PERCIKANIMAN.ID – – Assalamu’alaykum. Beberapa waktu lalu saya mengunjungi saudara yang berada diluar pulau sehingga memakan waktu beberapa hari. Sesampai ditempat saudara ketika hendak shalat saya diminta untuk mandi besar atau mandi wajib, sebab katanya orang yang habis melakukan perjalanan jauh wajib harus mandi besar dulu ketika sampai tujuan. Apakah benar demikian? Mohon penjelasannya dari ustadz dan terima kasih. (Dahlia via fb )
Wa’alaykumsalam Wr Wb. Bapak ibu dan sahabat-sahabat sekalian yang dirahmati Allah, dalam masyarakat kita ada beberapa mitos atau pun tradisi yang sering dikaitkan dengan agama atau ajaran Islam. Padahal itu hanya mitos atau tradisi semata, misalnya wanita yang sedang haid dilarang menyisir rambut, wanita yang sedang hamil dilarang membunuh semut atau binatang dan sebagainya.
Semua itu dikaitkan dengan ajaran agama atau syariat Islam, padahal tidak ada satu pun dalil yang menjelaskan hal tersebut. Begitu juga tidak ada contoh dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam atau para sahabat yang lainnya.
Nah demikian juga seperti yang Anda tanyakan, saya kira ini hanya mitos atau tradisi yang berlaku di daerah saudara Anda tersebut saja. Sebab saya belum menemukan dalil tentang mandi wajib atau mandi besar setelah bepergian jauh atau safar. Harus dapat dibedakan antara mandi dan mandi besar atau wajib.
Mandi untuk membersihkan badan semua orang harus atau wajib melakukannya untuk menjaga kebersihan dan kesehatan. Ini berlaku untuk umum, siapa pun boleh melakukannya. Namun kalau mandi besar atau wajib ini kaitannya dengan syariat Islam sebagai salah satu syarat dalam melakukan ibadah khususnya shalat.
Tentu boleh-boleh saja atau baik sekali jika habis melakukan perjalanan jauh apalagi seteleh menempuh perjalanan berhari-hari kemudian sampai ditujuan melakukan mandi atau bersih-bersih badan. Dengan tujuan untuk kebersihan dan kenyamanan sehingga badan terasa segar dan menyehatkan. Namun tidak ada kewajiban untuk melakukan mandi besar atau mandi wajib.
Dalam syariat Islam bahwa diwajibkannya mandi besar atau mandi wajib adalah karena memiliki hadas besar. Berarti, orang yang wajib mandi besar adalah mereka yang berhadats besar. Siapa saja orang yang dikategorikan berhadas besar?. Menurut Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam haditsnya ada beberapa kondisi dimana orang tersebut wajib mandi besar untuk menghilangkan hadats besar sebelum melakukan shalat, antara lain:
- Setelah Melakukan Hubungan Suami Istri
Suami-istri yang telah melakukan jima (hubungan intim) diwajibkan mandi ketika akan melaksanakan shalat, baik jima yang sampai mengeluarkan air mani maupun tidak. Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam,
“Sesungguhnya kewajiban mandi itu oleh sebab keluar mani (hubungan intim)” (H.R. Muslim).
Kemudian dalam hadits yang lain Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. bersabda, “Apabila alat kelamin (laki-laki) telah melewati alat kelamin wanita, wajib baginya mandi” (H.R. Ahmad dari Mu’adz bin Jabal r.a.).
- Mimpi Basah
Mimpi basah adalah mimpi yang berisi kenikmatan seksual. Disebut mimpi basah karena mimpi tersebut sering disertai dengan cairan yang keluar dari kemaluan. Keluar cairan inilah yang kemudian menimbulkan rasa nikmat. Bila seseorang mimpi basah maka wajib baginya untuk mandi besar. Hal ini berdasarkan kisah Ummu Sulaim yang datang kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dan bertanya,
“Ya Rasulullah, … apakah wajib mandi apabila seorang perempuan bermimpi?” Rasulullah menjawab, ”Apabila ada cairan (di kemaluan), wajiblah dia mandi” (H.R. Bukhari).
- Wanita Yang Selesai Haid Dan Nifas
Bila masa haid dan nifas sudah selesai maka ketika akan melaksanakan shalat seorang Wanita diwajibkan bersuci dengan mandi besar. Hal ini seperti disampaikan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda kepada Fatimah binti Abi Hubaisy,
“… apabila haid, tinggalkan shalat dan apabila telah selesai haidnya, mandilah dan shalatlah!” (H.R. Bukhari dari Aisyah r.a.).
Hadis ini menegaskan bahwa wanita yang haid dan nifas tidak boleh shalat. Namun, apabila telah berhenti haid dan nifasnya, dia wajib mandi besar lalu shalat. Dalam beberapa keterangan juga disebutkan bahwa orang yang sembuh dari gila atau baru masuk Islam atau mualaf maka ia wajib mandi besar sebagai salah satu syarat sahnya melakukan ibadah baik shalat,puasa dan sebagainya.
Dengan demikian merujuk pada keterangan hadits-hadits diatas dapat kita ketahui bahwa tidak benar jika selesai melakukan perjalanan jauh kita diwajib mandi besar. Kecuali mungkin selama perjalanan melakukan minimal tiga hal yang mewajibkan mandi besar tersebut, misalnya karena mimpin basah atau suami istri yang melakukan hubungan intim. Akan tetapi mandi besarnya tersebut bukan dikarenakan usai melakukan perjalanan.
Dalam pelaksanakan memang hampir sama mandi biasa dengan mandi besar, hanya yang membedakan adalah niatnya dan caranya. Jadi harus dapat dibedakan, mana mandi besar sebab terkena hadats besar dan mandi biasa karena habis melakukan perjalanan.
Untuk membahasnya lebih detail, Anda bisa membaca buku saya yang berjudul “SUDAH BENARKAH SHALARKU ?”, di dalamnya juga saya bahas mengenai seputar kewajiban mandi ini. Demikian penjelasannya semoga bermanfaat. Wallahu’Alam bishshawab.[ ]
5
Red: admin
Editor: iman
850
Sampaikan pertanyaan Anda melalui WA: 08112202496 atau alamat email: [email protected] atau inbox melalui Fans Page Facebook Ustadz Aam Amiruddin di link berikut ini : https://www.facebook.com/UstadzAam/ .