Anak Diminta Iuran Ramai-Ramai Untuk Beli Hewan, Apakah Termasuk Ibadah Qurban ?

0
805

 

Assalamu’alaykum. Pak Aam, bagaimana hukumnya anak-anak sekolah yang diminta patungan atau udunan sejumlah uang  untuk membeli hewan qurban kemudian di sembelih dan di masak lalu di makan bersama? Apakah ini termasuk qurban? Mohon penjelasannya ( Sarah via fb)

 

 

Wa’alaykumsalam ww. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Pertama, ibadah qurban atau kurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan kaum muslimin di bulan Dzulhijjah khususnya pada tanggal 10 Dzulhijjah atau biasa disebut bulan haji. Hal ini seperti yang disabdakan Rasul dalam haditsnya dari Abi hurairah ra berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda,

 

 

Siapa yang memiliki kelapangan (rezeki) tapi tidak menyembelih qurban, janganlah mendekati tempat shalat kami”. (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim menshahihkannya).

 

 

Menurut ulama hadits menyebutkan bahwa perintah ini seperti mendekati wajib bagi umat Islam yang mampu artinya mempunyai kelapangan rezeki atau harta untuk menyembelih hewan qurban. Saking kerasnya sampai-sampai Rasul melarang umatnya yang mampu namun tidak berqurban untuk tidak mendekati tempat shalat.

 

 

Ini mengisyaratkan bahwa ibadah qurban itu mempunyai keutamaan dan kedudukan yang mulia disisi Allah Swt. Namun ada catatannya juga bahwa ini bagi yang mampu secara materi artinya ada harta lebih untuk membeli hewan qurban untuk disembelih.

 

 

Kedua, bahwa hewan qurban itu sunnahnya seekor kambing atau domba itu hanya untuk satu orang atau satu keluarga. Namun kalau mau berqurban lebih karena jumlah anggota keluarga banyak, maka itu boleh bahkan lebih afdhol. Dalilnya seperti dalam hadits,

 

 

Aku pernah bertanya pada Ayyub Al Anshori, bagaimana qurban di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” Beliau menjawab, “Seseorang biasa berqurban dengan seekor kambing (diniatkan) untuk dirinya dan satu keluarganya. Lalu mereka memakan qurban tersebut dan memberikan makan untuk yang lainnya.” (HR. Tirmidzi , dishahihkan oleh ulama hadits)

 

 

Kemudian mengenai kebolehan berqurban dengan seekor sapi untuk 7 orang adalah hadits yang diriwayatkan Jabur bin Abdullah beliau mengisahkan,

 

 

Kami berkurban bersama Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pada tahun perjanjian Hudaibiyah dengan badanah (unta gemuk) untuk tujuh orang, dan sapi juga untuk tujuh orang”. (HR. Muslim)

 

 

Jadi intinya boleh berqurban seekor kambing untuk dirinya sendiri atau keluarga dan seekor sapi untuk tujuh orang atau berkelompok atau patungan atau rombongan.

 

 

Kemudian pertanyaan Anda, bagaimana anak-anak yang diminta iuran atau udunan satu kelas atau satu sekolahan untuk membeli hewan kemudian disembelih di hari qurban? Apakah termasuk ibadah qurban?.

 

 

Tentu saja jika kita mengacu pada syarat dan ketentuan atau dalil-dalil tersebut diatas jelas tidak termasuk ibadah qurban. Alasannya ,pertama karena anak-anak secara materi belum tergolong orang yang mampu. Ia masih menerima pemberian uang dari orangtuanya.

 

 

Kedua hewan yang disembelih juga didapat secara kolektif melebihi ketentuan secara syariat. Dimana seekor domba untuk satu orang atau seekor sapi untuk tujuh orang. Sementara anak Anda satu hewan oleh satu kelas bahkan satu sekolahan yang bisa jadi lebih dari lima puluh orang.

 

 

Namun demikian apa yang dilakukan atau diinisiasi oleh anak-anak sekolah tersebut tentunya tidak perlu salahkan malah sebaliknya patut dihargai atau diapresiasi. Apa yang dilakukan mereka adalah salah satu bentuk pembelajaran dan menumbuhkan sikap kepedulian serta kebersamaan.

 

 

BACA JUGA:  Qurban Atas Nama Orangtua Yang Sudah Meninggal, Boleh atau Terlarang ?

 

 

Mereka sudah berkorban menyisihkan uang jajan untuk kemudian dikumpulkan kemudian dijadikan kegiatan berbagi dan peduli. Tentu ini sebuah sikap atau kegiatan yang terpuji yang harus ditumbuhkembangkan agar setelah dewasa nantinya menjadi pribadi yang shalih.

 

 

Apakah mereka dapat pahala qurban?. Tentu jika mengacu pada dalil tadi maka bukan pahala qurban tetapi amal shalih yang bentuknya bisa sedekah atau amal jariyah yang lain. Anda bisa memberi motivasi pada mereka meski bukan pahala qurban namun pastinya Allah akan membalas setiap kebaikan atau amal shalih hamba-Nya, seperti yang dijelaskan dalam Alquran,

 

Maka, barang siapa mengerjakan kebaikan seberat żarrah, niscaya ia akan melihat balasannya,” (QS.Al Zalzalah: 7)

 

Jadi menurut hemat saya, anak-anak perlu diberi motivasi atau semangat untuk berbuat kebaikan sesuai dengan kemampuannya, termasuk dalam momentum Idul Qurban ini. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

5

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

960

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online

Twitter: percikan_iman