Assalamu’alaykum. Pak Aam, saya membenci ayah saya sendiri karena memperlakukan kami (ibu,saya dan adik) seenaknya. Ayah tidak bekerja padahal sehat dan hanya mancing untuk hobby. Selama ini ibu yang bekerja. Jika ada sedikit salah atau ada yang tidak berkenan ayah selalu memarahi ibu dan kami anak-anaknya sehingga kami merasa tertekan. Bertahun-tahun ayah tidak memberi nafkah. Kami sudah lelah. Apakah saya berdosa jika membenci ayah sendiri? Bagaimana solusinya? Mohon nasihatnya ( Mia via email)
Wa’alaykumsalam Wr Wb. Iya saudari Mia, mojang bujang dan sahabat-sahabat sekalian. Bagi seorang laki-laki menikah itu bukan sekedar untuk memenuhi kebutuhan biologis semata. Ada hak dan kewajiban yang harus ditunaikan. Seorang laki-laki atau suami adalah pemimpin dalam keluarga, ia mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap keluarganya.
Salah satu kewajiban seorang suami sekaligus ayah adalah memberikan atau memenuhi nafkah kepada keluarganya yakni anak dan istrinya. Dalam hadits secara tegas Rasulullah Saw bersabda ,
“Kewajiban seorang suami terhadap isterinya ialah suami harus memberi makan kepadanya jika ia makan dan memberi pakaian kepadanya jika ia berpakaian dan tidak boleh memukul mukanya dan tidak boleh memperolokkan dia dan juga tidak boleh meninggalkannya kecuali dalam tempat tidur (ketika isteri membangkang).” (HR. Abu Daud)
Dalam hadits tersebut sangat jelas bahwa kewajiban seorang suami adalah harus memberi nafkah dan mencukupi kebutuhan istri dan anak-anaknya. Dengan membaca cerita Anda , maka jelas ayah Anda berbuat dzalim kepada ibu Anda dan juga Anda serta adik-adik Anda. Sebab, tidak memberikan hak kepada Anda yang juga kewajiban ayah Anda.
Karenanya seorang muslim tidak boleh membiarkan saudara muslimnya berbuat zalim. Ia harus berusaha menolongnya, bukan saja kepada orang yang didzalimi (ibu Anda). Yaitu dengan melarang dan menghentikannya dari berbuat dzalim. Jika saudara muslimnya akan mencuri atau korupsi, maka ia cegah, nasihati dan hentikan agar tidak melakukan tindakan jahat tersebut. Jika saudaranya akan memukuli orang lain yang tidak bersalah, maka ia hentikan dan cegah dari melakukan kezaliman tersebut.
Demikian juga ayah Anda harus diberi tahu dan dinasihati agar tidak berbuat dzalim kepada istri dan anak-anaknya atau ibu Anda dan saudara Anda.
Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda kepada para sahabatnya,
“Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim dan yang dizalimi.” Kemudian ada seseorang bertany tentang bagaimana cara menolong orang yang berbuat zalim? Beliau menjawab, “Kamu cegah dia dari berbuat zalim, maka sesungguhnya engkau telah menolongnya.”
Jika ia akan berbuat zalim maka cegah dirinya dari melakukan apa yang diniatkannya. Jika ia sudah mengerjakan kezaliman, maka hentikan ia dari melakukan tindakan yang menyengsarakan dirinya di akhirat tersebut. Keduanya termasuk bentuk nyata menolong saudara muslim yang berbuat zalim, apa lagi ini ayah Anda.
Jadi jika Anda marah dan benci kepada ayah yang seperti itu, maka hal itu wajar dan manusiawi. Tetapi ditengah kewajaran ini kita atau Anda harus mempunya koridor bahwa seorang istri ketika diperlakukan seperti itu maka harus ada yang menasihati. Jika tidak berubah dan terus berbuat dzalim maka ibu Anda bisa menggugat cerai.
BACA JUGA: Kewajiban Istri Kepada Suami
Jadi kalau anda sudah dewasa, bicara dengan ibu Anda untuk menceraikan ayah karena ayah Anda sudah mendzalimi Anda dan ibu Anda juga adik-adik. Dengan bercerai, maka ayah Anda tidak bisa mendzolimi Anda dan ibu Anda lagi. Itu adalah salah satu cara menolong ayah Anda yang berbuat dzalim, agar ayah Anda tidak terus menurus berbuat dzalim yang mungkin dosanya semakin besar.
Namun demikian, Anda harus berusaha menerima kenyataan dan harus memaafkan ayah Anda karena walau bagaimanapun ayah Anda lah yang nantinya akan menjadi wali nikah bagi Anda kelak. Anda boleh membenci sikap ayah Anda karena berbuat dzalim. Namun Anda tidak boleh membenci ayah Anda sebagai seorang manusia atau sebagai ayah. Demikian jawabannya semoga bermanfaat.
Nah, sebagai informasi, bagi sahabat-sahabat baik ikhwan atau akhwat dan mojang bujang sekalian khususnya yang hendak menikah atau merencanakan akan menikah, Anda dapat mengikuti acara pelatihan atau seminar pra nikah yang bertema “ INSYA ALLAH SAYA SIAP MENIKAH” tanggal 24 Februari 2018 ini. Kebetulan saya juga menjadi pembicaranya. Selama sehari kita akan belajar tentang persiapan menikah, tips memilih pasangan, mengetahui hak dan kewajiban suami istri, cara menyelesaikan problematika rumah tangga dan berbagai halnya.
Selain saya juga ada dari kalangan psikolog dan motivator sehingga materinya insya Allah akan lengkap. Semoga, nanti setelah mojang bujang mengikuti pelatihan ini dapat ilmu dan kemantapan dalam mengarungi rumah tangga serta menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan penuh rahmah. Wallahu A’lam. [ ]
5
Editor: iman
Ilustrasi foto: pixabay
958
Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email: [email protected] atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .