MUI Akan Bahas ‘Islam Jalan Tengah’ Pada Ijtima Pekan Depan

0
526

PERCIKANIMAN.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang komisi fatwa akan melakukan pertemuan (ijtima) seluruh ulama di Indonesia dengan salah satu tema diskusi “Islam Wasathiyyah” atau “Islam Jalan Tengah”. Rencananya, ijtima akan diselenggarakan selama empat hari, mulai 7 hingga 10 Mei 2018, di Banjar Baru, Kalimantan Selatan, akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

 

“Insya Allah jika tidak ada aral melintang, Presiden Joko Widodo akan menghadiri ijtima ulama tersebut yang akan didampingi oleh Ketua MUI KH Ma’ruf Amin,” kata Wakil Sekjen MUI Rofiqul Umam di Jakarta, Kamis sore (3/5/2018).

 

Pertemuan itu juga bagian dari respons MUI, khususnya komisi fatwa dalam menyikapi dinamika di masyarakat yang demikian cepat seiring dengan kemajuan teknologi. Ijtima juga sekaligus menjabarkan konsep Islam Wasathiyyah, yang menjadi tema sentral dalam pertemuan Konsultasi Ulama dan Cendekiawan Muslim Dunia di Bogor, pekan lalu.

 

Konsep itu, menurut Rofiqul, cukup bagus untuk membingkai persatuan bangsa Indonesia, utamanya Muslim menjelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. Ia menegaskan konsep “Islam Jalan Tengah” perlu untuk dilaksanakan, bukan hanya dijadikan slogan semata.

 

“Jika para ulama sejak dini sudah mengkhotbahkan ajaran Islam itu damai, tidak bermusuhan sesama umat atau sesama anak bangsa, maka Pilkada dan Pilpres akan jauh dari rasa kecurigaan dan kericuhan,” tambahnya.

 

Ijtima para ulama diselenggarakan oleh komisi fatwa MUI per tiga tahun sekali. Pertemuan serupa pertama kali dilaksanakan pada 2003 di Jakarta, dilanjutkan di Gontor, Jawa Timur pada 2006. Ijtima Ulama ketiga dihelat di Padang Panjang, Sumatera Barat pada 2009, dan pada 2012, pertemuan itu digelar di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat. Ijtima Ulama kelima pada 2015 dilaksanakan di Pesantren At-Tauhidiyah, Tegal, Jawa Tengah.

 

 

BACA JUGA: Partai Allah vs Partai Syaitan, Ini Penjelasan MUI

 

Ada tiga kelompok besar permasalahan yang dibahas. Ketiganya, yakni meliput masalah kebangsaan (masail asasiyah wathaniyah), masalah keagamaan kontemporer (masail waqi’yah mu’ashirah), dan masalah perundang-undangan (masail qanuniyah).

 

Penyelenggaraan pertemuan tersebut, menurut Rofiqul, telah mendapat respons positif dari berbagai pihak. Terlebih, acara tersebut merupakan wahana koordinasi dan silaturahim antarkomisi Fatwa MUI dari berbagai daerah, dan organisasi massa Islam. [ ]

Sumber : Antara

5

Red: admin

Editor: iman

Ilustrasi foto: mui.org

980

Follow juga akun sosial media percikan iman di:

Instagram : @percikanimanonline

Fanspages : Percikan Iman Online

Youtube : Percikan Iman Online