Topik Info Haji Sumatera Barat

Tag: Info Haji Sumatera Barat

Selama Ibadah Haji, Otoritas Makkah Berikan 26 Ribu Hadiah Kepada Jamaah

  PERCIKANIMAN.ID - - Otoritas layanan haji menyatakan telah membagikan sebanyak 26 ribu hadiah kepada jamaah haji tahun ini. Pembagian hadiah itu merupakan bagian dari...

Indonesia Satu-satunya Negara Yang Membekali ‘Living Cost’ Kepada Jemaah Hajinya

PERCIKANIMAN.ID - - Uang Saku Haji 2018,  Indonesia ternyata merupakan satu-satunya negara di dunia yang memberi jemaah hajinya dengan uang saku (living cost). Bekal...

Tips Hindari Heatstroke, Jemaah Haji Diminta Gunakan APD

  PERCIKANIMAN.ID  - - Suhu di Makkah, saat ini pagi bisa mencapai 38 derajat celcius dan meningkat pada sore hingga mencapai 43 derajat celcius.     Cuaca panas...

Antisipasi Suhu Panas, Petugas Haji Gencarkan Operasi Sandal ke Jamaah

PERCIKANIMAN.ID - - Pada hari-hari awal kedatangan jamaah Indonesia di Madinah, jamaah yang berkeliaran tanpa mengenakan sandal masih jamak. Hal ini membahayakan jamaah karena...
- Advertisment -

Most Read

40 Ribu Calon Jamaah Haji Jawa Barat Sudah Siap Berangkat ke Tanah Suci

PERCIKANIMAN.iD - -  Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan sebanyak 40.201 orang calon jamaah haji siap berangkat ke tanah suci, Makkah, Arab...

Khutbah Jumat: Ketinggian Derajat Untuk Mereka Yang Haus Ilmu dan Ta’zhim Kepada Guru

(Refleksi memperingati Hardiknas 2024) Oleh: KH.Drs.Abdurrahman Rasna,MA*   Khutbah Pertama:   اَلحَمدُ لِلهِ الَّذِي فَضَّلَ بَنِي آدَمَ بِالعِلمِ وَالعَمَل.أَشهَدُ أَن لَا إِلهَ إلَّا اللهُ العَليمُ الجَمَال.وَأَشهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا...

Wanita Haid Membaca Quran dan Masuk Masjid, Boleh atau Terlarang? Begini Penjelasannya

PERCIKANIMAN.iD - - Sebagai muslim harus diyakini dan dibiasakan untuk membaca Al Quran setiap waktu sebagai sebuah ibadah kepada Allah Ta’ala. Membaca Al Quran...

Fatwa Ulama Saudi Sebut Haji Non-Prosedural Ibadahnya tidak Sah

PERCIKANIMAN.iD - - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan siapapun yang melaksanakan ibadah haji secara non prosedural maka ibadahnya dianggap tidak sah, sebagaimana fatwa...