Assalamualaikum w.w. Pak Aam, suami saya suka pulang atau pergi ke rumah orangtuanya jika ada masalah keluarga atau marahan sama saya. Kadang sampai bermalam atau menginap selama beberapa hari. Bagaimana hukum suami pulang ke rumah orangtuanya jika ada masalah? Bagaimana menyadarkan suami yang demikian? Mohon nasihatnya ustadz dan terima kasih. ( C via email)
Waalaikumsalam w.w. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah. Tentu kita yaknini bahwa semua keluarga itu mempunyai masalah sendiri-sendiri. Rasanya semua sepakat bahwa tidak ada rumah tangga yang luput dari masalah, besar kecil atau berat ringan sebuah masalah itu tergandung dari sudut pandang dan cara suami istri menghadapi serta menyelesaikan masalahnya.
Menurut hemat saya, apa yang dilakukan suami Anda adalah sikap yang kurang tepat dalam menyelesaikan masalah dalam rumah tangga. Saya tidak tahu sudah berapa lama Anda berdua berumahtangga. Namun pastinya sikap demikian bukan sebuah sikap bijak dan tidak akan menyelesaikan masalah itu sendiri.
Selain memberikan nafkah, salah satu tugas atau kewajiban seorang suami adalah melindungi, menjaga dan membimbing istri dan keluarganya. Dalam sebuah keluarga seorang suami adalah pemimpinnya. Coba perhatikan apa yang ditegaskan Allah dalam Alquran,
“Laki-laki (suami) itu pelindung (pemimpin) bagi perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian laki-laki atas perempuan dan karena laki-laki telah menafkahkan sebagian harta mereka. Maka, perempuan-perempuan yang saleh adalah perempuan yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada karena Allah telah menjaga mereka….” ( QS.An Nisa: 34)
Suami itu imam atau pemimpin dalam keluarga yang terdiri dari istri dan anak-anaknya. Untuk itu salah satu ciri atau sifat pemimpin itu harus tegar dan berada paling depan dalam setiap ada masalah, bukan malah menghindar.
Tentu saja masalah dalam keluarga selalu ada maka tugas kepala rumah tangga atau suami adalah memimpin menyelesaikan setiap ada masalah bersama anggota keluarganya khususnya bersama istrinya. Sekali lagi masalah itu dihadapi untuk diselesaikan bukan dihindari dan pergi apalagi ini pergi ke rumah orangtuanya.
Menurut saya ini sikap yang tidak bijak bahkan boleh dikata bersikap kekanak-kanakan. Sebab, laki-laki yang sudah berani mengambil keputusan berumah tangga adalah laki-laki dewasa. Dewasa itu bukan dinilai atau dilihat dari umurnya. Umur tua kalau sikapnya masih kenak-kanakan tentu tidak patut disebut dewasa.
Keluarga yang sakinah, mawadah dan penuh rahmah adalah dambaan dan impian semua pasangan suami istri. Namun yakinlah bahwa keluarga demikian bukan berarti tanpa masalah. Justru masalah itu ada dan hadir dalam rumah tangga untuk dihadapi dan diselesaikan bersama sehingga keluarga tersebut menjadi kuat dan dewasa.
BACA JUGA: Ketika Suami Tidak Bekerja dan Zalim Pada Istri, Ini Solusinya
Jadi menurut hemat saya, ajak komunikasi baik-baik dengan sopan,ramah,santun dan bijak. Dalam kondisi demikian Anda dituntut untuk lebih dewasa dari suami Anda. Bicarakan secara terbuka dan tidak ada salahnya Anda memberi nasihat secara bijak kepada suami bahwa sikapnya yang selalu pulang ke rumah orangtuanya jika ada masalah itu bukan sikap yang tepat dan dewasa.
Sampaikan dengan bijak dan sabar bahwa masalah yang tengah Anda hadapi tersebut adalah masalah rumah tangga Anda berdua maka tidak baik jika sampai orangtua mengetahui. Jika Anda merasa kesulitan maka tidak ada salahnya Anda minta tolong kepada orang ketiga, apakah orantuanya langsung yang juga mertua Anda, atau saudaranya.
Mudah-mudahan dengan ada nasihat atau komunikasi dengan orangtuanya atau saudaranya suami Anda menjadi sadar dan berubah sikap. Sekali lagi saran saya cobalah bangun komunikas yang baik dengan suami. Sebab sebesar apa pun masalah jika dikomunikasikan dengan baik dan benar atau bijak dan pada tempatnya maka insya Allah akan terselesaikan. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat.
Nah, terkait permasalahan rumah tangga berikut solusinya Anda dan sahabat-sahabat sekalian bisa membaca buku saya yang berjudul “MEMBINGKAI SURGA DALAM RUMAH TANGGA”. Didalamnya ada pembahasan lebih detail berikut contoh kasusnya serta solusinya yang sesuai dengan bingkai syariah. Wallahu’alam bishshawab. [ ]
5
Editor: iman
Ilustrasi foto: pixabay
927
Sampaikan pertanyaan Anda melalui alamat email: [email protected] atau melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .