Asosiasi Minta Kemenag Serius Tangani Kasus Dugaan Penipuan Umroh

0
583
Tiga tersangka kasus dugaan penipuan agen travel umroh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, A alias Abi (52 tahun), HA alias Bunda (48 tahun) dan H (59 tahun) saat dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023). foto: Foto: Republika/Ali Mansur

PERCIKANIMAN.ID – -Sekretaris Jenderal Afiliasi Mandiri Penyelenggaraan Umroh Haji (Ampuh) Tri Winarto mengatakan, perlu penangan serius untuk mengurangi risiko jamaah gagal berangkat umroh karena kecurangan pemilik Travel.

Salah satunya Kementerian Agama (Kemenag) perlu menggandeng Asosiasi Penyelenggaraan Umroh dan Haji untuk mengurangi kasus yang terus berulang ini.

“Perlu langkah yang lebih serius dan sinergi dari regulator dalam hal ini Kementerian Agama dan juga sinergi dari seluruh asosiasi,” kata Tri Adhianto saat dihubungi Republika belum lama ini.

Tri memastikan, asosiasi umroh dan haji ini bisa dilibatkan dalam pembinaan dan pengawasan kepada penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh (PPIU). Penipuan akan terus terjadi jika penanganan masalah penipuan umroh ini tidak melibatkan pihak asosiasi.

“Asosiasi notabanenya adalah payung dari pelaku bisnis umroh,” katanya.

Seperti diketahui untuk menangani kasus penipuan umroh, Kemenag telah meluncurkan 5 Pasti Umroh. Lima pasti ini diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas umroh dengan memastikan travel, paket dan harga, visa hotel dan tiket pesawatnya.

Ternyata kata Tri, 5 Pasti Umroh ini tidak efektif mencegah jamaah tertipu oleh pihak travel perjalanan umroh. Hal ini terbukti masih banyak jamaah gagal berangkat umroh karena ditipu pemilik Travel.

“Edukasi yang terus-menerus kepada dunia umroh Indonesia. Namun demikian kondisi yang terus berulang,” katanya.

Untuk itu, kata dia Kemenag dan asosiasi harus sinergi membuat langkah tegas agar menimbulkan efek jera kepada para pelaku tindak pidana. Apalagi saat ini 200 penyelenggaraan umroh yang bergabung dengan asosiasi tidak lebih dari separuhnya gabungan di asosiasi.

“ini tentu menjadi perhatian. Sehingga diharapkan Ampuh mengusulkan agar semua PPIU masuk ke dalam asosiasi penyelenggara haji dan umroh yang ada,” katanya.

Sehingga pembiayaan dan pengawasan dari Kemenag akan bisa juga dilakukan oleh asosiasi. Dia berharap keseriusan pemerintah melakukan pengawasan dan pembinaan dengan melibatkan asosiasi kasus penipuan umroh bisa berkurang.

“Mudah-mudahan dengan keseriusan dan ketegasan perbuatan kriminal terus-menerus bisa dikurangi dan tidak mencoreng dunia umrah Indonesia,” katanya. [ ]

Sumber: ihram.co.id

5

Red: admin

Editor: iman

942