Hukum Memanggil Istri Dengan Nama Suami, Boleh atau Terlarang ?

0
1144
Komunikasi yang baik antara suami dan istri akan membuat rumah tangga jadi harmonis (ilustrasi foto: freepik)

PERCIKANIMAN.ID – – Setelah menikah, banyak pasangan suami istri yang memutuskan untuk saling memanggil dengan panggilan kesayangan.Tidak sedikit juga yang menggunakan panggilan suami istri dalam Islam. Hal ini salah satunya dimaksudkan untuk lebih romantis dan saling menyayangi.

 

 

Biasanya, nama panggilan menunjukkan kedekatan. Atau ada juga yang mengaitkan kejadian khusus dengan nama yang akan diberikan untuk istrinya. Meskipun sering dianggap hal sepele, ternyata ini bisa menjadi hal romantis yang ditunggu oleh istri.

 

 

Contohnya seperti yang ditunjukkan oleh Nabi SAW. Beliau memanggil istrinya, ‘Aisyah RA dengan panggilan Humaira yang artinya ‘wahai yang pipinya kemerah-merahan’. Karena putihnya ‘Aisyah, jadi pipinya biasa nampak kemerah-merahan saat beraktivitas.

 

 

Dalam sebuah riwayat dari ‘Aisyah, ia berkata: “Orang-orang Habasyah (Ethiopia) pernah masuk ke dalam masjid untuk bermain, lantas Nabi shallahu alaihi wassalam memanggilku, ‘Wahai Humaira, apakah engkau ingin melihat mereka?” (HR An Nasai).

 

 

Biasanya, panggilan sayang untuk pasangan di Indonesia tergantung pada latar belakang budayanya. Misalnya di Jawa, panggilan Mas-Dek antara suami istri sudah termasuk panggilan sayang. Kalau Sunda, panggilan sayangnya adalah dengan Akang-Neng atau Aa-Neng. Di tempat lain panggilannya bisa dengan Abang-Adik, Uda-Adek.

 

 

Lalu apa hukum memanggil istri dengan nama suaminya? Boleh nama istri ditambahi nama suami? Bagaimana jika sudah terlanjur dan sering disebut nama suami? Bagaimana sebaik suami atau istri saling memanggil nama kesayangan?

 

 

Untuk mendapatkan penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:

 

 

Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

5

Red: admin

Editor: iman

Video: tim official

832

 

Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected]  atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .