Pengamat: Tema Lomba BPIP Benturkan Nasionalisme dan Agama Islam

0
760

PERCIKANIMAN.ID – – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar lomba menulis artikel tingkat nasional dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2021. Namun, tema yang diusung mengundang berbagai kritikan. Dua tema yang diangkat tersebut yakni ‘Hormat Bendera Menurut Hukum Islam’ dan ‘Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam’.

 

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai pemilihan tema tersebut bukanlah tindakan bijak sekaligus memantik konflik baru. Pasalnya, sentimen isu hormat pada bendera dan menyanyikan lagu kebangsaaan tidak pernah menjadi persoalan publik.

 

Meskipun dengan dalih dalam rangka hari santri, ia mengatakan pilihan tema yang sensitif jelas membenturkan nasionalisme dengan Agama. Hal itu menurutnya yang seharusnya dihindari dan bukan dipupuk.

 

“BPIP mestinya lebih dari sekedar membincang hal remeh itu. Secara umum BPIP tidak sanggup menemukan tema yang baik, dan tentu menjadi tidak produktif dan kontekstual, justru sebaliknya BPIP semakin memperkeruh kebhinekaan,” kata Dedi, dikutip dari ihram.co.id, Ahad (15/8/2021).

 

Dedi mengatakan, BPIP tidak sekali ini membuat polemik yang seharusnya tidak perlu. Ia memandang jika benar keberadaan BPIP diperlukan, seharusnya peran lembaga itu lebih substansial.

 

Misalnya, merumuskan pendidikan dasar yang berorientasi pada pemahaman kebangsaan yang lebih universal. Ia bahkan menyebut jika BPIP sebaiknya dibubarkan.

 

“Membaca rekam jejak BPIP pasca Yudi Latif, rasanya tidak berlebihan kiranya Presiden menghapus BPIP. Soal penguatan ideologi Pancasila kembalikan secara penuh ke ruang pendidikan, dari dasar hingga tinggi, itu jauh lebih substantif,” katanya.

 

 

Sementara itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, menanggapi lomba penulisan artikel yang diangkat oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ia menyebut tema yang diambil sebaiknya direvisi, disesuaikan dengan kondisi saat ini yang lebih relevan.

 

 

“Tema lomba tersebut sebaiknya perlu direvisi, sehingga lebih menimbulkan maslahat untuk umat dan bangsa,” kata dia saat dihubungi dikutip dari republika.co.id, Sabtu (14/8/2021).

 

Dalam poster yang beredar di media sosial, lomba yang diadakan BPIP  dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional 2021 ini mengangkat dua tema utama. Tema yang dimaksud, yaitu ‘Hormat Bendera Menurut Hukum Islam’ dan ‘Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam’.

 

Terkait tema pertama, ia menilai kurang tepat dan kurang relevan diangkat. Hal ini dikarenakan akan menimbulkan banyak pertanyaan, bahkan menimbulkan kontroversi.

 

Persoalan hukum Islam terhadap hormat bendera akan memasuki wilayah fiqih siyasah yang akan menimbulkan perdebatan. Juga, ia menilai hal ini bukan forum ijtima’ ulama yang mengambil ketetapan hukum.

 

“Karena itu, saya meminta tema lomba karya tulis sebaiknya diaksentuasikan kepada persoalan yang lebih riil, yakni persoalan Covid-19. Saat ini masyarakat butuh yang kongkrit, bukan perdebatan,” ujarnya.

 

Ia pun meminta untuk berhenti membuat hal-hal yang menimbulkan perdebatan, serta lebih mengedepankan imbauan kepada perbuatan yang riil dan konkrit. Bangsa ini disebut membutuhkan kontribusi dalam menanggulangi masalah berat yang tengah dihadapi saat ini.

 

Terkait tema kedua, ia menyebut menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia selama ini tidak ada masalah. Hal ini disebut tidak perlu dipersoalkan, utamanya atas hukumnya.

 

“Bangsa ini berdiri atas jasa pahlawan, ulama, para pejuang bangsa. Maka tentu tidak perlu dipersoalkan, baik hukumnya maupun praktiknya,” kata dia. [ ]

 

5

Red: admin

Editor: iman

921