PERCIKANIMAN.ID – – Shalat wajib hendaknya dilakukan berjamaah, khususnya di masjid bagi kaum laki-laki dan anak-anak yang sudah baligh. Salah satu keuatamaannya adalah ia akan memperoleh kebaikan atau pahala hingga 27 derajat. Hal ini disebutkan tak bisa didapatkan oleh umat muslim yang menunaikannya sendirian. Tertuang dalam hadits berikut:
صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
“Shalat berjamaah melampaui shalat sendirian dengan (mendapatkan) 27 derajat.” (HR. Bukhari)
Kemudian dalam hadits yang lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda:
لاَصَلاَةَ لِمَنْ جَارَ الْمَسْجِدَ اِلاَّ بِالْجَمَاعَة وَفِى رِوَايَة اِلاَّ فِى الْمَسْجِد – رواه احمد
“Tidak sempurna shalat seseorang yang bertetangga dengan masjid kecuali dengan berjamaah (Dalam suatu riwayat, kecuali di masjid).” (HR.Ahmad)
Demikian banyak faedah dan keutamaan jika seorang muslim melaksanakan shalat berjamaah di masjid. Untuk itu sebagai muslim yang selalu mengharap ridho Allah Ta’ala maka hendaknya shalat berjamaah di masjid itu tidak diabaikan.
Lalu, adakah batas seseorang bisa menjadi imam shalat? Bolehkah shalat bermakmum kepada anak kelas 1 SD? Apa syarat sah shalat berjamaah di masjid? Apakah orang yang lebih tua paling berhak menjadi imam shalat ?
Untuk mendapatkan penjelasannya bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian bisa simak jawaban dari guru kita ustadz Aam Amiruddin dalam video berikut ini. Silakan simak:
Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’alam bishshawab. [ ]
5
Red: admin
Editor: iman
Video: tim official
987
Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 081281818177 atau alamat email: [email protected] atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .