Mantan Suami Sedang Menderita, Begini Baiknya Sikap Mantan Istri

0
618

Assalamu’alaykum Pak Aam, mau bertanya, berdosakah ketika seorang janda yang tidak peduli lagi pada mantan suaminya yang menderita karena tua dan sakit? Dan dia ditinggalkan istri mudanya, anak-anaknya pun demikian karena mereka ditinggalkan oleh ayahnya sehingga sekarang tidak mau mengurus ayahnya yang sudah tua itu. Mohon nasihatnya dan terima kasih. (V via Facebook)

 

Wa’alaykumsalam ww. Bapak Ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Kalau kita bicara hukum, tentu Anda sudah tidak lagi punya kewajiban merawat pada mantan suami jika sudah bercerai. Kalau bicara dosa atau tidak dosa, tentu Anda tidak berdosa karena Anda bukan istrinya lagi.

 

Jadi ada saatnya dalam rumah tangga itu sudah diharuskan untuk berpisah karena khawatir terjadi keburukan. Jika ada suami yang suka KDRT, maka selamatkanlah suami itu dengan cara menggugat cerai, sebab jika suami kasar pada istri itu dosa. Artinya bercerai itu kadang bisa menyelamatkan kedzaliman. Maka dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا

 

“Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim dan yang dizalimi.”

 

 

Pada saat itu sahabat bertanya, bagaimana menolong orang yang zalim? Rasul menjawab, tahan dia sehingga ia tidak berbuat kezaliman.

 

 

Nah Anda sebagai seorang mantan istri, tidak perlu merasa berdosa apabila tidak mengurusi mantan suami Anda, karena Anda bukan siapa-siapanya lagi. Tidak bisa saling mewarisi, tidak ada hak dan kewajiban, itu jika kita bicara hukum mantan suami istri.

 

 

BACA JUGA: Mantan Suami Pengangguran dan Ingin Kembali, Dosakah Kalau Ditolak?

 

 

Namun kalau kita bicara dari sisi kemanusiaan,apalagi sesama muslim maka Anda boleh membantu atau peduli kepada mantan suami Anda tersebut. Tentu tetap boleh membantunya dengan segala keterbatasan atau sekemampuan Anda. Dalam sebuah hadits Rasul bersabda,

 

 

Khoirunnas Anfa ‘uhum linnas”, yang artinya: sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya”. ( HR. Bukhari Muslim)

 

 

Makna sederhana dari hadits ini adalah sekecil apa pun peran kita usahakan yang bisa memberi manfaat bagi orang lain. Atau sebaliknya jangan sampai menjadi beban orang lain.

 

 

Jadi menurut hemat saya, kalau mampu Anda, boleh membantunya sedikit meringankan bebannya, misalnya mengirim makanan kepada mantan suami yang tengah menderita tersebut. Atau mengajak anak-anak untuk menengoknya atau sekedar mendoakannya.

 

 

Kalau dia (mantan suami) Anda tersebut sudah berbuat dzalim tentu itu menjadi tanggung jawabnya. Tentu sikap bijaknya Anda tidak harus membalasnya dengan membiarkannya menderita. Maafkan dan doakan saja yang terbaik untuknya dan berbuat baik kepadanya semampu yang Anda bisa.

 

 

Kita tentu paham atau mengerti bagaimana sakit hati Anda ketika dulu dia (mantan suami ) Anda tersebut menyakiti Anda dan mungkin sekarang sudah dapat balasannya. Namun sekali lagi, rasa sakit hati tersebut tidak harus Anda balas dengan menyakiti lagi. Biarlah Allah yang memberikan balasan yang terbaik sesuai dengan amal perbuatannya.

 

Ajak dan beritahu anak-anaknya tentang kondisi atau keadaan bapaknya. Bagaimana pun ia adalah ayahnya dan mereka adalah anak-anaknya. Tidak ada istilah mantan ayah atau mantan anak. Tunjukkan kebesaran hati Anda dan anak-anak untuk sedikit peduli ditengah penderitaan ayahnya. Tunjukkan sikap seorang muslim itu tidak pendendam dan mudah memaafkan. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]

 

5

Editor: iman

Ilustrasi foto: pixabay

890

Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email:  [email protected]  atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .

 

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online

Twitter: percikan_iman