Adakah Dampak Negatif Bila Istri Bekerja di Luar Rumah?

0
513

TANYA  :

Teteh Sasa, saya mau bertanya tentang wanita berkarir? Saat ini saya bekerja untuk menyokong perekonomian keluarga mengingat penghasilan suami kami rasa kurang untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Ada yang bilang bahwa sebaiknya muslimah itu di rumah saja dan jangan bekerja di luar rumah karena hal tersebut menimbulkan banyak sekali fitnah. Saya jadi bingung teh. Apa yang harus saya lakukan. Apakah saya harus keluar dari tempat kerja saya dan tinggal di rumah saja untuk mengasuh putra putri kami atau bagaimana ?

 

JAWAB :

Ukhti yang dirahmati oleh Allah Swt., untuk menjawab problem tersebut, ada baiknya kita telaah dulu uraian berikut ini.

Wanita di Zaman Jahiliyah

Wanita jaman jahiliyah (sebelum diutusnya Rasulullah Saw.) tertindas dan terkungkung. Contohnya, bagi bangsa Arab, memiliki anak perempuan adalah aib. Karenanya, tak jarang mereka tega mengubur bayi perempuan itu hidup-hidup. Kalau pun ada yang membiarkannya hidup, anak perempuan tersebut dibesarkan dalam keadaan rendah dan hina bahkan dijadikan sebagai harta warisan (boro-boro mendapatkan harta sebagai ahli waris). Allah Swt. berfirman,
“Apabila seseorang di antara mereka diberi kabar dengan kelahiran anak perempuan, wajah mereka menjadi merah padam dan sangat marah. Ia bersembunyi dari orang banyak karena kabar buruk yang disampaikan kepadanya. Apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan atau menguburkannya ke dalam tanah hidup-hidup? Ingatlah, alangkah buruknya keputusan yang mereka tetapkan itu.” (Q.S. An-Naĥl [16]: 58-59)

Islam Memuliakan Martabat Wanita

Dienul Islam sebagai rahmatal lil’alamin, menghapus seluruh bentuk kezaliman-kezaliman yang menimpa kaum wanita dan mengangkat derajatnya sebagai manusia. Karena pada dasarnya, timbangan kemulian dan ketinggian martabat di sisi Allah Saw. adalah derajat takwa, sebagaimana yang terkandung dalam dua ayat-Nya berikut ini.

“Hai, manusia! Sesungguhnya, Kami telah menciptakanmu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya, yang pa-ling mulia di sisi Allah ialah orang paling bertakwa. Sesungguhnya, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” (Q.S. Al-Ĥujurāt [49]: 13)

“Barang siapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan, dalam keadaan beriman, pasti Kami akan berikan kehidupan yang baik kepadanya dan balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (Q.S. An-Naĥl [16]: 97)

Emansipasi yang Tidak Memuliakan Wanita

Dalih emansipasi atau kesamarataan posisi dan tanggung jawab antara pria dan wanita modern dewasa ini adalah jembatan kaum feminis dan aktivis perempuan anti Islam untuk menyebarkan opini-opini sesat. Jargon “pemberdayaan perempuan”, “kesetaraan gender”, “kungkungan budaya patriarki” adalah propaganda yang tiada henti dijejalkan di benak-benak wanita Islam. Dikesankan wanita-wanita muslimah yang menjaga kehormatannya dan kesuciannya dengan tinggal di rumah adalah wanita-wanita pengangguran dan terbelakang.

Menutup aurat dengan jilbab atau kerudung atau menegakkan hijab (pembatas) kepada yang bukan mahramnya dinisbatkan pada tindakan jumud (kaku) dan penghambat kemajuan budaya. Sehingga, teropinikan muslimah itu tak lebih dari sekadar calon ibu rumah tangga yang tahunya hanya dapur, sumur, dan kasur.

Oleh karena itu menurut mereka, agar bisa maju, muslimah harus direposisi ke ruang publik yang seluas-luasnya untuk bebas berkarya, berkomunikasi, berinteraksi, dan bercampur baur dengan lawan jenis dengan beragama profesi. Ya, muslimah yang bekerja di luar rumah pada umumnya mereka bercampur baur dengan kaum laki laki dan ini merupakan bencana yang besar. Dalam sebuah hadis, Rasullah Saw. bersabda, “Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalanku fitnah yang lebuh berbahaya bagi laki laki dari fitnahnya wanita.” (H.R. Bukhari Muslim)

“Hai, anak cucu Adam! Jangan sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana setan telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya, ia dan pengikutnya dapat melihatmu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya, Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.” (Q.S. Al-A‘rāf [7]: 27)

Ekses negatif muslimah yang bekerja di luar rumah itu akan tetap ada. Di antara muslimah yang bekerja itu ada yang rela melepaskan hijabnya atas nama profesionalisme. Selain itu, ada juga sering bepergian dan memakai parfum atau make up yang dapat mengundang syahwat kaum laki-laki. Selain itu, mereka juga kerap bersikap boros karena banyaknya perhiasan dan pakaian serta asesoris yang harus dibeli untuk mendukung penampilan di tempat kerja. Singkatnya, muslimah yang bekerja di luar rumah pada hakikatnya berpeluang mengundang fitnah bagi dirinya dan orang lain.

Peran Sentral Wanita dalam Rumah Tangga

Dalam Al-Qur’an, kiprah muslimah bermula dari rumahnya.

“Hendaklah kamu tetap di rumahmu, janganlah berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah dahulu, laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya, Allah hendak menghilangkan dosamu, wahai ahlulbait dan membersihkanmu sebersih-bersihnya.” (Q.S. Al-Aĥzāb [33]: 33)

Posisi wanita sebagai sang istri atau ibu rumah tangga memilki arti yang sangat urgen, bahkan dia merupakan salah satu tiang penegak kehidupan keluarga dan termasuk pemeran utama dalam mencetak tokoh-tokoh besar. Sehingga, tepat sekali ungkapan “Dibalik orang besar ada seorang wanita yang mengasuh dan mendidiknya.”

Apa yang Dikerjakan Wanita di Dalam Rumah? Tentu saja banyak yang dapat dilakukan muslimah di dalam rumahnya. Dan, tujuh peran utamanya di dalam rumah adalah:

●    Beribadah kepada Allah Swt. Tinggalnya dia di dalam rumah merupakan alternatif terbaik karena memang itu perintah dari Allah Swt. agar dia dapat beribadah dengan tenang (Q.S. Al-Aĥzāb [33]: 33).
●    Wanita berperan memberikan sakinah (ketenangan) bagi suami. Taat kepada suaminya dalam perkara yang bukan maksiat, bahkan lebih utama daripada melakukan ibadah-ibadah sunnah. Rasulullah Saw. bersabda, “Tidak boleh seorang wanita puasa (sunnah) sementara suaminya ada di tempat kecuali setelah mendapat izin suaminya.” (Muttafaqun ‘alaih). Al Hafidz Ibnu Hajar berkata, “Hadis tersebut menunjukkan lebih ditekankan kepada istri untuk memenuhi hak suami daripada mengerjakan kebajikan yang hukumnya sunnah. Karena hak suami itu wajib sementara menunaikan kewajiban lebih didahulukan daripada menunaikan perkara yang sunnah.” (Fathul Bari: 9/356)
●    Menjaga rahasia suami dan kehormatannya dan juga menjaga kehormatan dirinya sendiri di saat suaminya tidak ada di tempat. Sehingga, hal tersebut menumbuhkan kepercayaan suami secara penuh terhadapnya.
●    Menjaga harta suami. Rasulullah Saw. bersabda, “Sebaik-baik wanita penunggang unta, adalah wanita yang baik dari kalangan quraisy yang penuh kasih sayang terhadap anaknya dan sangat menjaga apa yang dimiliki oleh suami.” (Muttafaqun ‘alaih)
●    Mengatur kondisi rumah agar rapih, bersih, dan sehat sehingga tampak menyejukkan pandangan dan membuat betah penghuninya.
●    Mendidik anak. Untuk saling melengkapi perannya, suami memiliki peran utama mencari nafkah dan mengayomi istri serta anaknya, sementara istri memiliki peran utama mendapat nafkah dan mendidik anak-anaknya. Selain itu, seorang istri yang telah menjadi ibu harus memberi perhatian, kasih sayang, menyusui, dan mengasuh anak-anaknya sehingga mereka tumbuh menjadi pribadi yang saleh dan salehah.

Adab Keluar Rumah
Allah Swt. Yang Maha Mengetahui tentang maslahat (kebaikan) hamba-Nya di dunia maupun di akhirat, yaitu kewajiban wanita untuk tetap tinggal di rumah. Namun bila ada kepentingan, diperbolehkan baginya keluar rumah untuk memenuhi kebutuhannya. Rasulullah Saw., “Allah telah mengizinkan kalian untuk keluar rumah guna menunaikan hajat kalian.” (Muttafaqun ‘alaih)
Sehingga, wajib bagi muslimah ketika hendak keluar memerhatikan adab yang telah disyariatkan oleh Allah Swt. dan Rasulullah Saw., yaitu:
●    Memakai jilbab yang syar’i (Q.S. Al-Aĥzāb [33]: 59).
●    Tidak boleh bersafar kecuali dengan mahramnya (H.R. Muslim no. 1341).
●    Menundukkan pandangan, menjaga kehormatan diri, menjaga aurat, serta setia kepada suaminya (Q.S. An-Nūr [24]: 31).
●    Berbicara dengan wajar tanpa bermaksud menarik perhatian dengan cara melembut-lembutkannya (Q.S. Al-Aĥzāb [33]: 32).
●    Hindari memakai wewangian (Al Jami’ush Shahih: 4/311)
●    Tidak boleh menghentakkan kaki ketika berjalan agar diketahui perhiasannya. Tidak boleh melenggak lenggok ketika berjalan (Q.S. An-Nūr [24]: 31).
●    Tidak boleh ikhtilath (campur baur) antara lawan jenis. (Shahih Al Bukhari no. 870)
●    Tidak boleh khalwat atau menyepi dengan pria lain yang bukan mahram. (Shahih Muslim: 2/978).

Betapa indah bila muslimah pandai menjaga diri dalam urusan di rumah dan luar rumahnya. Rasulullah Saw. bersabda, “Dunia adalah perhiasaan dan sebaik sebaik perhiasan adalah wanita salehah.” (H.R. Muslim)

Hukum Muslimah Bekerja di Luar Rumah
Allah menciptakan bentuk fisik dan tabiat wanita berbeda dengan pria. Kaum pria diberikan kelebihan oleh Allah Swt., baik fisik maupun mental, atas kaum wanita sehingga pantas kalau kaum pria dijadikan pemimpin atas kaum wanita. Allah Swt. berfirman,
“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian laki-laki atas perempuan dan karena laki-laki telah menafkahkan sebagian harta mereka…” (Q.S. An-Nisā’ [4]: 34)

Meski demikian, bila tidak ada lagi yang mencukupi dan mencarikan nafkah, boleh baginya keluar rumah untuk bekerja dengan memerhatikan adab-adab keluar rumah sehingga tetap terjaga iffah (kemulian dan kesucian) serta harga dirinya.

Patut disayangkan fenomena di negara barat atau negara-negara lainnya yang menyuarakan emansipasi wanita, bukti konkret perjuangan mereka adalah pornoaksi dan pornografi yang bukan lagi menjadi hal yang tabu, bahkan membudaya. Wanita seperti dijadikan budak pemuas syahwat lelaki. Rasulullah Saw. bersabda,

“Sesungguhnya dunia itu manis lagi hijau dan Allah subhanahu wata’ala menjadikan kalian berketurunan di atasnya. Allah melihat apa yang kalian perbuat. Takutlah kepada (fitnah) dunia dan takutlah kepada (fitnah) wanita, karena sesungguhnya awal fitnah yang menimpa Bani Isra’il dari wanitanya.” (H.R. Muslim)

Jadi, mari kita senantiasa berlindung kepada Allah Swt. agar senantiasa menjaga fitrah dan kesucian diri sebagai muslimah kalau memang terpaksa bekerja di luar rumah. Amin ya rabbal ‘alamin. Wallahu a’lam. (Sasa Esa Agustiana)