
PERCIKANIMAN.ID – – Massa dari ormas Islam yang tergabung dalam Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Sate, Bandung, Selasa (27/6/2023). Dalam aksinya massa menuntut agar pimpinan Ponpes Al-Zaytun Indramayu Panji Gumilang ditangkap karena dianggap telah menyebarkan ajaran sesat dan menista ajaran Islam.
Selain itu massa juga menuntut agar Pondok Pesantren Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang dicabut ijinnya.
Salah satu orator, M.Rizal Fadilah dalam kesempatan tersebut menyambaikan bahwa aksi ini digelar salah satunya dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi dari Pemprov, Kemenko Polhukam soal hukum dan menjaga kondusivitas serta stabilitas masyarakat.
“Kami mendukung langkah aparat hukum dan instansi pemerintah terkait agar segera proses hukum segera dilakukan terutama menangkap Panji Gumilang,” ungkap Rizal.
Rizal menambahkan, dilihat dari berbagai pernyataan yang sudah beredar di masyarakat jelas bahwa Panji Gumilang patut diduga telah melakukan pelanggaran terutama penistaan agama dan UU ITE sehingga membuat keonaran dan kegaduhan di masyarakat.
Selain itu, kata Rizal, pihaknya ingin agar MUI segera menyatakan sikap soal ajaran di Ponpes Al-Zaytun dan pemerintah turun tangan menyelamatkan nasib para siswa yang kini sedang menempuh pendidikan di Al-Zaytun.
“Tuntutan kita yang pertama tentu saja dalam rangka memproses hukum, kedua membubarkan dan menutup Al-Zaytun. Yang ketiga mencari solusi atas anak didik kita karena mereka korban. Jadi intinya ada 3 tapi rumusannya bisa banyak,” tegasnya.
Orasi juga disampaikan oleh perwakilan ormas Islam dan komunitas dakwah lainnya. Pada intinya mereka menuntut pemerintah bersikap tegas terhadap pelaku penista ajaran Islam termasuk Panji Gumilang.

Diakhir aksi, Ust. M. Roinul Balad selaku Pembina PPNKRI yang didampingi ustadz Mochamad. Budiman selaku Ketua Presidium PPNKRI membacakan pernyataan sikap sebagai berikut:
- Mengutuk terhadap penyimpangan dan ajaran-ajaran sesat dan menyesatkan yang dilakukan oleh Al Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang.
- Meminta kepada MUI untuk mengusut tuntas kesesatan Al Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang agar segera mengeluarkan fatwa terkait hal itu.
- Meminta kepada pemerintah melalui Kemenag Kanwil Jawa Barat dan pihak yang terkait untuk menerapkan sanksi berupa pembubaran dan pencabutan izin ponpes Al Zaytun.
- Mendukung upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov Jabar dalam mengusut dan menyelidiki penyimpangan ponpes Al Zaytun dan pimpinannya Panji Gumilang. Semoga dalam waktu dekat dapat mengungkap penyimpangan dan kesesatan atas ajaran-ajarannya.
- Meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk memproses hukum terhadap Panji Gumilang terhadap dugaan tindak pidana dan penistaan agama Islam.
- Demi menjaga Keutuhan NKRI maka kami menolak wacana, usulan dan Upaya membuka hubungan diplomatik Republik Indonesia dengan Israel sebagaimana yang dinyatakan dan diusulkan oleh Panji Gumilang.
- Meminta kepada para wali santri ponpes Al Zaytun untuk menarik dan mengeluarkan putra-putrinya dari ponpes Al Zaytun.
- Menyerukan kepada seluruh ummat Islam untuk terus melakukan amar ma’ruf dan melawan kemungkaran nahyi mungkar di manapun berada demi tegaknya izzul Islam wal muslimin.
Usai melakukan aksi di depan Gedung Sate, massa PPNKRI menlanjutkan orasinya di depan Gedung DPRD Jabar. Perwakilan PPNKRI kemudian diterima oleh Wakil Ketua Komisi V untuk melakukan audiensi.
Hadapan Abdul Hadi Wijaya selaku Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, PPNKRI menyampaikan sejumlah tuntutan dan aspirasi seperti dilakukan di depan Gedung Sate. Setelah mendengar aspirasi dan tuntutan tersebut Abdul Hadi menyampaikan akan segera meneruskannya kepada pihak dan instansi terkait dalam penanganan Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun.

“Kami akan sampaikan tuntutan aspirasi ini kepada beberapa pihak terkait, DPR RI Komisi 8, Komisi 2, Kementrian Agama, Kementrian Politik Hukum dan Ham, Gubernur Jawa Barat dan Kapolri, “ terangnya Abdul Hadi dari Fraksi PKS ini.
Usai menyerahkan pernyataan sikap, perwakilan PPNKRI kemudian meninggalkan Gedung DPRD Jabar. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Terpantau aksi ini berjalan damai dan tertib. Sejumlah aparat kepolisian nampak berjaga-jaga . [ ]
5
Red: admin
Editor: iman
986