Topik Kisah Nyata Gempa Aceh

Tag: Kisah Nyata Gempa Aceh

Ketua MUI NTB Harap Kasus Dugaan Pemurtadan di Lombok Utara Di Usut Tuntas

PERCIKANIMAN.ID - - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Profesor H. Saiful Muslim, MM., mendukung penuh pengusutan kasus dugaan pemurtadan yang...

Kasus Dugaan Pemurtadan di Lombok, Begini Pengakuan Dewi Handayani

PERCIKANIMAN.ID - - Dewi Handayani menjadi terlapor di Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam kasus penyebaran video berisi dugaan kegiatan pemurtadan di...

Kisah Gempa Lombok, Ini Shalat Jum’at Kedua Pasca Gempa

    PERCIKANIMAN.ID - - Cerita gempa Lombok. Hari ini, Jum'at (17/8/2018) merupakan Shalat Jum'at kedua bagi para warga terdampak gempa, terhitung sejak guncangan pertama berkekuatan 7,0...

Kisah Gempa Lombok:  Rumah Hasil Nabung 10 tahun, Ambruk Dalam 15 Detik

PERCIKANIMAN.ID - - Manusia tak bisa mengira apa yang terjadi di masa mendatang. Banyak yang tak terprediksi, dan itu terjadi.  Banyak hal yang direncanakan...
- Advertisment -

Most Read

40 Ribu Calon Jamaah Haji Jawa Barat Sudah Siap Berangkat ke Tanah Suci

PERCIKANIMAN.iD - -  Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan sebanyak 40.201 orang calon jamaah haji siap berangkat ke tanah suci, Makkah, Arab...

Khutbah Jumat: Ketinggian Derajat Untuk Mereka Yang Haus Ilmu dan Ta’zhim Kepada Guru

(Refleksi memperingati Hardiknas 2024) Oleh: KH.Drs.Abdurrahman Rasna,MA*   Khutbah Pertama:   اَلحَمدُ لِلهِ الَّذِي فَضَّلَ بَنِي آدَمَ بِالعِلمِ وَالعَمَل.أَشهَدُ أَن لَا إِلهَ إلَّا اللهُ العَليمُ الجَمَال.وَأَشهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا...

Wanita Haid Membaca Quran dan Masuk Masjid, Boleh atau Terlarang? Begini Penjelasannya

PERCIKANIMAN.iD - - Sebagai muslim harus diyakini dan dibiasakan untuk membaca Al Quran setiap waktu sebagai sebuah ibadah kepada Allah Ta’ala. Membaca Al Quran...

Fatwa Ulama Saudi Sebut Haji Non-Prosedural Ibadahnya tidak Sah

PERCIKANIMAN.iD - - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan siapapun yang melaksanakan ibadah haji secara non prosedural maka ibadahnya dianggap tidak sah, sebagaimana fatwa...