Cara Taubat Dari Dosa Zina, Ini Yang Harus Dipahami

0
2694
ilustrasi foto: freepik

PERCIKANIMAN.ID – – Seorang muslim dilarang melakukan dosa besar, dimana salah satu dosa besar yang harus dijauhi adalah berbuat zina. Zina sendiri dimaknai sebagai perbuatan hubungan persetubuhan antara laki-laki dan perempuan, yang tidak terikat penikahan atau perkawinan secara sah.

 

Zina tidak hanya mendatangkan dosa besar bagi para pelakunya, namun dapat memicu penyakit menular seksual dan merusak tatan hubungan sosial di kemasyarakatan. Sebagian ulama berpendapat bahwa anak hasil zina tidak bisa di nasabkan pada laki-laki yang menzinai ibunya atau ayah biologisnya dan tidak mendapat warisan.

 

Oleh karena itu, Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang keras hamba-Nya untuk mendekati zina. Larangan ini tertuang dalam Al Quran Surat Al-Isra ayat 32.

 

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

“Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.” (QS.Al-Isra: 32)

 

Untuk itu hendaknya setiap muslim senantiasa berusaha menjauhi perbuatan zina. Selain itu senantiasa berdoa kepada Allah Ta’ala agar dijauhkan dari perbuatan terlarang tersebut dari awal hingga akhir hayat.

 

Lalu, bagaimana jika ingin taubat dari dosa zina karena tidak tahu? Apakah dengan menikahi Wanita atau pria yang menzinai sudah dianggap taubat dari zina? Apakah anak hasil zina masih dapat warisan keluarga ?

 

Untuk mendapatkan penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:

 

 

Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

5

Red: admin

Editor: iman

Video: tim official

987

Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected]  atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .