Topik Ust Abdul Somad Instagram

Tag: Ust Abdul Somad Instagram

Pertama Kalinya Ustadz Abdul Somad Akan Tabligh Akbar Di Stadion GBLA

PERCIKANIMAN.ID - - Dai kondang Ustadz Abdul Somad Lc,MA diagendakan akan mengisi tausyiah dalam tabligh akbar di Kota Bandung, Sabtu (26/1/2019). Acara yang diinisiasi...

Aa Gym, TGB dan UAS Satu Panggung Di Eco Pesantren DT

PERCIKANIMAN.ID - - Tiga ulama besar yaitu, KH Abdullah Gymnastiar, Ustad Abdul Somad, Dan TGB Muhamad Zainul Majdi melakukan tausiah bersama dalam satu panggung...

Ribuan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad di Masjid Raya Bandung

PERCIKANIMAN.ID - - Ribuan kaum muslimin memadati Masjid Raya Bandung bahkan meluber hingga diselasar dan taman Alun-alun untuk mengikuti kegiatan Tabligh Akbar bersama Ustadz...

Ustadz Abdul Shomad Bertemu Habib Rizieq  di Saudi

PERCIKANIMAN.ID - - Habib Rizieq, dan, Ustadz Abdul Somad, bertemu di Suadi. Dalam pertemuan dai kondang Ustadz Abdul Somad (UAS) dengan Ketua Dewan Pembina...
- Advertisment -

Most Read

40 Ribu Calon Jamaah Haji Jawa Barat Sudah Siap Berangkat ke Tanah Suci

PERCIKANIMAN.iD - -  Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan sebanyak 40.201 orang calon jamaah haji siap berangkat ke tanah suci, Makkah, Arab...

Khutbah Jumat: Ketinggian Derajat Untuk Mereka Yang Haus Ilmu dan Ta’zhim Kepada Guru

(Refleksi memperingati Hardiknas 2024) Oleh: KH.Drs.Abdurrahman Rasna,MA*   Khutbah Pertama:   اَلحَمدُ لِلهِ الَّذِي فَضَّلَ بَنِي آدَمَ بِالعِلمِ وَالعَمَل.أَشهَدُ أَن لَا إِلهَ إلَّا اللهُ العَليمُ الجَمَال.وَأَشهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا...

Wanita Haid Membaca Quran dan Masuk Masjid, Boleh atau Terlarang? Begini Penjelasannya

PERCIKANIMAN.iD - - Sebagai muslim harus diyakini dan dibiasakan untuk membaca Al Quran setiap waktu sebagai sebuah ibadah kepada Allah Ta’ala. Membaca Al Quran...

Fatwa Ulama Saudi Sebut Haji Non-Prosedural Ibadahnya tidak Sah

PERCIKANIMAN.iD - - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan siapapun yang melaksanakan ibadah haji secara non prosedural maka ibadahnya dianggap tidak sah, sebagaimana fatwa...