PERCIKANIMAN.ID – – Seriring perkembangan teknologi yang semakin maju membuat internet menjadi salah satu media yang tidak hanya untuk berkomunikasi, mencari dan menyebarkan informasi tapi juga media berbelanja dan melakukan pembayaran secara online (e-money).
Keputusan orang untuk berbelanja secara online merupakan suatu tindakan yang dilakukan seseorang dengan berbagai alasan dan kebutuhan, salah satunya untuk kemudahan dan kepraktisan.
Jaringan media sosial dengan berbasis internet yang terus menjangkau berbagai pelosok bahkan lintas dunia menjadikan semua orang dapat terhubung satu dengan yang lainnya secara real bahkan life.
Berbelanja dan melakukan transaksi secara online memberi berbagai manfaat bagi masyarakat sebagai konsumen (buyer) maupun penjual (seller) antara lain memberikan kemudahan, yang dimaksud dengan kemudahan disini adalah calon pembeli dapat memesan produk tanpa batasan waktu dan dapat memesan dimanapun mereka berada. konsumen tidak harus ke toko atau pusat perbelanjaan, hanya untuk mencari barang yang diinginkan.
Bagi sebagai konsumen juga dapat memperoleh lebih banyak informasi tentang produk seperti harga, kualitas, kinerja, dan ketersediaan baran ( ready atau sold out ).
Dengan hanya melihat barang konsumen lebih mempunyai kesempatan untuk mempertimbangkan kembali keputusan untuk membeli karena dalam online shop konsumen tidak berhadapan langsung dengan penjual sehingga tidak ada paksaan atau rayuan dari penjual atas barang jualannya.
Dengan segala kelebihan dan multimanfaat belanja dan transaksi secara online orang banyak mendapat berbagai kemudahan dan manfaat plus lainnya, misalnya diskon yang besar, gratis ongkos kirim dan bonus lainnya. Demikian juga cara pembayarannya dengan berbagai pilihan.
Lalu transaksi secara online apakah termasuk riba? Bagaimana dengan system deposite saldo untuk pembayaran online apakah ada unsur riba atau judinya? Apakah pembayaran online bisa dianggap sah, sementara tidak ada akadnya secara langsung (bertemunya penjual dan pembeli?
Untuk mendapatkan penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:
Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]
5
Red: admin
Editor: iman
913
Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected] atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .