Istri Zina Sampai Hamil ? Ini Solusi Psikologisnya

0
1258

Assalamu’alaykum. Pak Ustadz, mohon maaf pertanyaan saya tidak sopan. Saya sudah menikah tapi suatu waktu saya khilaf dan melakukan maksiat dengan pria lain hingga sekarang saya pun hamil oleh pria tersebut. Bersamaan dengan hal itu, saya baru tahu bahwa suami saya divonis susah dikaruniai keturunan alias mandul. Saya bingung, di satu sisi saya ingin menggugurkan kandungan ini tapi di sisi lain saya tahu bahwa suami saya akan sulit memberikan keturunan. Jadi, kira-kira bagaimana solusinya? Mohon nasihatnya dan terima kasih ( K via fb)

 

 

Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Di sini, saya tidak perlu berbicara hukum perzinaan dalam kaca mata syariat Islam karena saya yakin Anda sudah mengetahuinya. Bagaimana hukum dan hukuman bagi yang berzina, dalam Islam sudah sangat jelas dan tegas. Demikian juga dengan dosanya.

 

 

Namun izinkan saya menjawab atau memberi nasihat dari sisi sosiologis dan psikologisnya saja. Menurut hemat saya, solusinya tidak lain adalah Anda bertaubat dengan berbicara jujur kepada suami tentang apa yang sudah terjadi dan Anda lakukan janin yang ada dalam  kandungan Anda.

 

 

 

Jika suami Anda memaafkan dan menerima Anda yang telah mengkhianatinya, berarti hatinya seluas samudra. Maka, lanjutkanlah pernikahan Anda dan suami. Tetapi jika suami tidak memaafkan, Anda jangan marah karena hal itu sangatlah wajar. Konsekuensi dari setiap perbuatan tentu ada pertanggungjawabannya.

 

 

 

Kalau belum ada anak atau perzinaan tersebut Anda tidak sampai hamil, Anda bertobat kepada Allah tanpa bercerita kepada suami pun tidak apa-apa. Karena, inti pertobatan itu kepada Allah, bukan kepada manusia.

 

 

 

Namun, Karena sudah ada anak, maka permasalahan pun tidak sesederhana itu. Misalkan, Jika anak janin dalam kandungan Anda itu berjenis kelamin perempuan, maka suami Anda tidak bisa menjadi wali dalam akad nikahnya karena yang lebih berhak menjadi wali adalah ayah bilogisnya.

 

 

 

Konsekuensi lainya adalah anak tersebut tidak berhak mendapatkan warisan. Berkaitan dengan kasus tersebut, guru saya pernah bercerita bahwa beliau mempunyai seorang murid laki-laki yang sekolah (berkat beasiswa) di luar negeri, tepatnya di Amerika. Dia sudah menikah tapi pergi ke Amerika seorang diri (tanpa istrinya) karena dana beasiswanya terbatas.

 

 

 

Setelah tiga tahun, dia pun pulang dan kaget mendapati istrinya menggendong seorang balita berumur satu tahun setengah. Selama masa kehamilan, istrinya tidak pernah memberitahu karena takut hal itu akan mengganggu proses belajarnya. Maka, ketika dia pulang, barulah istrinya bercerita. Istrinya tersebut sangat menyesal.

 

 

 

Setiap malam, istrinya meminta ampun kepada Allah dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan itu lagi. Istrinya pun bercerita bahwa dia tidak mengugurkan kandunganya karena tidak mau berbuat dua kesalahan (berzina dan menggugurkan kanduangan).

 

 

 

Cukuplah satu kesalahan saja dan istrinya tersebut siap menanggung seluruh risikonya. Istrinya mengaku salah dan meminta maaf kepadanya serta menyatakan diri siap jika akan diceraikan. Tetapi, tak disangka suaminya berkata, “Kamu melakukan itu ada saham saya. Sebagai suami, selama tiga tahun saya tidak memberikan nafkah batin. Kamu sudah berbuat dosa dan itu tetaplah dosa. Bertobatlan kepada Allah, semoga Allah mengampuni kamu tapi saya sendiri sebagai manusia memafkan kamu. Dan, biarlah anak itu kita besarkan dan kita didik. Semoga dia menjadi anak saleh dan semoga kita mendapat pahala jariyah dari anak itu.”

 

 

 

Berkaca dari kisah tersebut, sebaiknya Anda mempersiapkan diri jika yang terburuk yang akan terjadi, semisal diceraikan. Hal tersebut pantas Anda dapatkan mengingat yang telah Anda perbuat. Namun, jika suami Anda mau berlapang dada memaafkan Anda dan menerima jabang bayi yang tengah Anda kandung, maka bersyukurlah dikaruniai pasangan hidup seperti suami Anda. Bertobatlah dan mulai lembaran baru dengan segenap karunia yang Anda miliki saat ini.

 

 

 

Jadi sekali lagi bertaubatlah dan jujurlah pada suami Anda saat ini. Ini tentu lebih baik dari pada Anda tidak jujur dan suami tahu dari orang lain atau nanti setelah anak tersebut lahir.

 

 

Sebab, menurut prediksi saya, sehebat apa pun Anda menutupinya insya Allah akan terbuka juga. Bisa jadi suami Anda juga akan bertanya-tanya dan curiga, dinyatakan mandul namun Anda bisa hamil. Meski pun itu bisa juga tetapi peluangnya kan kecil.

 

 

Demikian juga mungkin saudara Anda, tetangga, teman Anda akan merasakan hal sama. Untuk itu sebelum prahara itu terjadi nanti, lebih baik Anda jujur dan mengakuinya sekarang. Belum lagi kalau nanti misalnya anak Anda tersebut sudah dewasa dan juga akan menjadi beban psikologisnya.

 

BACA JUGA: Istri Selingkuh, Apa Bisa Langsung Dicerai ?

 

 

Untuk itu yang Anda perlu siapkan adalah kesiapan mental menerima hal terburuk dan itu menurut hemat saya, lebih baik dari pada Anda tersiksa sepanjang hidup dengan mungkin Anda akan menutupi aib dengan kebohongan-kebongan lainnya. Tebuslah kesalahan dan dosa itu selama masih ada kesempatan di dunia dengan taubat dan kejujuran, sebelum Allah mengadili di akhirat. Kuatkan hati dan keimanan. Semoga Allah menerima taubat Anda. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

 

5

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

890

 

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online

Twitter: percikan_iman