Topik Waktu larangan shalat subuh
Tag: waktu larangan shalat subuh
Ragu Melaksanakan Shalat Karena Ada Flek Haid, Begini Penjelasannya
PERCIKANIMAN.ID - - Bagi Muslimah yang telah memasuki masa baligh, secara normal ia akan mengalami haid atau menstruasi setiap bulannya. Sementara untuk lama waktunya...
Tempat Terlarang Untuk Shalat, 3 Lokasi Ini Harus Diperhatikan
Assalamu’alaykum. Pak Aam, saat ini saya sedang studi di luar negeri atau di kawasan Eropa. Terkait dengan dengan tempat yang terlarang untuk shalat itu...
Shalat Khusus Hari Senin, Adakah Contoh Dari Rasul ?
Assala’amualaykum. Pak Aam, oleh saudara saya disarankan untuk rutin mengerjakan shalat sunnah khusus di hari Senin. Katanya pahalanya sama dengan seribu ahli ibadah. Benarkah...
Hukum Shalat Jenazah Setelah Ashar, Boleh atau Terlarang ?
Assalamu’alaikum. Pak Ustadz, bolehkah kita mensholatkan jenazah setelah shalat Ashar? Padahal kan tidak ada sholat sunnah setelah sholat Ashar. Mohon penjelasannya. ( Basri via...
Most Read
40 Ribu Calon Jamaah Haji Jawa Barat Sudah Siap Berangkat ke Tanah Suci
PERCIKANIMAN.iD - - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan sebanyak 40.201 orang calon jamaah haji siap berangkat ke tanah suci, Makkah, Arab...
Khutbah Jumat: Ketinggian Derajat Untuk Mereka Yang Haus Ilmu dan Ta’zhim Kepada Guru
(Refleksi memperingati Hardiknas 2024)
Oleh: KH.Drs.Abdurrahman Rasna,MA*
Khutbah Pertama:
اَلحَمدُ لِلهِ الَّذِي فَضَّلَ بَنِي آدَمَ بِالعِلمِ وَالعَمَل.أَشهَدُ أَن لَا إِلهَ إلَّا اللهُ العَليمُ الجَمَال.وَأَشهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا...
Wanita Haid Membaca Quran dan Masuk Masjid, Boleh atau Terlarang? Begini Penjelasannya
PERCIKANIMAN.iD - - Sebagai muslim harus diyakini dan dibiasakan untuk membaca Al Quran setiap waktu sebagai sebuah ibadah kepada Allah Ta’ala. Membaca Al Quran...
Fatwa Ulama Saudi Sebut Haji Non-Prosedural Ibadahnya tidak Sah
PERCIKANIMAN.iD - - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan siapapun yang melaksanakan ibadah haji secara non prosedural maka ibadahnya dianggap tidak sah, sebagaimana fatwa...