PERCIKANIMAN.ID – – Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Hal ini sebagai upaya untuk memastikan kehalalan produk makanan bagi konsumen di Bolmut,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Kemenag Bolmut Wahum Panigoro, di Boroko, dilansir dari ihram.co.id, Rabu (6/3/2024).
Kali ini ada sebanyak 34 UMKM yang menerima sertifikat halal gratis. Sertifikat halal diberikan kepada produsen olahan makanan dan minuman yang telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan oleh otoritas agama, yakni Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI.
Dia menegaskan pentingnya legalitas kehalalan produk makanan dan minuman yang diproduksi oleh produsen.
Disamping itu, katanya, sertifikat halal menjadi sebuah kewajiban bagi para pelaku usaha berdasarkan undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dalam pasal-pasal yang diubah ada menyisipkan pasal yang mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya.
“Pemerintah telah menetapkan mulai 17 Oktober 2024 nanti wajib bersertifikat halal, dan ada sanksi bagi pelaku usaha yang tidak mengantongi sertifikat halal,” tegas Wahum.
Ia menambahkan bahwa peluang untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis masih terbuka lebar.
Caranya cukup mudah dengan melakukan pendaftaran dan pengajuan melalui Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan.
Kesempatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pelaku usaha untuk memberikan legalitas kehalalan produk yang dihasilkan.
Dengan penyerahan sertifikat halal ini, diharapkan konsumen dapat lebih percaya dan yakin akan kehalalan produk makanan yang mereka konsumsi, serta semakin meningkatkan kepercayaan pada industri makanan di Kabupaten Bolmut.
Sementara itu Pengajar Hubungan Internasional FISIP UNAIR Citra Hennida SIP MA (IR), mengatakan, Indonesia masih tertinggal dalam memanfaatkan potensi industri halal.
Sebab produk-produk halal yang ada saat ini justru banyak didatangkan dari negara-negara non-muslim, seperti Thailand yang lebih berkembang industri halalnya.
“Kalau Indonesia mau menjadi hub halal dunia maka diperlukan pembangunan rantai produksi dan memastikan Indonesia ada dalam rangkaian rantai produksi tersebut. Sudah saatnya Indonesia memproduksi barangnya sendiri dan dilengkapi label halal. Pasar-pasar potensial untuk memasarkan produk halal Indonesia ada di Middle East and North Africa (MENA) dan negara-negara non muslim,” terang Citra dikutip laman Unair.ac.id belum lama ini.
Menurut Citra, memasarkan produk halal di negara-negara non-muslim dapat mendorong sustainable industry ke depannya. Konsumen muslim di negara-negara non-muslim akan aware dengan produk-produk yang diberi label halal. Hal itu tentunya bisa menjadi ceruk pasar yang potensial bagi Indonesia.
Di sisi lain, Indonesia juga memiliki potensi wisata halal yang menjanjikan apabila dikembangkan dan digarap serius oleh pemerintah. Promosi wisata halal akan memudahkan wisatawan asing muslim yang memerlukan amenities halal di lokasi wisata.
“Bisa dibilang Indonesia memiliki potensi yang menjanjikan tapi belum digarap maksimal. Hal itu masih menjadi PR bagi pemerintah yang perlu segera diselesaikan, termasuk sentimen-sentimen negatif di dalam negeri yang mengaitkan industri halal dengan upaya islamisasi,” ungkapnya.
Industri halal saat ini masih dikuasai oleh negara-negara non-muslim dengan lima pemain utama, yakni Amerika, India, Rusia, Argentina, dan Brazil. Di level Asia Tenggara, industri halal masih dikuasai oleh Thailand.
Posisi Indonesia saat ini masih menjadi konsumen keempat terbesar dunia di bawah Arab Saudi, Malaysia, dan UEA.
“Siapapun presiden yang akan terpilih nanti, diplomasi halal perlu terus dilakukan. Mengingat potensi industri halal yang menjanjikan, Indonesia harus segera berbenah agar dapat menjadi hub halal dunia seperti yang dicita-citakan. Selain itu, kalau mau mengembangkan industri halal, Indonesia juga perlu bermitra dengan para pemain dari lima negara non muslim itu,” tutupnya.[ ]
5
Red: admin
Editor: iman
905