Facebook Instagram Mail Twitter
Masuk
  • HOME
  • AKTUAL
  • TANYA USTADZ
    • AKHLAK
    • AQIDAH
    • IBADAH
  • KELUARGA
    • AN-NISA
    • KEUANGAN
    • PARENTING
  • KHAZANAH
  • VIDEO
Masuk
SELAMAT DATANG!Masuk ke akun Anda
Lupa kata sandi Anda?
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Cari
  • Masuk / Bergabung
Masuk
Selamat Datang! Masuk ke akun Anda
Lupa Password? Dapatkan Bantuan
Pemulihan password
Memulihkan kata sandi anda
Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda.
  • HOME
  • AKTUAL
  • TANYA USTADZ
    • SemuaAKHLAKAQIDAHIBADAH
      Sujud

      Cara Shalat Istikharoh, Bolehkan Diwakilkah Orang Lain ? Ini Penjelasannya

      Hukum Konsultasi Pada Paranormal, Ini Yang Harus Dipahami Muslim

      Adakah Doa Khusus Agar Cepat Istri Hamil ? Ini Penjelasannya …

      Bolehkah Shalat Sunnah Dilaksanakan Saat Safar? Begini Penjelasannya

  • KELUARGA
    • SemuaAN-NISAKEUANGANPARENTING
      Istri Kerja

      Hukum Istri Bekerja,Boleh atau Terlarang ? Perhatikan 5 Hal Penting Ini

      Adakah Doa Khusus Agar Cepat Istri Hamil ? Ini Penjelasannya …

      Ramadhan

      Pemerintah Terbitkan SE Panduan Siswa Belajar di Bulan Ramadhan 2025, Ini…

      Time Zone

      10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Temen di Bulan Oktober

  • KHAZANAH
  • VIDEO
Percikan Iman Online
Beranda AKTUAL Negara Harus Setop Teror Orang Gila Terhadap Ulama

Negara Harus Setop Teror Orang Gila Terhadap Ulama

Penulis
Iman Djojonegoro
-
5 Februari 2018
0
683
Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

     

    PERCIKANIMAN.ID  – – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengaku terkejut dan prihatin dengan kembali terulangnya peristiwa penganiayaan yang dialami ulama. Kali ini dialami dua ulama di Jawa Barat dalam waktu sepekan.

     

    Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution mengatakan, masyarakat terutama ulama patut mewaspadai teror baru yang disebut “OGGB” (orang gila gaya baru). Kewaspadaan ini diperlukan karena dengan dalil “orang gila” seolah punya “alasan” untuk menghentikan proses pengusutan hukumnya.

     

    “Akibatnya, pelaku terduga “OGGB” itu bebas begitu saja “demi hukum”. Modus ini perlu diwaspadai,” ujarnya seperti dilansir Republika.co.id, Jakarta, Senin (5/2/2018).

     

    Masih segar dalam ingatan publik dalam hitungan hari sebelumnya Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah, Cicalengka, Kabupaten Bandung KH Emon Umar Basyri, yang oleh Polisi disebut dianiaya oleh “orang gila” pada Sabtu (27/1/2018). Belum genap sepekan peristiwa yang hampir sama terjadi lagi. Bahkan peristiwa ini meninggalkan duka mendalam karena Ustadz Prawoto meninggal dunia akibat penganiayaan seorang pria pada Kamis (2/1/2018).

     

    “Lagi-lagi Polisi menyebut dilakukan oleh orang gila”, ungkapnya. Oleh karena itu, negara harus hadir menunaikan mandatnya menghentikan modus “OGGB” ini.

     

    Polisi harus mengusut kasus-kasus tersebut sampai tuntas. Tidak hanya pelaku, tapi juga motif dan dugaan adanya aktor intelektual, ucapnya.

     

    Maneger Nasution

     

    Menurutnya, dengan melihat kembali berulangnya kasus dengan pola dan modus yang relatif sama, Polisi sebaiknya tidak tergesa-gesa menyimpulkan pelakunya sebagai “orang gila”. “Polisi perlu mengurai secara profesional dan mandiri apakah kasus-kasus tersebut murni pidana? Atau, by design?,” ungkapnya.

     

    Meskipun polisi menyebut kedua orang pelaku penganiaya itu diduga “sakit jiwa”, tapi proses hukum harus tetap berjalan, tidak boleh berhenti, apalagi sudah jatuh korban nyawa. “Biarlah pengadilan, berdasarkan fakta-fakta medis dan fakta hukum lainnya di persidangan yang punya otoritas memutuskan apakah para pelaku penganiayaan ini benar-benar “sikat jiwa” atau tidak,” ucapnya.

     

    Ia meminta, masyarakat tetap harus tenang dan jernih melihat fenomena ini. Publik tidak boleh terprovokasi dan main hakim sendiri.

     

    “Mari hadirkan kepercayaan tersisa, semoga Polisi mengusut tuntas kasus-kasus tersebut secara profesional dan mandiri,” ucapnya.

     

    Dikatakannya, ada baiknya pihak kepolisian melihat fenomena ini sebagai hal yang serius. Kemudian mereka harus segera memetakan persoalan serta mencari solusinya agar syiar ketakutan publik ini tidak semakin meluas, serta para ulama dan ustadz bisa beraktivitas dengan tenang.

     

    Negara harus hadir menunaikan mandatnya memastikan bahwa peristiwa yang sama tidak terulang lagi di masa yang akan datang. Negara juga harus hadir menjaga kondusifitas di seluruh NKRI pada tahun politik, menjelang Pilkada serentak pada 27 Juni 2018 mendatang.

     

    Peristiwa-peristiwa penganiayaan yang menimpa ulama dan ustaz harus dipandang luas dan dari berbagai perspektif. Sehingga, tidak tegesa-gesa menyimpulkan kejadian-kejadian ini hanya peristiwa kriminal biasa.

     

    BACA JUGA: Komandan Brigade Persis Pusat Dianiaya Orang “Gila” Hingga Meninggal

     

    “Peristiwa sekecil apapun di tahun politik menjelang pilkada serentak ini, apalagi yang bernuansa sensitif dan berpotensi memantik kemarahan publik, patut diperiksa dengan seksama dan harus diusut tuntas pelaku, motif dan dugaan adanya aktor intelektualnya,” ucapnya.

     

    Polisi sebaiknya bergerak cepat mengusut tuntas kasus-kasus tersebut secara profesional dan mandiri. Polisi harus menjelaskan secara transparan kepada publik siapa pun pelaku, apa pun motif, dan dugaan adanya aktor intelektualnya. “Apakah fenomena “OGGB Pemburu Ulama” ini kriminal murni atau by design? Hanya Allah dan Polisi yang tahu,” tandasnya. [ ]

    5

    Red: admin

    Editor: iman

    Ilustrasi foto: istimewa

    960

    Facebook
    Twitter
    Pinterest
    WhatsApp
      Artikel SebelumnyaHukum Islam Tentang Donor Organ Tubuh, Boleh atau Terlarang ?
      Artkel SelanjutnyaNiat Menikah Untuk Menyalurkan Hasrat Biologis, Apakah Sah?
      Iman Djojonegoro

      ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS

      MUI Jabar

      MUI Jabar Kecam Keras Pembagian Bir di Event Bandung Pocari Run: “Sangat Merusak Kesadaran Keagamaan Kaum Muslimin”

      Unisa Bandung

      Komitmen Terhadap Mutu Layanan,Perpustakaan Unisa Bandung Raih Akreditasi A

      BMH

      BMH dan Askrindo Syariah Wujudkan Kebahagiaan 50 Santri Tahfidz Yatim Dhuafa

      PILIHAN EDITOR

      Mengintegrasikan Nilai Islami dalam Pendidikan Berkualitas: Kisah Sukses Akreditasi Unggul Prodi...

      22 April 2025

      Mahasiswa Unisa Bandung Juara Ring Fighter Reborn 2025

      27 Februari 2025
      Peduli AID

      Dosen Unisa Bandung Perkuat Upaya Pencegahan HIV di Kalangan Remaja Melalui...

      19 Februari 2025

      ARTIKEL TERPOPULER

      Muhammadiyah Idul Fitri 21 April, Kemenag Baru Gelar Sidang Isbat Lebaran...

      14 April 2023
      haji dan jamaah

      73 Persen dari Total Jamaah Haji 2023 Merupakan Lansia

      2 Juni 2023

      Seperti Muhammadiyah, Arab Saudi Tetapkan Idul Adha pada 28 Juni 2023

      18 Juni 2023

      KATEGORI TERPOPULER

      • HEADLINE3782
      • AKTUAL2815
      • ENSIKLOPEDI ISLAM2227
      • KHAZANAH1197
      • TANYA USTADZ1041
      • HAJI dan UMROH804
      • KELUARGA772
      • IBADAH607
      • AKHLAK543
      TENTANG KAMI
      Percikan Iman Online adalah sebuah portal media online Islami yang bernaung di bawah PT Berkah Khazanah Intelektual.
      Hubungi kami: [email protected]
      IKUTI KAMI
      Facebook Instagram Mail Twitter
      • DISCLAIMER
      • IKLAN
      • KONTAK KAMI
      • PRIVASI
      • PEDOMAN MEDIA SIBER
      © Percikan Iman Online - Powered By BSD