam catatan sejarah NKRI, pesantren dan tokoh-tokohnya mempunyai peranan besar dalam kemerdekaan, membangun semangat kebangsaan, termasuk juga mengisi kemerdekaan.

 

“Pesantren juga mempunyai pengaruh besar terhadap pembangunan sosial, agama, budaya, dan terus memperkuat pertahanan dan menjadi bagian dari garda terdepan pertahanan bangsa dan negara,” ujar dikutip dari Republika.co.id, Rabu (26/1/2022).

 

Kedua, lahirnya UU pesantren 18 tahun 2019 dan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 adalah bukti bahwa negara hadir dalam memperhatikan dunia pesantren di Indonesia. Di sinilah terbangun hubungan yang sangat kuat antara pemerintah dan masyarakat pesantren.

 

“Pernyataan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar tentang adanya temuan pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris di berbagai wilayah ini perlu diluruskan karena telah menyinggung dan menciptakan stigma negatif bagi pondok-pondok pesantren seluruh Indonesia,” kata dia.

 

Ustaz Adib mengatakan, ada 20 ribu lebih pondok pesantren yang terdata di Kementerian Agama. Ia yakin tidak ada indikasi terkait terorisme dan radikalisme di sana. Pesantren terus mengajarkan dan mendidik santri untuk taat beragama, berkarakter, cinta NKRI, berprestasi, dan lainnya.

 

“Jika BNPT mempunyai data lembaga pendidikan terkait jaringan terorisme, maka sebaiknya langsung melakukan tindakan pencegahan, edukasi, dan pendekatan – pendekatan strategis terkait pencegahan dan penanggulangan terorisme, radikalisme intoleransi, baik secara kultural maupun struktural. Ini jauh lebih baik dan lebih strategis daripada hanya pernyataan semata,” ujar dia.

 

Menurut dia, kepercayaan masyarakat kepada pesantren sudah baik lantaran cukup berhasil membangun, mengembangkan serta menyebarkan pesan perdamaian, persatuan, dan toleransi di masyarakat. Justru ini yang harus terus diberi semangat dan dukungan. [ ]

 

Sumber: cnn Indonesia,persis.or.id, republika.co.id

 

5

Red: admin

Editor: iman

902