PERCIKANIMAN.ID – – Selama ini kita telah merasa aman dan lega akan produk makanan-minuman yang kita konsumsi, karena adanya logo halal pada produk tersebut. Namun demikian kewaspadaan dan kehatihatian tetap harus kita lakukan. Pasalnya saat ini di masyarakat telah terjadi adanya fenomena akan banyaknya produk yang menggunakan logo halal palsu. Seperti dikutip dari pusathalal.com , jumlahnya pun amatlah tinggi yakni mencapai 40 hingga 50 persen. Suatu angka yang cukup membuat miris karena produk yang kita konsumsi belumlah seluruhnya aman alias halal.
Untuk mendeteksi atau mengenali ciri akan produk yang diberikan LPPOM MUI tersebut baik kita perhatikan secara seksama. Berikut ini ialah tips untuk menghindari produk berlogo halal palsu yang banyak beredar dipasaran:
- Pahamilah bahasa dan tulisan pada produk.
Hal ini amatlah penting karena saat ini terjadi pembludakan produk asing yang masuk ke Indonesia yang diragukan kehalal-haramannya. Apabila tulisan dan bahasa tak dapat difahami maka tinggalkanlah produk ini.
- Perhatikanlah nomor pendaftaran BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Seluruh produk yang beredar di Indonesia diharuskan untuk mendaftarkan kepada badan pemerintah yang berwenang yaitu BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), sehingga mendaatkan nomor pendaftaran. Untuk produk pangan industri kecil nomor pendaftarannya adalah berupa MD atau SP, sedangkan kode ML digunakan untuk produk impor. Untuk produk kosmetika lokal diberi kode CD, sedangkan untuk kosmetika produk luar digunakan kode CL. Untuk produk obat tradisional (jamu) lokal digunakan kode TR, sedangkan produk obat tradisional (jamu) impor digunakan kode TL.
- Telitilah nama produk, produsen dan alamat produksinya.
Karena telah terjadi adanya perusahaan yang produknya telah bersertifikat halal, lalu perusahaan tersebut memproduksi produk lain di luar negri untuk didatangkan ke Indonesia. Sedangkan sertifikat halal MUI. (Majelis Ulama Indonesia) hanya mengeluarkan sertifikat untuk produk yang diproduksi di Indonesia.
Di lain kasus terdapat sebuah perusahaan yang sudah dikenal masyarakat akan produknya yang halal, lalu perusahaan tersebut memproduksi produk lain yang tidak bersertifikasi halal. Oleh karenanya ketelitian kita dituntut dalam hal ini.
- Telitilah komposisi bahan atau kandungannya
Bahan-bahan yang perlu kita kritisi kehalalannya antara lain: emulsifier, stabilizer, shortening, tallow, gelatin dan collagen karena bahan-bahan tersebut ada yang halal dan haram tergantung dari bahan pembuatnya. Sedangkan lard sudah jelas keharamannya karena memang merupakan istilah untuk lemak babi. Juga dengan bahan makanan berkode E334, yang merupakan kode dari L-(+)-tartaric acid yang merupakan hasil samping dari industri wine.
- Tambahlah pengetahuan anda akan produk halal.
Bisa dengan cara membaca buku-buku fiqih untuk mengetahui apa-apa saja yang diharamkan, juga dengan banyak membaca berita, buku-buku, jurnal-jurnal mengenai bahan-bahan yang terkandung dalam makanan-minuman.
Sebagaimana lazim di masyarakat menjelang akhir Ramadhan atau Idul Fitri banyak paket parsel beredar di pasaran. Namun bagi kaum muslimin dihimbau untuk tetap berhati-hati khususnya mengenai produk yang dikemas di dalamnya. Selain harus dipastikan kehalalannya juga adalah kadaluwarsa produk tersebut. Dengan demikian kita tidak tertipu dengan kemasan yang menarik dan harga yang murah. [ ]
Red: admin
Editor: iman
Ilustrasi foto:lppom mui