Topik Bahaya miras download
Tag: bahaya miras download
MUI Minta DPR Segera Tuntaskan RUU Larangan Minuman Beralkohol
PERCIKANIMAN.ID -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada DPR dan pemerintah untuk segera menuntaskan pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Menurut pengamatan MUI, RUU...
Wakapolri Perintahkan Masalah Miras Harus Selesai Sebelum Ramadhan 2018
PERCIKANIMAN.ID - - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Syafruddin memimpin ekspos kasus minuman keras (Miras) oplosan yang menewaskan 45 orang, di rumah...
Soal RUU Miras dan Perluasan Pidana Zina, Fahira Idris Ajak DPR Untuk Pro Rakyat
PERCIKANIMAN.ID - - Pernyataan mengejutkan disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan yang menyatakan delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui...
Astaghfirullah, Ada 8 Parpol Setuju Miras Dijual Bebas
PERCIKANIMAN.ID - - Aturan peredaran miras, nampaknya akan longgar. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Zulkifli Hasan mengungkapkan perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Miras...
Most Read
40 Ribu Calon Jamaah Haji Jawa Barat Sudah Siap Berangkat ke Tanah Suci
PERCIKANIMAN.iD - - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan sebanyak 40.201 orang calon jamaah haji siap berangkat ke tanah suci, Makkah, Arab...
Khutbah Jumat: Ketinggian Derajat Untuk Mereka Yang Haus Ilmu dan Ta’zhim Kepada Guru
(Refleksi memperingati Hardiknas 2024)
Oleh: KH.Drs.Abdurrahman Rasna,MA*
Khutbah Pertama:
اَلحَمدُ لِلهِ الَّذِي فَضَّلَ بَنِي آدَمَ بِالعِلمِ وَالعَمَل.أَشهَدُ أَن لَا إِلهَ إلَّا اللهُ العَليمُ الجَمَال.وَأَشهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا...
Wanita Haid Membaca Quran dan Masuk Masjid, Boleh atau Terlarang? Begini Penjelasannya
PERCIKANIMAN.iD - - Sebagai muslim harus diyakini dan dibiasakan untuk membaca Al Quran setiap waktu sebagai sebuah ibadah kepada Allah Ta’ala. Membaca Al Quran...
Fatwa Ulama Saudi Sebut Haji Non-Prosedural Ibadahnya tidak Sah
PERCIKANIMAN.iD - - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan siapapun yang melaksanakan ibadah haji secara non prosedural maka ibadahnya dianggap tidak sah, sebagaimana fatwa...