Masuk
  • HOME
  • AKTUAL
  • TANYA USTADZ
    • AKHLAK
    • AQIDAH
    • IBADAH
  • KELUARGA
    • AN-NISA
    • KEUANGAN
    • PARENTING
  • KHAZANAH
  • VIDEO
Masuk
SELAMAT DATANG!Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda?
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Cari
  • Masuk / Bergabung
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa Password? Dapatkan Bantuan
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
  • HOME
  • AKTUAL
  • TANYA USTADZ
    • SemuaAKHLAKAQIDAHIBADAH

      Hukum Konsultasi Pada Paranormal, Ini Yang Harus Dipahami Muslim

      Adakah Doa Khusus Agar Cepat Istri Hamil ? Ini Penjelasannya …

      Bolehkah Shalat Sunnah Dilaksanakan Saat Safar? Begini Penjelasannya

      Benarkah Ada Ruh Gentayangan? Begini Penjelasannya

  • KELUARGA
    • SemuaAN-NISAKEUANGANPARENTING
      Istri Kerja

      Hukum Istri Bekerja,Boleh atau Terlarang ? Perhatikan 5 Hal Penting Ini

      Adakah Doa Khusus Agar Cepat Istri Hamil ? Ini Penjelasannya …

      Ramadhan

      Pemerintah Terbitkan SE Panduan Siswa Belajar di Bulan Ramadhan 2025, Ini…

      Time Zone

      10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Temen di Bulan Oktober

  • KHAZANAH
  • VIDEO
Percikan Iman Online
Beranda Uncategorized KPAI Himbau Media Sajikan Berita Yang Menghormati Hak Anak

KPAI Himbau Media Sajikan Berita Yang Menghormati Hak Anak

Penulis
Iman Djojonegoro
-
10 Februari 2018
0
572
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

     

     

    PERCIKANIMAN.ID – – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, media massa berperan sangat penting sebagai salah satu pilar demokrasi.

     

    Sebagaimana tugas dan fungsinya, media massa memiliki peran dalam mengedukasi masyarakat, di antaranya mendidik masyarakat untuk menghargai hak-hak anak.

     

    Selama ini, publik selalu mendapatkan informasi berbagai kasus pelanggaran anak dari pemberitaan media. Di pihak lain, menurut KPAI, upaya negara dan civil society dalam mencegah dan menangani kasus-kasus anak juga semakin masif diberitakan. Ini merupakan kontribusi nyata dari insan pers.

     

    KPAI sebagai komisi negara independen yang memiliki mandat pengawasan perlindungan anak mengaku sangat terbantu oleh peran media.

     

    “KPAI meyampaikan penghargaan tinggi kepada media massa yang sudah menyajikan pemberitaan yang menghargai hak-hak anak, baik anak sebagai korban, saksi, maupun sebagai pelaku tindak pidana,” ujar Ketua KPAI Susanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/2/2018)

     

    KPAI juga hendak mengingatkan media untuk menyajikan pemberitaan yang menghormati hak-hak anak, sebagaimana diatur dalam pasal 19 Undang-Undang No 11/Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati.

     

    KPAI masih menemukan banyak pemberitaan anak, baik sebagai korban maupun pelaku pidana, yang ditampilkan foto atau videonya tanpa mem-blur wajah anak, menyampaikan identitas anak korban, anak saksi maupun anak pelaku secara rinci dalam pemberitaan.

     

    “Padahal hal ini jelas-jelas melanggarkan UU SPPA,” ujar Retno Listyarti, Komisioner Bidang Pendidikan, sekaligus Koordinator Media.

     

    Atas nama 9 komisioner KPAI menyampaikan, antara lain, berharap insan pers terus konsisten dalam, pertama, memberikan informasi edukatif dan inspiratif untuk anak Indonesia.

     

    Kedua, merahasiakan identitas anak sebagai korban, saksi, dan pelaku dalam pemberitaan kasus-kasus anak.

     

    BACA JUGA: 3 Dampak Buruk Jika Anak Kecanduan Gadget

     

    Ketiga, menginspirasi penyelenggara perlindungan anak, agar memaksimalkan perannya dengan baik.

     

    Dan keempat, mengedukasi masyarakat tentang pentingnya literasi media.

     

    “Semoga dedikasi dan komitmen insan pers kepada isu anak, dapat memberikan konstribusi nyata bagi pemenuhan hak-hak anak dan perwujudan Indonesia ramah anak,” pungkasnya berharap. [ ]

     

    Red: admin

    Editor: iman

    Ilustrasi foto: kpai

    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    WhatsApp
      Artikel SebelumnyaBolehkah Wudhu Tidak Mengenakan Pakaian?
      Artkel SelanjutnyaJatuh Cinta Pada Suami Orang, Bagaimana Mengatasinya?
      Iman Djojonegoro

      ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS

      Cara Menjembatani Perbedaan Antara Suami dan Istri, Lakukan 5 Hal Sederhana Ini

      Biaya Haji 2021 Diprediksi Naik Rp 9,1 Juta, Akankah Dibebankan Kepada Calon Jamaah ?

      Jamaah Haji Khusus Diharapkan Tetap Bisa ke Tanah Suci

      PILIHAN EDITOR

      Mengintegrasikan Nilai Islami dalam Pendidikan Berkualitas: Kisah Sukses Akreditasi Unggul Prodi...

      22 April 2025

      Mahasiswa Unisa Bandung Juara Ring Fighter Reborn 2025

      27 Februari 2025
      Peduli AID

      Dosen Unisa Bandung Perkuat Upaya Pencegahan HIV di Kalangan Remaja Melalui...

      19 Februari 2025

      ARTIKEL TERPOPULER

      Muhammadiyah Idul Fitri 21 April, Kemenag Baru Gelar Sidang Isbat Lebaran...

      14 April 2023
      haji dan jamaah

      73 Persen dari Total Jamaah Haji 2023 Merupakan Lansia

      2 Juni 2023

      Seperti Muhammadiyah, Arab Saudi Tetapkan Idul Adha pada 28 Juni 2023

      18 Juni 2023

      KATEGORI TERPOPULER

      • HEADLINE3774
      • AKTUAL2807
      • ENSIKLOPEDI ISLAM2220
      • KHAZANAH1197
      • TANYA USTADZ1040
      • HAJI dan UMROH804
      • KELUARGA772
      • IBADAH606
      • AKHLAK543
      TENTANG KAMI
      Percikan Iman Online adalah sebuah portal media online Islami yang bernaung di bawah PT Berkah Khazanah Intelektual.
      Hubungi kami: [email protected]
      IKUTI KAMI
      • DISCLAIMER
      • IKLAN
      • KONTAK KAMI
      • PRIVASI
      • PEDOMAN MEDIA SIBER
      © Percikan Iman Online - Powered By BSD