Masuk
  • HOME
  • AKTUAL
  • TANYA USTADZ
    • AKHLAK
    • AQIDAH
    • IBADAH
  • KELUARGA
    • AN-NISA
    • KEUANGAN
    • PARENTING
  • KHAZANAH
  • VIDEO
Masuk
SELAMAT DATANG!Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda?
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Cari
  • Masuk / Bergabung
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa Password? Dapatkan Bantuan
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
  • HOME
  • AKTUAL
  • TANYA USTADZ
    • SemuaAKHLAKAQIDAHIBADAH

      Hukum Konsultasi Pada Paranormal, Ini Yang Harus Dipahami Muslim

      Adakah Doa Khusus Agar Cepat Istri Hamil ? Ini Penjelasannya …

      Bolehkah Shalat Sunnah Dilaksanakan Saat Safar? Begini Penjelasannya

      Benarkah Ada Ruh Gentayangan? Begini Penjelasannya

  • KELUARGA
    • SemuaAN-NISAKEUANGANPARENTING
      Istri Kerja

      Hukum Istri Bekerja,Boleh atau Terlarang ? Perhatikan 5 Hal Penting Ini

      Adakah Doa Khusus Agar Cepat Istri Hamil ? Ini Penjelasannya …

      Ramadhan

      Pemerintah Terbitkan SE Panduan Siswa Belajar di Bulan Ramadhan 2025, Ini…

      Time Zone

      10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Temen di Bulan Oktober

  • KHAZANAH
  • VIDEO
Percikan Iman Online
Beranda AKTUAL Gelar Ijtima Ulama, MUI Akan Bahas Masalah Pinjol dan Cryptocurrency

Gelar Ijtima Ulama, MUI Akan Bahas Masalah Pinjol dan Cryptocurrency

Penulis
Iman Djojonegoro
-
9 November 2021
0
745
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp
    Pinjaman online (pinjol) menjadi bahasan dalam ijtima ulama MUI ( ilustrasi foto: itimewa)

    PERCIKANIMAN.ID – – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke-VII pada Selasa hingga Kamis (9 – 11/11/2021)  di Hotel Sultan, Jakarta. Kegiatan ini akan membahas berbagai persoalan keumatan dan kebangsaan dalam perspektif keagamaan.

     

    Ketua MUI, Asrorun Niam Sholeh yang juga Ketua Panitia Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia menjelaskan, agenda Ijtima kali ini akan membahas pelbagai persoalan strategis kebangsaan, masalah fikih kontemporer, serta masalah hukum dan perundangan-undangan.

     

    “Dalam forum ini akan dibahas masalah strategis kebangsaan di antaranya tentang dhawabith dan kriteria penodaan agama, Jihad dan Khilafah dalam Bingkai NKRI, panduan pemilu yang Lebih Masalahat, Distribusi Lahan untuk Pemerataan dan Kemaslahatan, dan masalah Perpajakan,” kata Asrorun yang bertindak sbagai Ketua Panitia Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ini dalam keterangan tertulisnya Senin (8/11/2021).

     

    Niam melanjutkan, Ijtima yang bertema “Optimalisasi Fatwa untuk Kemaslahatan Bangsa” juga akan membahas mengenai hukum Pernikahan Online.

     

    “Masalah lain yang ibahas adalah masalah fikih kontemporer seperti nikah online, Cryptocurrency, Pinjaman Online, Transplantasi Rahim,  Zakat Perusahaan, Penyaluran Dana Zakat dalam Bentuk Qardh Hasan, dan Zakat Saham”, ucapnya.

     

    Untuk masalah hukum dan perundang-undangan, Ijtima akan membahas tinjauan atas RUU Minuman Beralkohol, tinjauan atas RKUHP terkait perzinaan, dan tinjauan atas Peraturan Tata Kelola Sertifikasi Halal.

     

    Adapun Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ini akan dibuka secara resmi oleh Presiden RI Jokowidodo, diikuti oleh 700 ulama fatwa se-Indonesia. Acara dilaksanakan secara hybrid, kombinasi peserta luring di hotel Sultan Jakarta sejumlah 250 orang dan secara daring.[ ]

    Sumber: ihram.co.id

    5

    Red: admin

    Editor: iman

    900

    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    WhatsApp
      Artikel SebelumnyaBacaan Sujud Tilawah, Ini Yang Dicontohkan Rasul
      Artkel SelanjutnyaBisakah Manusia Melihat Hal Ghaib? Begini Penjelasannya
      Iman Djojonegoro

      ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS

      Unisa Bandung

      Bersaing di Tingkat Nasional, Satgas UNISA Bandung Boyong Dua Penghargaan

      Al Ihsan

      Mengedepankan Ihsan

      Juara Lomba

      Bikin Bangga, Mahasiswa Unisa Bandung Sabet Juara di Berbagai Kategori Lomba ASLAMA PTMA 2025

      PILIHAN EDITOR

      Mengintegrasikan Nilai Islami dalam Pendidikan Berkualitas: Kisah Sukses Akreditasi Unggul Prodi...

      22 April 2025

      Mahasiswa Unisa Bandung Juara Ring Fighter Reborn 2025

      27 Februari 2025
      Peduli AID

      Dosen Unisa Bandung Perkuat Upaya Pencegahan HIV di Kalangan Remaja Melalui...

      19 Februari 2025

      ARTIKEL TERPOPULER

      Muhammadiyah Idul Fitri 21 April, Kemenag Baru Gelar Sidang Isbat Lebaran...

      14 April 2023
      haji dan jamaah

      73 Persen dari Total Jamaah Haji 2023 Merupakan Lansia

      2 Juni 2023

      Seperti Muhammadiyah, Arab Saudi Tetapkan Idul Adha pada 28 Juni 2023

      18 Juni 2023

      KATEGORI TERPOPULER

      • HEADLINE3776
      • AKTUAL2809
      • ENSIKLOPEDI ISLAM2222
      • KHAZANAH1197
      • TANYA USTADZ1040
      • HAJI dan UMROH804
      • KELUARGA772
      • IBADAH606
      • AKHLAK543
      TENTANG KAMI
      Percikan Iman Online adalah sebuah portal media online Islami yang bernaung di bawah PT Berkah Khazanah Intelektual.
      Hubungi kami: [email protected]
      IKUTI KAMI
      • DISCLAIMER
      • IKLAN
      • KONTAK KAMI
      • PRIVASI
      • PEDOMAN MEDIA SIBER
      © Percikan Iman Online - Powered By BSD