PERCIKANIMAN.ID – – Bagi seorang muslim yang telah baligh mendirikan (mengerjakan) shalat khususnya yang lima waktu (Isya, Subuh, Dhuhur, Ashar dan Maghrib) adalah kewajiban atau hukumnya adalah fardhu ‘ain. Selama ia masih dapat mengembuskan nafas, selama itu pula kewajiban shalat melekat di pundaknya, tidak dapat diwakilkan.
Dalam keadaan bagaimanapun, kapan pun, dan dimana pun, sholat harus dikerjakan. Karenanya, dalam Islam terdapat syariat tentang sholat bagi orang yang sakit, ketika dalam perjalanan, dan lain-lain.
Kewajiban shalat bagi setiap muslim yang baligh, telah ditetapkan dalam Al Quran maupun hadits Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam. Dalil dalam Al Quran yang mewajibkan shalat antara lain seperti dalam firman Allah Ta’ala,
وَأَقِيمُوا الصَّلوةَ وَاتُوا الزَّكَوةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Dan dirikanlah shalat, dan keluarkanlah zakat, dan tunduklah rukuk bersama orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43).
Kemudian dalam haditsnya Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda,
بيْنِي الْإِسْلَامُ عَلَى خَسٍ : شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ اللهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصِيَامِ مُحَمَّدًا رَسُولُ رَمَضَانَ وَحَجَ الْبَيْتِ
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Islam didirikan di atas lima dasar, yaitu: memberi kesaksian bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan melaksanakan ibadah haji ke Baitullah.” (HR. Imam Bukhari dan Muslim dari Abdurrahman bin Auf).
Kewajiban ini juga disepakati oleh jumhur ulama dan tidak ada perbedaan pendapat diantara mereka. Untuk itu pemahaman dan keyakinan demikian harus dijaga serta disampaikan juga kepada anak-anak.
Lalu, bagaimana jika ada yang tidak shalat karena berpendapat atau berkeyakinan bahwa ibadah bukan hanya shalat saja? Bagaimana hukum meninggalkan shalat karena pemahaman yang salah? Bolehkah shalat yang sudah ditinggalkan tersebut kemudian di “bayar” atau diganti setelah ia tersadar?
Untuk mendapatkan penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:
Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]
5
Red: admin
Editor: iman
Video: tim official
987
Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 087722319792 atau alamat email: [email protected] atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .