Bolehkah Istri Menagih Uang Investasi Suami Tanpa Ijin ? Begini Penjelasannya

0
903
Investasi bisa berupa uang atau pun barang ( ilustrasi foto: pixabay)

PERCIKANIMAN.ID – – Salah satu ciri muslim yang cerdas adalah ia mempunyai visi ke depan baik untuk kehidupan di dunia maupun utamanya untuk kehidupan abadi di akhirat kelak. Mempersiapkan kehidupan di akhirat adalah dengan memperbanyak amal sholeh secara baik dan benar sesuai tuntunan Rasulullah Saw dan dilakukan dengan hati yang ikhlas hanya mengharap ridho Allah Swt.

 

Anjuran untuk mempersiapkan kehidupan di akhirat seperti yang Allah SWT perintahkan dalam surat Al-Hasyr ayat 18,

 

(18). يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS.Al Hasyr: 18)

 

Dalam memaknai ayat tersebut diatas sebagian ulama tafsirkan menjabarkan bahwa kehidupan hari esok itu bukan sebatas akhirat semata melainkan mempersiapkan kehidupan di dunia juga. Misalnya seminggu yang akan datang, sebulan, setahun bahkan mempersiapkan hari depan Bersama keluarga.

 

Mempersiapkan kehidupan masa depan di dunia khususnya dalam bidang ekonomi salah satunya dengan menabung atau pun berinvestasi. Berinvestasi merupakan salah satu cara mempersiapkan hari esok yang lebih baik dalam hal ekonomi dan financial (keuangan). Namun tetap saja dalam berinvestasi pun harus mengikuti tuntunan syariat Islam yakni tidak boleh ada unsur riba, gharar (penipuan), maisir (judi).

 

Sementara dalam menyertakan modal berinvestasi bisa berupa benda atau barang misalnya tanah, rumah, kendaraan operasional, mesin atau pun uang. Tentunya yang tidak kalah pentingnya semua jenis investasi tersebut harus tercatat dalam perjanjian kerja sama secara legal.

 

Lalu boleh seorang istri menagih uang yang diinvestasikan suami tanpa ijin suami? Bagaimana caranya agar istru juga mempunyai hak dalam berinvestasi?Jenis investasi apa saja yang dibolehkan dalam Islam?

 

Untuk mendapatkan penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:

 

 

Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

5

Red: admin

Editor: iman

Video: tim official

901

Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected]  atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .